Fadel Muhammad Lapor Bareskrim Usai Dicopot Pimpinan MPR, tapi Belum Diterima

24 Agustus 2022 18:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPD RI Fadel Muhammad (kanan) bersama kuasa hukumnya Elza Syarief (kiri) di Bareskrim Polri, Rabu (24/8/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPD RI Fadel Muhammad (kanan) bersama kuasa hukumnya Elza Syarief (kiri) di Bareskrim Polri, Rabu (24/8/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Fadel Muhammad mendatangi Bareskrim Polri pada Rabu (24/8). Ia mau melapor masalah pencopotan dirinya sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD.
ADVERTISEMENT
Fadel datang ke Bareskrim didampingi kuasa hukumnya Elza Syarief. Dia mengatakan, telah melayangkan laporan ke Bareskrim Polri.
"Saya Fadel Muhammad saat ini bertugas sebagai Wakil Ketua MPR, saya bersama penasihat hukum saya Ibu Elza menyampaikan laporan ke polisi tentang permasalahan di Dewan Perwakilan Daerah yang kita alami dan beberapa hari yang lalu," kata Fadel kepada wartawan.
Elza mengungkapkan, laporan itu dipicu adanya gerakan mosi tidak percaya yang disebut menghilangkan hak dari kliennya sebagai pimpinan MPR.
Elza mengatakan, laporan ini belum diterima Bareskrim karena masih berdiskusi dengan penyidik.
"Memang kalau di Mabes tidak bisa langsung jadi LP, seperti di Polda atau lain, Mabes biasa dibahas dan mereka akan diskusi, baru kita bisa bikin laporan. Jadi kita, tapi laporan sudah kita masukan dan kita semua sudah menjelaskan secara kronologis," tutur Elza.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Elza tak mengungkapkan pihak mana saja yang dilaporkan dalam hal ini. Dia hanya menegaskan, pencopotan itu telah menyakiti perasaan kliennya.
"Dan juga tindakan-tindakan ini yang sifatnya kami pikirkan, kami rasakan ini menyakitkan perasaan. Harkat dan martabat seorang pejabat tinggi, lembaga tinggi negara yang seharusnya secara baik, polite, untuk tidak bersifat arogan dan kasar. Nah inilah yang telah kami alami dan kita melakukan suatu protes," tuturnya.
Fadel Muhammad (kanan) dan Syarief Hasan tiba di kediaman Prabowo Subianto, Jakarta, Jumat (11/10). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Sebelumnya, dalam Sidang Paripurna ke-2 DPD RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023 memutuskan pergantian Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI yakni Fadel Muhammad diganti oleh Tamsil Linrung. Rapat dipimpin Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Dia menjelaskan, salah satu agenda yang dibahas yakni tindak lanjut penyampaian mosi tidak percaya terkait keinginan mayoritas anggota DPD RI untuk menarik Fadel Muhammad dari jabatan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI.
ADVERTISEMENT
"Dalam Sidang Paripurna ke-13 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022, diputuskan bahwa mosi tidak percaya akan diteruskan ke Badan Kehormatan dan kelompok DPD RI," kata La Nyalla.
LaNyalla melanjutkan, dalam perkembangannya, mosi tidak percaya yang awalnya ditandatangani 91 anggota DPD RI bertambah menjadi 97 anggota.