Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Tersangka kasus dugaan pelecehan bendera, Nurul Fahmi, dikenal keluarganya sebagai sosok yang religius. Sehari-hari laki-laki 29 tahun itu menghabiskan waktunya untuk mengajar Al-Quran pada anak-anak.
ADVERTISEMENT
Kakaknya yang bernama Nur menyebutkan jika sedang tidak mengajar, sang adik masih kerap membaca kitab suci umat Islam.
"Memang dia sedang dalam upaya menghafal. Apakah sudah hafal seluruhnya atau belum, saya tidak tahu," katanya saat ditemui di rumah orang tua Fahmi, Jalan Kampung Tanah 80, Klender, Jakarta Timur, Minggu (22/1).
Dalam upaya mengingat ayat-ayat suci, anggota keluarga lain sering melihat Fahmi membawa Al-Quran ukuran saku yang dibawanya kemana-mana. Di telepon pintarnya pun, kata Nur, ada aplikasi kitab suci tersebut. Ketika menjalani masa penahanan di Polres Jakarta Selatan, Al-Quran saku itu masih ada padanya.
Nur juga meluruskan bahwa saat ditangkap, Fahmi bukan sedang berada di kosnya. Namun sedang di rumah kakaknya yang lain.
ADVERTISEMENT
"Dia ada pekerjaan mengajar di satu sekolah daerah Cilandak. Karena jauh dari rumah, makanya menginap di sana," kata Nur.
Sebelum ditangkap polisi, Fahmi juga diketahui sempat berencana membuat sekolah hafiz Quran bersama kakaknya. "Ada rencana itu, biar bisa jadi tempat mengajar anak-anak di sana," jelasnya.
Nurul Fahmi ditangkap polisi pada Kamis (19/1) di rumah kakaknya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Dia diduga melecehkan bendera merah putih karena menuliskan kalimat syahadat serta gambar pedang di atasnya ketika ikut serta dalam beberapa aksi menuntut dihukumnya Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama.