Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Fadli Zon soal 3 Ibu Karawang Tersangka: Kampanye Hitam Bukan dari BPN
26 Februari 2019 11:54 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:03 WIB
ADVERTISEMENT
Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandi, Fadli Zon, angkat bicara soal 3 ibu-ibu di Karawang, yang berkampanye door to door memfitnah capres Joko Widodo. Salah satunya, jika Jokowi menang maka tidak akan ada lagi azan. Ketiganya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan pasal UU ITE.
ADVERTISEMENT
Fadli Zon tidak mengetahui ketiganya adalah timses Prabowo-Sandi, yang mengaku sebagai PEPES (Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi). Materi kampanye mereka juga tidak ada arahan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
"Ya itu kan pendapat pribadi orang, kan boleh dong berpendapat seperti itu. Saya kira enggak ada kalau dari BPN, dari Pak Prabowo dan Pak Sandiaga Uno tidak ada sedikit pun yang terkait dengan kampanye hitam," ucap Fadli Zon di gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/2).
Fadli Zon justru mempertanyakan polisi yang dengan cepat menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Sementara banyak fitnah kepada Prabowo yang tidak ditindak.
"Justru itu jangan terburu-buru dong. Sementara yang lain diperlakukan tidak adil. Dicek dulu diklarifikasi dan juga ada tim pendamping dari hukum yang saya dengar masih berjalan ke sana," kata Fadli.
ADVERTISEMENT
Fadli menegaskan BPN tidak pernah mengarahkan ketiga ibu untuk melakukan kampanye hitam. Prabowo-Sandi, menurutnya, mengedepankan kampanye positif.
"Tidak ada, tidak pernah ada (arahan). Dan itu juga belom tentu dikategorikan kampanye hitam. Harus diperiksa dulu dong. Harus ada praduga tidak bersalah dan itu kan masih dalam pendapat pribadi mereka," tuturnya.