Fadli Zon Gelar Lomba Video Museum-Cagar Budaya, Hidupkan Budaya Ruang Digital
·waktu baca 4 menit

Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) menggelar lomba video kreatif bertajuk "Aku dan Budayaku". Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengatakan lomba ini bertujuan untuk mendorong apresiasi masyarakat terhadap situs budaya sekaligus menghidupkan ruang digital dengan konten positif.
Peran generasi muda dalam mempromosikan budaya Indonesia di ruang digital juga dinilai penting.
"Kita mengajak generasi muda untuk tidak hanya menjadi penikmat budaya tapi juga menjadi kreator, pelaku, sekaligus duta budaya di ruang digital. Jadi itu kata-kata kuncinya: menjadi kreator, menjadi pelaku, sekaligus juga menjadi duta budaya di ruang digital," kata Fadli Zon, Senin (4/5).
Hadiah bagi juara pertama mencapai Rp 50 juta per kategori. Fadli Zon menyebut total hadiah yang disiapkan mencapai Rp 600 juta.
"Nah masing-masing nanti juara 1-nya itu Rp 50 juta. Jadi misalnya kategori Instagram Pelajar/Mahasiswa Rp 50 juta juara 1-nya, juara 2-nya Rp 30 juta, juara 3-nya Rp 20 juta," katanya.
"Jadi ini Rp 600 juta hadiahnya. Jadi kita bisa menggalang supaya ruang-ruang digital kita juga diisi dengan konten-konten budaya, karya-karya kreasi budaya yang unik gitu ya," jelasnya.
Lomba ini digelar di tiga platform, yakni Instagram, YouTube Shorts, dan TikTok, dengan dua kategori peserta: pelajar/mahasiswa dan umum. Setiap peserta hanya diperbolehkan mengirim satu karya per akun di masing-masing platform.
Tim Ahli Menteri Kebudayaan, Mahpudi, menjelaskan peserta kategori pelajar/mahasiswa dibatasi usia 13 hingga 22 tahun, sementara kategori umum terbuka untuk siapa saja.
"Lomba ini terbuka untuk umum dan dibagi dalam dua kategori yaitu kategori pelajar mahasiswa yang usianya kita kelompokkan atau kita batasi dari usia 13 sampai 22," kata Mahpudi.
Peserta diminta membuat video kreatif berdurasi maksimal 3 menit dengan objek museum dan cagar budaya yang berada di bawah pengelolaan Kemenbud, Pemprov, maupun Pemkab/Pemkot, lalu mengunggahnya ke media sosial dan mendaftarkannya melalui situs resmi lomba: www.lombaakudanbudayaku.com.
"Kemudian hasilnya itu diikutsertakan melalui satu formulir pendaftaran yang tersedia melalui website resmi. Jadi ada link di sana yang diminta dicantumkan berikut data lengkapnya baru kemudian di-upload," ujar Mahpudi.
Untuk periode pelaksanaan, pendaftaran dibuka mulai 5 Mei hingga 30 Juni 2026, sementara proses penilaian oleh dewan juri berlangsung pada 1 hingga 15 Juli 2026.
Selain itu, karya yang diikutsertakan wajib orisinal dan tidak boleh menggunakan kecerdasan buatan (AI).
“Iya salah satu persyaratan tadi disampaikan tidak boleh menggunakan AI (Artificial Intelligence). Jadi begitu AI drop langsung kita tidak akan nilai,” ujar Mahpudi.
Dalam penilaian, aspek kreativitas dan sudut pandang menjadi pertimbangan utama. Bahkan, konten yang viral secara positif di media sosial juga akan menjadi nilai tambah.
“Viralnya positif, di-mention banyak orang itu juga akan menjadi catatan,” ujar Dirjen Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Ahmad Mahendra.
Kemenbud juga membuka ruang bagi peserta untuk menyampaikan kritik terhadap kondisi museum dan cagar budaya sebagai bagian dari penilaian.
“Kami justru sangat senang kalau ada peserta yang jeli. Bukan tidak mungkin museum-museum dan cagar budaya itu ada yang katakanlah perlu mendapatkan masukan,” ujar Mahpudi.
Terkait hak cipta, Kemenbud memastikan kepemilikan karya tetap berada di tangan peserta. Namun, hak ekonomi dari karya pemenang akan diserahkan kepada Kemenbud untuk keperluan promosi.
“Prinsipnya kita tetap menghormati hak cipta dari karya tersebut. Namun di dalam klausul lomba ini, para pemenang itu diminta untuk memberikan atau menyerahkan hak ekonominya kepada Kementerian Kebudayaan,” ujar Mahpudi.
Berikut adalah ketentuan lengkap lomba
Tema: Museum dan Cagar Budaya di Daerah
Platform: YouTube Shorts, Instagram Reels, TikTok
Objek: Museum/Cagar Budaya di bawah pengelolaan MCB atau Balai/Kantor Pelestarian Kebudayaan
Peserta: Pelajar/Mahasiswa (usia 17–22 tahun), Umum (non profesional, kecuali pegawai Kemendikbud)
Spesifikasi Video: Durasi maksimal 3 menit, Resolusi minimal HD (720p), disarankan Full HD, Bahasa Indonesia (atau daerah + subtitle Indonesia)
Wajib Diperhatikan: Karya orisinal; Tidak menggunakan kecerdasan buatan (AI); dan Tidak mengandung SARA, kekerasan, pornografi, politik, atau hoaks
Mekanisme Pengumpulan:
Unggah ke YouTube Shorts/IG Reels/TikTok
Caption memuat nama museum, sejarah singkat, nilai penting, ajakan melestarikan.
Tag & Mention akun resmi (@kemenkebud, @indonesianheritageagency, dan Balai setempat).
- Hashtag Wajib: #IkutNgontenMCB2026 #LombaAkudanBudayaku2026 #MuseumdanCagarBudayalndonesia #KemenbudRI #BudayaDigital
Kirim tautan video melalui formulir pendaftaran online
