Fahri Hamzah: Yasonna Tak Harus Mundur, Tapi Katakan Apa yang Benar

23 Juli 2018 20:29 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK berhasil mengungkap kebobrokan Lapas Sukamiskin dengan menangkap Kalapas Wahid Husen. Tak pelak, desakan agar Menkumham Yasonna Laoly mundur dari jabatannya terus mengemuka.
ADVERTISEMENT
Tetapi, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berpandangan berbeda dan meminta Yasonna tak perlu mundur dan berani menindak keboborokan di lapas seluruh Indonesia.
"Bukan harus mundur. Yasonna harus punya nyali dan berani. Katakan yang benar, apa yang benar," ujar Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/7).
Fahri menjelaskan, pemerintah saat ini harus menghentikan kekacauan hukum saat ini. Ia meminta penegakan hukum menjalankan perannya dengan tertib. Sebab, operasi intelijen dalam kasus OTT adalah bencana dalam demokrasi.
"Kekacauan hukum ini harus dihentikan. Tertibkan dong penegakan hukum. Apalah operasi intelijen dalam penegakan hukum kayak gini, mana ada. Operasi intelijen dalam penegakan hukum itu adalah bencana bagi demokrasi," jelasnya.
Menkumham Yasonna Laoly. (Foto: Nadia Riso/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menkumham Yasonna Laoly. (Foto: Nadia Riso/kumparan)
Fahri meyakini, bahwa penegakan hukum seperti yang dilakukan oleh KPK di Lapas Sukamiskin tersebut semakin membuat kacau penegakan hukum di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Pikiran saya mungkin memang enggak bisa ditangkap oleh orang sekarang. Tapi lihat aja, negara ini tambah kacau. Operasi intelijen dalam penegakan hukum itu kita hentikan sewaktu kita berakhir masa otoriter. Sekarang terjadi lagi," terangnya.
Sebelumnya, Tim KPK berhasil mengamankan setidaknya enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sejak Jumat (20/7) hingga Sabtu (21/7) dini hari tadi. Salah satunya adalah Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang dan mobil.