Fadli Zon Kritik Pedas Mendagri soal Pj Gubernur dari Polri

1 Februari 2018 13:56 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fadli Zon (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fadli Zon (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritik rencana Mendagri Tjahjo Kumolo mengangkat Penjabat (Pj) Gubernur dari Polri. Menurutnya, usulan tersebut menabrak sejumlah aturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT
"Menolak gagasan ini karena gagasan ini sudah cukup banyak menabrak sejumlah UU, kalau ada argumentasi pernah dilakukan saya kira orang yang ditunjuk itu sedang menjabat di kementerian bukan dari jabatan di kepolisian langsung," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/2)
Selain itu, Fadli berkata, kebijakan menunjuk Polri menjadi Pj gubernur, dipandangnya merugikan institusi Polri. Sebab, Polri yang merupakan institusi netral kini diseret-seret ke wilayah politik kepentingan.
Pun demikian, penunjukan itu dengan alasan pengamanan area rawan konflik pada pilkada. Seharusnya, tugas pengamanan itu adalah wilayah kepolisian, bukan tugas kepala daerah atau Pj gubernur.
"Mendagri (Tjahjo Kumolo) ini logikanya harus diperbaiki lah, itu enggak ada urusannya ini kan pura-pura enggak tahu atau sengaja," ucapnya.
ADVERTISEMENT
"Jadi menurut saya jangan lah Mendagri membawa kepolisian di ranah politik ini menurut saya merugikan Polri sendiri," tambahnya.
Ia menyarankan agar Tjahjo sebaiknya menunjuk Pj gubernur dari pejabat sipil di lingkungan kementerian atau Sekretaris Daerah (Sekda) setempat.
"Ya sudah pasti kita menolak, gitu ya. Lebih bagus pejabat sipil dan juga kementerian kalau tidak ada di sekda nya kan cuma beberapa hari, sampai ke pilkadanya," pungkasnya