Fahri Hamzah Respons Dugaan Manipulasi KPU terkait Partai Gelora: Apa Buktinya?
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mempertanyakan bukti konkret dari dugaan tersebut. Fahri mengaku heran karena menurutnya, Partai Gelora tak mungkin meminta diloloskan oleh KPU .
"Buktinya? Caranya gimana?" kata Fahri saat dihubungi, Selasa (20/12).
Meski begitu, Fahri mempersilakan dugaan tersebut diproses sesuai aturan di KPU dan Bawaslu. Ia juga enggan berkomentar lebih banyak soal dugaan tersebut.
"Kita serahkan kepada yang berwenang," ujar Fahri.
Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari sejumlah organisasi dan aktivis seperti ICW hingga Perludem mengungkap praktik dugaan kecurangan diduga dilakukan oleh anggota KPU tingkat pusat dalam verifikasi faktual parpol.
Pihak KPU RI diduga mendesak agar KPUD mengubah status verifikasi parpol dari Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS).
Dua lembaga hukum yang mewakili anggota KPU dari beberapa daerah, firma hukum Themis Indonesia dan AMAR Law Firm & Public Interest Law, menyebut 3 parpol yang diduga datanya dimanipulasi, yaitu Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
ADVERTISEMENT
Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil menyebut temuan ini akan diadukan ke Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sementara itu, Komisioner KPU Mochammad Afifuddin membantah KPU RI terlibat dalam manipulasi memerintahkan mengubah parpol tak memenuhi syarat peserta pemilu, jadi memenuhi.
Afif juga mengatakan KPU akan melakukan pemeriksaan internal jika tuduhan manipulasi itu disertai dengan data yang jelas. Sejauh ini, belum ada KPUD yang berani mengungkap terbuka dugaan manipulasi itu.