Fadjroel Rachman: Saya Eksponen 1998, Berjuang Agar Presiden Hanya 2 Periode

6 April 2022 13:38 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jubir Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman. Foto: Efira Tamara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jubir Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman. Foto: Efira Tamara/kumparan
ADVERTISEMENT
Fadjroel Rachman ikut memberikan pandangan terkait polemik presiden 3 periode atau penundaan Pemilu 2024. Berbeda dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, eks juru bicara kepresidenan ini menyatakan mendukung Jokowi hanya 2 periode.
ADVERTISEMENT
“Dua periode harga mati!” kata Fadjroel dalam Instagram-nya, Rabu (6/4).
Fadjroel mengatakan, pernyataan itu dikeluarkan sebagai aktivis 1998 yang berjuang untuk pembatasan masa jabatan presiden.
“Saya bicara sebagai eksponen gerakan reformasi 1998. 3 tahun di penjara di bawah rezim Soeharto (LP Nusakambangan dan LP Sukamiskin) memperjuangkan agar presiden Indonesia hanya 2 periode melalui amandemen ke-1 UUD 1945,” terang Fadjroel.
Fadjroel menekankan masa jabatan presiden dua periode adalah kesepakatan nasional demi demokrasi yang lebih baik.
“Ini konsensus nasional untuk membangun demokrasi,” tegasnya.
Atas dasar itu, Fadjroel berpendapat pihak yang ingin menambah masa jabatan presiden mengkhianati demokrasi.
“Jadi bila ada yang mengubah konsensus nasional itu berarti mengkhianati reformasi dan demokrasi,” pungkas Fadjroel.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana diketahui, Fadjroel Rachman merupakan salah satu aktivis 1998 yang vokal melawan rezim Orde Baru. Saat itu, salah satu tuntutan para aktivis adalah agar masa jabatan presiden dibatasi.