Fakta Baru Anak Diperkosa hingga HIV: 8 Saksi; Terindikasi Korban Pencabulan

22 September 2022 8:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perlawanan korban pencabulan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perlawanan korban pencabulan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi masih mengusut kasus bocah perempuan 12 tahun di Medan yang diduga menjadi korban pelecehan/kekerasan seksual oleh kerabatnya hingga terjangkit virus HIV. Sejauh ini 8 orang saksi telah diperiksa.
ADVERTISEMENT
“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, kemudian juga sudah 8 orang kita periksa,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Teuku Fathir, Rabu (21/9).
Namun, polisi belum mendetailkan siapa saja saksi yang diperiksa. Selain itu, korban juga belum bisa diminta keterangan lantaran masih trauma.
“Kondisi korban situasinya, naik turun, kemudian secara psikologis dia belum stabil. Karena dia belum stabil kami meminta bantuan pendampingan dari pihak Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak,” ucap Fathir.
Terkait pemeriksaan terhadap pelapor, polisi masih belum melakukannya. Penyidik masih mendalami keterangan saksi dan menunggu keterangan korban.
“Kita tidak mau berpatokan sama (jumlah terlapor) itu, kita berpatokan sama hasil penyidikan,” ujar Fathir.
Korban pelecehan seksual, yang terkena penyakit HIV AIDS di Medan, saat dirawat di rumah sakit. Foto: Dok. Istimewa

Terindikasi Korban Pencabulan

Berdasarkan penyidikan, bocah malang itu terindikasi sebagai korban pencabulan.
ADVERTISEMENT
“Kalau dari hasil pemeriksaan dan visum yang kami dapat, itu terindikasi perbuatan cabul itu,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir, Rabu (21/9). Dia tidak menjelaskan detail indikasinya itu seperti apa.
Namun sejauh ini penyidik belum menetapkan tersangka. Pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilakukan.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, kemudian juga sudah 8 orang kita periksa,” kata Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir, Rabu (21/9).
Disinggung apakah pihaknya sudah memeriksa terlapor, Fathir menjawab, belum. Dia juga tidak merinci berapa orang terlapor yang dilaporkan korban.
“Kita enggak mau berpatokan sama (jumlah terlapor) itu, kita berpatokan sama hasil penyidikan,” ujar dia.
Pihaknya kini masih berusaha meminta keterangan korban, untuk menguatkan materi penyidikan.
ADVERTISEMENT
Namun kendalanya sejauh ini korban belum bisa diminta keterangan karena masih dalam keadaan trauma.
“Secara psikologis dia (korban) belum stabil. Karena dia belum stabil, kami meminta bantuan pendampingan dari pihak Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak,” kata Fathir.
Ilustrasi obat antivirus HIV. Foto: Thinkstock

Tak Temukan Eksploitasi Seks ke Anak yang Diperkosa hingga Kena HIV

Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir mengatakan, pihaknya sejauh ini telah memeriksa 8 orang saksi. Berdasarkan pemeriksaan sementara, dugaan mengarah ke eksploitasi seksual tidak ada.
“Jadi dari hasil pemeriksaan kami sementara untuk tindakan eksploitasinya, dari hasil sementara belum ada perbuatan eksploitasi anak,” kata Fathir kepada kumparan, Rabu (21/9).
Kasus pelecehan yang dialami korban cukup panjang. Berdasarkan keterangan korban, sejak usia bayi hingga 7 tahun tepatnya pada 2017, ia tinggal bersama ibunya
ADVERTISEMENT
Ketika itu ibunya telah berpisah dengan ayah korban. Di rumah tersebut, sang ibu ternyata tinggal dengan pacarnya, berinisial B. Menurut pengakuan korban, B yang pertama kali melecehkannya.
Setelah itu ibu korban meninggal dunia, korban kemudian dirawat ayah kandungnya. Selama tinggal bersama sang ayah, korban juga tinggal bersama nenek korban dan adik neneknya. Di rumah itu diduga korban dicabuli adik neneknya.
Dari kejadian itu, nenek korban mengajak korban ke Palembang di tempat keluarga yang lain. Sementara ayah korban kabur dari rumah karena memiliki banyak utang.
Setelah pulang dari Palembang, korban bersama neneknya kembali ke Medan. Dia tinggal bersama anak dari kakak neneknya, kurang lebih 2 tahun atau tepatnya hingga 2021. Di sana diduga korban menjadi korban eksploitasi sex.
ADVERTISEMENT
Tidak berselang lama, korban pindah ke rumah teman neneknya selama 8 bulan. Kemudian dia pindah lagi dan kini bersama keluarganya yang lain. Namun baru 3 bulan tinggal di sana korban sakit. Setelah diperiksa di Rumah Sakit. Nahas, korban dinyatakan positif HIV.