Fadli Zon Duga Ada Maksud Lain di Balik Pencabutan Banding Ahok

24 Mei 2017 13:45 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Fadli Zon di gedung DPR. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fadli Zon di gedung DPR. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, menyebut ada kemungkinan maksud lain di balik pencabutan banding yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Apa maksudnya?
ADVERTISEMENT
"Apakah memang bisa menerima apa yang menjadi keputusan hakim itu atau mungkin akan ada upaya hukum lain atau upaya politik yang lain," ujar Fadli Zon di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/5).
Pencabutan banding dari Ahok ini menurut Fadli merupakan hak Ahok. Namun Ahok, lanjut dia, tak bisa menahan jika ada opini publik yang berkembang terkait pencabutan banding oleh Ahok.
"Saya kira Itu haknya yang bersangkutan. Untuk mengambil suatu sikap meskipun orang bisa mempunyai berbagai interpretasi terhadap itu," ujar Fadli Zon.
Tidak melakukan banding terhadap keputusan majelis hakim membuat Ahok dinilai menerima apa yang sudah menjadi keputusan. "Tapi yang jelas tidak mengajukan banding secara hukum dia berarti menerima apa yang menjadi vonis hukuman dari majelis hakim," ujar Fadli.
ADVERTISEMENT
Ahok mencabut berkas banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada senin (22/5) lalu. Istri Ahok, Veronica Tan, yang langsung mencabut berkas banding suaminya.
"Jadi kami dari pihak keluarga untuk ke depannya memutuskan untuk mencabut banding,” kata adik Ahok, Fifi Lety Indra yang mendampingi Veronica di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.