Fadh El Fouz Hadapi Sidang Vonis, Massa AMPG Penuhi Pengadilan Tipikor

28 September 2017 13:07 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fahd El Fouz  (Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
Fahd El Fouz (Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
ADVERTISEMENT
Ketua Angkatan Muda Partai Golkar Fahd El Fouz menjalani agenda sidang vonis hari ini, Kamis (28/9). Fahd didakwa melakukan korupsi pengadaan kitab suci Alquran di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012, dan pengadaan laboratorium komputer MTS.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan (kumparan.com), massa AMPG memadati pengadilan, baik di luar maupun di dalam ruang sidang. Terlihat, bangku ruang persidangan di kedua sisi dipadati oleh massa berpakaian loreng kuning dan hijau.
Sidang Fahd, AMPG penuhi pengadilan (Foto: Marcia Audita/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Fahd, AMPG penuhi pengadilan (Foto: Marcia Audita/kumparan)
Bahkan, seluruh bangku terlihat penuh, puluhan anggota ada yang duduk di lantai ruangan sidang.  Massa AMPG juga memenuhi bagian luar ruangan sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.
Koordinator AMPG sempat menyuruh seluruh anggota AMPG untuk ke luar ruangan, sambil menunggu sidang vonis. Mereka langsung mengikuti komando pimpinan untuk duduk berbaris di luar ruangan. Beberapa anggota AMPG juga sempat berbincang santai dengan Fahd.
Massa angkatan muda Partai Golkar.  (Foto: Marcia Audita/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Massa angkatan muda Partai Golkar. (Foto: Marcia Audita/kumparan)
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi telah memvonis mantan politisi Golkar Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetia. Zulkarnaen kini telah divonis 15 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta.
Massa angkatan muda Partai Golkar.  (Foto: Marcia Audita/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Massa angkatan muda Partai Golkar. (Foto: Marcia Audita/kumparan)
Penetapan Fahd sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan fakta baru di persidangan Zulkarnaen. Fahd diduga menerima uang Rp 3,4 miliar dari total dua proyek Rp 14,8 miliar. Fahd pun sudah mengakui terlibat korupsi pengadaan Alquran.
ADVERTISEMENT