Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya telah mengklarifikasi dan mengakui adanya kesalahan soal informasi yang diunggah oleh akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro soal ambulans milik Pemprov DKI yang membawa batu untuk pendemo.
ADVERTISEMENT
Namun, kesalahan itu meninggalkan masalah yang belum selesai yaitu soal dugaan penyebaran hoaks. Pasalnya, bukan akun TMC saja yang memposting video tuduhan, tapi juga beberapa akun lain yang bahkan memposting lebih dulu dari TMC.
Salah satu yang mencuit adalah pegiat media sosial Denny Siregar melalui akun @Dennysiregar7. Dia menulis caption 'Hasil pantauan malam ini. Ambulans pembawa batu petangkap pake logo @DKIJakarta'. Namun postingan itu dihapus.
Waketum Partai Gerindra, Fadli Zon, mendesak Polri agar menindak Denny Siregar yang jelas menyebarkan berita bohong alias hoaks. Dia mengingatkan, perlakuan hukum tak boleh berbeda terhadap siapa pun.
"Kalau memang benar seperti itu (sebar hoaks) kan hukum harus ditegakkan juga dong. Tapi mungkin karena yang bersangkutan dianggap dekat dengan pemerintah, kekuasaan, itu tidak pernah diproses walaupun pernah ada beberapa kali pengaduan," kata Fadli Zon di gedung DPR, Senayan, Jumat (27/9).
ADVERTISEMENT
Menurut Wakil Ketua DPR itu, jika Polri tak memproses kasus secara adil kepada seluruh masyarakat, maka bisa memicu kemarahan dari masyarakat. Sebab, seluruh instrumen pemerintahan dinilai berpihak.
Fadli merasa hukum hanya tajam kepada mereka yang bertentangan dengan pemerintah.
"Kalau mereka yang berada di seberang kekuasaan itu langsung diciduk, ditahan, ditangkap dan sebagainya. Diintimidasi dan sebagainya, tapi kalau yang sering membela kekuasaan ya malah dilindungi. Nah, keadaan-keadaan seperti ini yang menurut saya sangat membahayakan ke depan gitu," kriti Fadli.