Fadli Zon Setuju Oknum Paspampres Bunuh Pemuda Aceh Dihukum Mati: Sangat Kejam

28 Agustus 2023 14:59 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon, di Hotel Pullman, Kota Bandung pada Sabtu (20/5/2023). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon, di Hotel Pullman, Kota Bandung pada Sabtu (20/5/2023). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon menyoroti kasus oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang warga asal Aceh hingga tewas. Ia pun mengecam kejadian tersebut serta berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.
ADVERTISEMENT
"Peristiwa ini sangat tidak berprikemanusiaan, sangat sadis. Saya mengecam dan mengutuk tindakan oknum pelaku atas perlakuan kejinya," kata Fadli Zon, Senin (28/8).
Seorang pemuda asal Bireuen, Aceh, Imam Masykur tewas setelah diculik dan dianiaya oknum Paspampres berinisial Praka Riswandi Manik beserta dua rekannya. Motif pelaku melakukan hal keji tersebut lantaran meminta uang tebusan kepada keluarga korban.
Pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp 50 Juta agar korban dilepaskan. Namun pihak keluarga hanya mampu memberikan uang Rp 13 Juta. Dalam video yang diterima keluarga, pelaku menganiaya korban dengan sadis agar keluarga memenuhi tuntutannya.
"Kekerasan semacam ini tidak dapat diterima dalam masyarakat yang berdasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan supremasi hukum, termasuk hukum militer,” kata dia.
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
Fadli pun setuju dengan komitmen Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang menyatakan akan memecat Praka Riswandi Manik dari instansi TNI karena melakukan pidana berat.
ADVERTISEMENT
Saat ini, pelaku Praka Riswandi Manik dan dua rekannya tengah menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Penyelesaian kasus ini ditunggu oleh masyarakat, karena perbuatannya sangat kejam. Harus segera ditindak dengan pemecatan dan seperti kata Panglima TNI, dihukum mati," tegas Fadli.
"Paspampres sebagai pengamanan Presiden seharusnya menjadi pasukan paling disiplin dan berhati-hati karena pengamanan presiden dan VVIP. Jadi kalau ada oknum yang menculik, menganiaya, dan membunuh, tentu harus dihukum seberat-beratnya," sambungnya.
Politikus Gerindra itu menambahkan, tindakan kekerasan yang dilakukan oknum militer atau pasukan pertahanan negara merupakan hal yang sangat memprihatinkan. Tindakan tersebut tidak hanya mencoreng citra institusi, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik karena TNI bertugas melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari setiap ancaman dan gangguan.
ADVERTISEMENT
"Peristiwa kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku tidak dapat dibenarkan. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat. Institusi militer dan keamanan seharusnya menjadi penjaga pertahanan dan kedaulatan Negara serta pelindung rakyat, bukan malah menjadi ancaman bagi keselamatan rakyat Indonesia," tutup Fadli.

Surati Panglima TNI

Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya. Foto: Partai Demokrat
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya, mengecam keras kasus penganiayaan yang berujung meninggalnya seorang warga asal Kabupaten Bireuen, Aceh, di Jakarta yang diduga dilakukan oknum TNI harus diusut tuntas.
"Kami mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen. Aksi kriminal ini harus diusut tuntas dan pelaku harus dihukum berat," kata Riefky dalam keterangannya, Senin (28/8).
Ia meminta kasus yang diduga dilakukan oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) tersebut harus diusut tuntas secara transparan.
ADVERTISEMENT
Anggota DPR RI asal Aceh itu menegaskan bahwa dirinya secara resmi akan segera menyurati Panglima TNI agar pelaku bisa diproses secara hukum dengan segera.
"Dalam kapasitas saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I DPR RI yang bermitra dengan TNI, maka saya akan menyurati Panglima TNI untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan transparan ke publik," imbuhnya.
Dia meminta agar pelaku dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi anggota TNI demi tegaknya hukum yang tak pandang bulu.
"Saya ikut berduka cita atas kejadian ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran atas kejadian ini," tandas dia.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyoroti kasus oknum anggota Paspampres yang diduga menyiksa Imam Masykur (25), warga Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, hingga tewas. Yudo akan mengawal kasus itu agar pelaku bisa dihukum maksimal.
ADVERTISEMENT
"Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati," kata Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono dalam keterangannya, Senin (28/8).