Fahira Idris Laporkan Ade Armando Terkait Foto Joker 'Gubernur Jahat'

1 November 2019 19:59 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPD Jakarta Fahira Idris melaporkan Ade Armando di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/11). Foto: achrul Irwinsyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPD Jakarta Fahira Idris melaporkan Ade Armando di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/11). Foto: achrul Irwinsyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota DPD RI dari Jakarta, Fahira Idris, melaporkan dosen UI Ade Armando terkait foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang disunting menyerupai foto Joker.
ADVERTISEMENT
Laporan tersebut dibuat di Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 1 November 2019.
"Saya hari ini ke Polda Metro Jaya, untuk melaporkan Saudara Ade Armando diduga melanggar Pasal 32 ayat 1 junto 48 ayat 1 UU ITE di mana setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak melawan hukum dengan cara apa pun, mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik, dan atau dokumen elektronik orang lain atau milik publik," kata Fahira usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/11).
Anggota DPD Jakarta Fahira Idris melaporkan Ade Armando di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/11). Foto: achrul Irwinsyah/kumparan
Dalam membuat laporan itu, Ketua Ormas Bang Japar itu membawa bukti berupa tangkapan layar akun Facebook bernama Ade Armando. Akun itu menampilkan foto Anies yang tengah mengenakan seragam dinas, tapi wajahnya menggunakan riasan layaknya tokoh Joker.
ADVERTISEMENT
Bukan hanya itu, pada bagian bawah foto juga terdapat tulisan "Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat". Menurut Fahira, tindakan itu termasuk dalam pencemaran nama baik.
"Jelas, foto di Facebook-nya Saudara Ade Armando adalah foto Gubernur Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov atau milik publik yang diduga diubah menjadi foto seperti Joker dengan kata-kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik," kata Fahira.
Perwakilan BPJS Watch, Timbul Siregar (kiri) dan Ade Armando (kanan) di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat (2/1). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Fahira mengaku mengetahui unggahan itu sekitar pukul 11.00 WIB saat berada di kantornya. Ia kemudian mengkroscek ke beberapa rekannya untuk memastikan akun tersebut memang milik Ade Armando.
"Hari ini di media dia mengakui bahwa itu memang Facebook-nya dia. Tapi itu gambarnya bukan dia yang buat, ini kita belum tahu siapa. Tapi kan yang menyebarkan beliau," kata Fahira.
Anggota DPD Jakarta Fahira Idris melaporkan Ade Armando di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/11). Foto: achrul Irwinsyah/kumparan
Fahira mengakui selama ini Ade selalu lolos dari laporan yang diajukan masyarakat. Namun kali ini ia yakin di bawah pemimpin Polri yang baru, Jenderal Idham Azis, Ade bisa dijerat hukum.
ADVERTISEMENT
"Saya yakin, Bapak Kapolri yang baru, Bapak Idham Azis, sigap melakukan penegakan hukum karena tidak ada yang kebal hukum di negeri ini. Pelaporan kepada siapa pun, apa pun pandangan politiknya harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Saya akan kawal kasus ini sampai tuntas," ucap Fahira.
kumparan berusaha mendapatkan konfirmasi dari Ade Armando terkait pelaporan ini, tapi belum mendapat jawaban.