Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Fakta Baru Begal di Tol Kemayoran: Sudah 54 Kali Beraksi, Pelaku di Bawah Umur
3 September 2020 8:48 WIB
ADVERTISEMENT
Polres Jakarta Utara terus mengembangkan kasus begal di Tol Kemayoran. Sebelumnya, ada empat pelaku yang ditangkap pada Senin (31/8) malam.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan para pelaku merupakan spesialis begal terhadap sopir-sopir truk di jalan tol.
Setelah dilakukan pengembangan, Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Aries Andhi, menyebut kini jumlah pelaku yang diamankan dalam kasus itu mencapai delapan orang.
Mereka adalah DS alias AB (27), MRS alias P (25), SG alias W (15), NP alias B (43), SA alias U (38), dan MJH alias J (21).
Berikut kumparan rangkum sejumlah fakta baru soal aksi begal di Tol Kemayoran :
8 Tersangka Punya Peran Berbeda
Aries Andhi mengatakan, delapan pelaku itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka merupakan satu komplotan begal di jalan Tol.
“Jadi modus operandi yang dilakukan kelompok ini, kelompok ini terdiri dari delapan orang, yang memiliki peran dan tugas masing-masing dalam melaksanakan aksinya,” ucap Aries.
ADVERTISEMENT
Para pelaku itu menggunakan angkot untuk memberhentikan kendaraan truk. Mereka lalu merampas ponsel korban serta kartu e-Toll.
Tersangka Sudah 54 Kali Melakukan Aksi Begal di Tol Kemayoran
Aries Andhi mengatakan, selain beraksi di tol wilayah Jakarta Utara, komplotan itu juga beraksi di beberapa wilayah lain, di antaranya Bekasi dan Tangerang.
Tercatat, mereka sudah menjalankan aksi begal itu sebanyak 54 kali.
“Sindikat komplotan begal telah melakukan 54 kali aksi begal. Di dalam jalan tol untuk wilayah Jakarta Utara sendiri mereka beraksi sebanyak 20 kali,” kata Aries.
Dari 54 aksi begal itu, para pelaku ternyata paling banyak melakukan aksinya di Bekasi. “Wilayah Bekasi 22 kali dan Tangerang 12 kali," tutur Aries.
Satu Tersangka Begal Anak di Bawah Umur
Satu dari delapan tersangka yakni SG alias W ternyata merupakan anak di bawah umur. Ia juga menjadi tersangka pertama yang ditangkap polisi .
ADVERTISEMENT
“Pertama kali dapat dilakukan penangkapan adalah saudara SG yang umurnya di bawah umur, yang lain saat dilakukan penangkapan ada yang lompat keluar dari jalan tol, kemudian ada yang melarikan diri dan sebagainya,” ucap Aries.
Aries menambahkan, para tersangka mengaku terdesak masalah ekonomi sehingga melakukan aksi kriminal. Salah satunya melakukan aksi begal di tol Kemayoran.
6 Tersangka Ternyata Pengguna Sabu
Dalam pemeriksaan, polisi juga melakukan tes urine terhadap delapan tersangka. Ternyata enam di antaranya merupakan pengguna narkotika jenis sabu.
“Namun, ada juga dari 6 tersangka ada juga pengguna narkoba. Setelah kita tangkap kita lakukan tes urine dua di antaranya positif menggunakan narkoba jenis sabu,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam penjara maksimal 9 tahun.
ADVERTISEMENT
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona