Fahri Hamzah Memprediksi Bubarnya PKS

20 Juli 2018 15:12 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fahri Hamzah (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fahri Hamzah (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Mantan politikus PKS Fahri Hamzah angkat bicara terkait survei LIPI soal partai politik yang terancam tak lolos ke parlemen. Salah satu partai tersebut adalah PKS.
ADVERTISEMENT
Fahri sependapat dengan survei LIPI, dia bahkan menyebut, di usia PKS yang ke-20 tahun ini, mungkin sebagai akhir dari usia PKS.
"Mungkin 20 tahun ini akhir umur partai ini kita. Lihat saja kalau berakhir kita pikirin lanjutnya seperti apa, apa mau jadi banting setir atau apa kita tidak tahu," ujar Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (20/7)
"Dugaan saya begitu PKS sudah innalillahi wa innailaihi rojiun," tambahnya.
Fahri Hamzah menjelaskan, salah satu polemik kebijakan PKS yang meminta bacaleg untuk menandatangi surat bertanggal kosong sebagai bentuk kepatuhan itu, sebagai salah satu penyebab prediksi bahwa PKS tak akan lolos parliamentary treshold. Fahri bahkan menyebut PKS tak memiliki masa depan.
ADVERTISEMENT
"Bagaimana Anda mau berjuang sementara nyawa Anda di tangan orang kan enggak bisa begitu. Menurut saya PKS ini enggak ada masa depannya. Wajar orang menarik diri dari situ semua dan wajar kalau prediksinya enggak lolos treshold," ungkapnya.
Fahri menyindir Anggota Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid. Menurutnya Hidayat yang dulu pernah menyebut suami istri di internal PKS tak boleh menjabat dalam satu jabatan yang sama, kini akibat surat pernyataan bacaleg tersebut, seruan itu dilanggar.
"Dulu Pak Hidayat mengatakan PKS mengharamkan suami isteri menjabat bareng-bareng, sekarang gara-gara caleg pada mundur satu keluarga sekarang itu. Unit ketaatan barunya ada di keluarga," tuturnya.
Sebelumnya, pada Kamis (19/7) Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) merilis hasil survei elektabilitas partai politik (parpol). Hasilnya hanya enam parpol yang bisa menempatkan wakilnya di DPR jika merujuk ke aturan ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
ADVERTISEMENT
Partai tersebut ialah PDI Perjuangan (24,1 persen), Partai Golkar (10,2 persen), Partai Gerindra (9,1 persen), PKB (6,0 persen), PPP (4,9 persen), dan terakhir Partai Demokrat (4,4 persen). Partai lainnya mendapatkan suara kurang dari 4 persen.
Fahri Hamzah diperiksa Polda Metro Jaya. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fahri Hamzah diperiksa Polda Metro Jaya. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)