Faisal Basri di Sidang MK: Bansos Jelang Pilkada Mau Dibatasi, Pemilu kok Tidak?

1 April 2024 11:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/3/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/3/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mahkamah Konstitusi kembali melanjutkan sidang gugatan Pilpres 2024 pada Senin (1/4). Sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari pemohon 1, Anies-Muhaimin.
ADVERTISEMENT
Ekonom Senior Faisal Basri menjadi ahli paslon 01 AMIN. Ia menyinggung bansos untuk pemenangan Paslon 02 Prabowo-Gibran.
Faisal menyoroti terkait pernyataan pihak Kementerian Dalam Negeri yang bakal mengikuti saran dari KPK terkait aturan bansos jelang Pilkada serentak.
“Menteri Dalam Negeri mengatakan akan mengikuti saran KPK untuk membuat aturan lewat perda menghadapi Pilkada itu dua sampai tiga bulan tidak boleh ada bansos,” kata Faisal di MK, Jakarta, Senin (1/4).
Faisal Basri. Foto: Wahyu Putro A/ANTARA FOTO
Faisal mempertanyakan kesadaran pemerintah itu terjadi hanya untuk level Pilkada saja. Sementara di level Pilpres, menurut Faisal, politisasi bansos hampir tak tersentuh.
“Pertanyaannya, Pilkada dibatasi, Pemilu tidak. Jadi kan ini membuktikan betapa efektifnya bansos secara kuantitatif maupun kualitatif,” ujarnya.
Presiden Jokowi (kemeja merah marun) mengunjungi serta membagikan bansos kepada para pedagang di Pasar Pinasungkulan, Kota Manado, Kamis (19/1/2023). Foto: Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden
Rencana penghentian bansos jelang Pilkada ini sebelumnya diusulkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada 20 Maret 2024 dalam rapat koordinasi nasional pencegahan korupsi daerah dan peluncuran MCP tahun 2024 di Gedung Merah Putih KPK atau sebulan setelah Pilpres 2024 pada 14 Februari 2024.
ADVERTISEMENT
Alex mengusulkan agar tidak ada penyaluran bansos sebelum Pilkada. Bahkan, Alex mengimbau larangan penyaluran bansos sebelum kontestasi itu dibuatkan aturannya, agar mengikat.
“Saya, sih, berharap ada perda (peraturan daerah) atau apa pun nanti yang melarang penyaluran bansos dua bulan atau tiga bulan sebelum Pilkada,” kata Alex.
“Coba upaya Bapak-Ibu sekalian. Pak Sekjen, Pak Inspektur, jangan ada penyaluran bansos sebelum Pilkada,” ungkap Alex di hadapan perwakilan Kemendagri dan BPKP.
Alex menyebut, jika serius untuk memberikan bansos, maka bisa dilakukan saat ini jauh sebelum Pilkada atau nanti setelah Pilkada.