Fadil Imran ke Aiman: Datang Saja, Buka, Jangan Bangun Narasi

15 November 2023 16:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Irjen Pol Fadil Imran menyapa awak media usai dilantik menjadi Kabaharkam Polri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/3/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Irjen Pol Fadil Imran menyapa awak media usai dilantik menjadi Kabaharkam Polri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/3/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran meminta anggota TPN Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, tak takut penuhi panggilan penyidik dari kepolisian. Hal ini terkait pernyataannya soal anggota polisi yang diduga tidak netral dalam Pilpres 2024.
ADVERTISEMENT
"Apa benar ada komandan yang memerintahkan bawahannya berpihak kepada caleg tertentu, atau partai tertentu, atau capres tertentu. Apa benar?" kata Fadil dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (15/11).
Menurut Kasatgas Operasi Mantap Brata itu, setiap orang yang berbicara di hadapan publik harus mempertanggungjawabkan ucapannya.
"Karena jangan membangun sebuah narasi yang kemudian berakibat pada terganggunya kesadaran publik," katanya.
Aiman Witjaksono Foto: Jihad Akbar/kumparan
Fadil menambahkan, ada 6 laporan ke Polda Metro terhadap mantan jurnalis tersebut. Oleh karena itu, polisi harus menyelidiki.
"Karena ada laporan, maka penyidik Direskrimsus Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi artinya penyelidikan, apakah ada perbuatan pidana," jelasnya.
"Kalau tidak ada, yang disampaikan oleh Pak Taufik Basari tadi, ini bagian dari proses demokrasi menyampaikan pendapat. Tapi publik juga harus dididik tidak menyampaikan sesuatu yang tidak berdasarkan fakta," tegas Fadil.
ADVERTISEMENT
Ke Mana Harus Lapor?
Kemudian Anggota Komisi III Demokrat Benny K Harman menimpali. Ia bertanya, bagaimana bila masyarakat melihat secara langsung ada anggota Polri yang tak netral di Pemilu 2024.
"Apa mekanisme yang bisa digunakan oleh masyarakat manakala ada anggota yang melakukan begitu. Supaya jangan sedikit-sedikit masuk medsos," kata Benny.
Fadil pun langsung menjawab. Katanya, publik bisa langsung melapor ke aplikasi Propam Polri.
"Di Propam itu ada namanya aplikasi Propam Presisi. Asal bapak melapor ke situ dan mengisi NIK, taruh nomor telepon, saya jamin tidak lebih dari 1x24 jam, apalagi soal kasus Pemilu, pasti direspons oleh Propam," kata Fadil.
"Jadi kalau ada polisi yang tidak netral, saya kira itu yang bisa dilakukan. Tapi kalau masyarakat bisa datang, bisa datang ke propam polri," tutup dia.
ADVERTISEMENT
Pernyataan Aiman
Aiman dalam jumpa pers mempertanyakan soal permintaan sejumlah Polres kepada KPU dan Bawaslu untuk mengintegrasikan CCTV. Ia menduga hal ini untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.
Menurutnya, ini bukti polisi tidak netral dalam Pilpres 2024. Lalu pernyataan tersebut dibagikan di akun Instagram pribadinya.