Fadli Zon: Harus Ada Upaya Kembalikan WNI Eks ISIS ke Indonesia

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, menanggapi rencana Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memulangkan 600 orang eks simpatisan ISIS di Suriah ke Indonesia.
Menurut Fadli, pemerintah memiliki kewajiban untuk mengembalikan WNI eks ISIS itu ke jalan yang benar. Karena hal itu merupakan kewajiban negara melindungi warganya.
“Harus ada usaha untuk kembalikan mereka kepada jalan yang benar sebagai warga negara dan harus difasilitasi, jangan mereka diabaikan karena kita punya kewajiban konstitusional lindungi tiap warga negara Indonesia,” ucap Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2).
Meski begitu Fadli menekankan pemulangan WNI eks ISIS itu harus dilakukan dengan prosedur yang tepat, termasuk soal program yang perlu dilakukan pemerintah agar menghilangkan paham-paham radikalisme dari mereka.
“Tentu ada protokol yang harus dijalani, semacam interogasi, mereka harus dilihat apa yang terjadi, kronologi seperti apa, di briefing kembali sebagai warga negara,” kata dia.
Fadli juga mendorong agar Kementerian Agama berperan dalam hal ini. Sebab, hal ini menyangkut soal paham atau ajaran yang pernah mereka terima. Menurut dia, Kementerian Agama harus membuat paham radikal yang pernah tertanam dalam diri WNI eks ISIS itu betul-betul hilang.
“Mungkin Menteri Agama ambil inisiatif karena ini terkait satu ajaran-ajaran, yang dianggap ajaran agama, meskipun dalam ajaran islam enggak ada perintah untuk melakukan tindakan di luar kemanusiaan, mungkin karena ada yang tersesat sehingga konfirmasi dari Kementerian Agama itu wajar,” tutupnya.
Pemerintah diketahui berencana menggelar rapat untuk membahas rencana kepulangan eks simpatisan ISIS ke Indonesia. Presiden Jokowi akan memutuskan kepastian pemulangan mereka antara bulan Mei atau Juni.
"Nanti terakhir akan dibawa kepada presiden untuk didiskusikan secara lebih mendalam dan diambil keputusan apakah akan dipulangkan atau tidak. Itu nanti kira-kira bulan Mei atau Juni sudah akan diputuskan," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (4/2).
