Fadli Zon Soroti Kegiatan Tambang di Situs Purbakala: Peradaban Kita Bisa Hilang

15 Januari 2025 14:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gua Leang Tedongnge di Sulawesi. Foto: A. A. Oktaviana, ARKENAS/Griffith University
zoom-in-whitePerbesar
Gua Leang Tedongnge di Sulawesi. Foto: A. A. Oktaviana, ARKENAS/Griffith University
ADVERTISEMENT
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengunjungi Taman Arkeologi Leang-Leang di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Selasa (14/1). Kunjungan itu dalam rangka melihat aktivitas tambang di sekitar situs prasejarah ini.
ADVERTISEMENT
Fadli mengaku prihatin dengan kegiatan tambang di sekitar Taman Arkeologi Leang-Leang. Menurutnya, keberadaan tambang berpotensi merusak situs bersejarah yang menjadi bukti nyata peradaban awal Nusantara.
“Situs ini bukan sekadar sejarah, tetapi bukti peradaban awal Nusantara. Penelitian terakhir menunjukkan usia situs ini mencapai 52.000 tahun. Jika rusak, kita kehilangan warisan berharga dan jejak peradaban masa lalu,” kata Fadli dalam keterangannya, Rabu (15/1).
Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon di acara peluncuran buku di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Minggu (29/9/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
Politikus Gerindra ini sempat mendengar suara dentuman keras yang mengguncang kawasan sekitar ketika berada di lokasi. Ia menilai, hal itu bisa menjadi ancaman nyata bagi kelestarian situs.
“Saya mendengar dentuman yang getarannya sangat luar biasa. Ini seperti ledakan besar dan sangat membahayakan situs-situs prasejarah ini. Perlu kajian mendalam untuk memastikan aktivitas tambang, meskipun legal, tidak merusak kawasan cagar budaya,” ucap dia.
ADVERTISEMENT
Eks Wakil Ketua DPR ini menyoroti kondisi Situs Bulu Sipong yang berada dalam kawasan operasi salah satu perusahaan semen nasional. Ia menekankan pentingnya pendekatan dialogis agar aktivitas perusahaan tidak mengganggu situs bersejarah.
“Kami akan berdialog secara persuasif dengan perusahaan seperti PT Semen Tonasa. Aktivitas tambang harus dijauhkan dari situs, jika ditemukan pelanggaran, kami tidak segan bersurat kepada pihak terkait untuk menghentikan aktivitas yang mengancam,” kata Fadli.
Detail lukisan perahu di dinding gua di Cagar Budaya Bulu Sipong 1 di Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selasa (7/2/2023). Foto: Arnas Padda/Antara Foto
Fadli mengusulkan Taman Arkeologi Leang-Leang menjadi warisan budaya dunia UNESCO. Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan ekstra terhadap situs-situs prasejarah di kawasan tersebut.
“Upaya ini sangat penting untuk mencegah kerusakan akibat eksploitasi tambang, baik itu untuk produksi semen atau mineral lainnya. Kita harus menjaga kekayaan budaya ini demi generasi mendatang,” kata Fadli.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Fadli berharap pemerintah daerah, komunitas lokal hingga perusahaan dapat bersinergi melindungi situs-situs prasejarah ini.
Kolaborasi menurutnya menjadi kunci utama dalam menjaga Leang-Leang sebagai bagian penting dari sejarah dunia dan kebanggaan Nusantara.