Fahri Hamzah Usul Fraksi di DPR Dihapus: Ini Tradisi di Negara Komunis

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengusulkan agar ada reformasi dalam sistem politik di DPR RI. Fahri mengatakan, kehadiran fraksi membuat kamar legislatif tak berdaya.

Sebab, Fahri menilai fraksi selama ini menjadi alat kepentingan politik ketua umum partai atau elite-elite politik lainnya. Mereka tidak berpikir untuk rakyat atau konstituen.

"Jadi berbicara reformasi politik, menghapus fraksi di DPR di antara yang paling penting kita lakukan karena berbagai atau banyak alasan. Alasan pertama tadi kita melihat agak mencemaskan bagaimana sebuah kekuatan di kamar kekuasaan legislatif itu tidak nampak fungsinya," kata Fahri dalam Gelora Talk bertajuk 'Reformasi Sistem Politik, Mengapa Fraksi di DPR Sebaiknya Dihapus?' dikutip, Kamis (13/1).

kumparan post embed

Dalam sistem saat ini, fraksi di DPR ditugaskan sebagai perpanjangan tangan partai. Maka, setiap keputusan partai, fraksi di Senayan wajib mematuhinya.

Mulai dari misi politik baik dalam fungsi legislasi anggaran maupun pengawasan hingga bongkar pasang anggota.

Fahri menjelaskan, saat menjadi Wakil Ketua DPR periode 2014-2019, ia diminta melakukan tindakan yang bertentangan dengan kehendak masyarakat oleh partai sebelumnya yakni PKS.

Menurut dia, tindakan itu dipengaruhi oleh sistem oligarki. Akhirnya, ia dipecat dari PKS karena memilih melawan keputusan partai.

"Saya sendiri memiliki yurisprundensi, makanya waktu itu saya melawan kendali partai, karena berpotensi mendistorsi kehendak rakyat menjadi kehendak parpol. Ini yang mesti kita lawan ke depan," beber politikus asal NTB ini.

Suasana rapat paripurna DPR ke-IV masa sidang I tahun sidang 2019-2020, Selasa (29/10/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Lebih lanjut, Fahri menuturkan dalam sistem demokrasi, anggota DPR harus menjadi wakil rakyat, bukan sebaliknya menjadi wakil partai politik. Menurut dia, jika situasi seperti ini dipertahankan, maka akan membahayakan.

"Ketika kita sudah memilih sistem demokrasi, mau tidak mau maka kita harus memurnikan demokrasi itu, tidak saja sebagai nilai-nilai luhur, tetapi juga dalam sistem pemilu dan sistem perwakilan kita," terang Fahri.

Fahri Hamzah saat peluncuran buku di Pressroom DPR, Jakarta, Jumat (27/9/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Fahri menyebut, keberadaan fraksi di DPR hanya memunculkan sekelompok orang di balik layar yang terlihat menyetir parlemen.

Akibatnya, hubungan antara eksekutif dengan legislatif menjadi tidak sehat dan bisa menginvasi yudikatif.

"Fraksi ini sebenarnya ada dalam tradisi totaliter seperti dalam tradisi negara komunis. Di tradisi demokrasi, perannya negara totaliter itu, ya partai politik adalah negara itu sendiri. Makanya hampir tidak ada jarak dengan partai politik dengan jabatan publik," ungkapnya.

"Artinya sehari-hari mereka lebih nampak sebagai wakil partai politik. Karena itulah reformasi politik perlu dilakukan," tandas Fahri.