Fakta Baru Kasus Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus

31 Mei 2024 8:46 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) Febrie Adriansyah bersama Deputi Bidang Investigasi BPKP, Agustina Arumsari menyampaikan hasil perhitungan kerugian negara (PKN) terkait perkara penyidikan kasus timah. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) Febrie Adriansyah bersama Deputi Bidang Investigasi BPKP, Agustina Arumsari menyampaikan hasil perhitungan kerugian negara (PKN) terkait perkara penyidikan kasus timah. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Polri akhirnya angkat bicara terkait penguntitan yang dilakukan Anggota Densus 88 terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan terhadap anggota Densus tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri.
"Tadi sudah kami sampaikan, jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejagung dan sudah dijemput Paminal dan diperiksa Divisi Propam," kata Sandi dalam jumpa pers, Kamis (30/5).
Dari hasil pemeriksaan, Sandi memastikan, tidak ada masalah yang dilakukan anggota Densus tersebut.
Polri: Jika Isu Densus-Jampidsus Diperpanjang, Ada yang Adu Domba Jaksa-Polisi
Jumpa pers oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho di Mabes Polri, Kamis (30/5). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Polri mengeklaim sudah tak ada lagi masalah yang terjadi di antara lembaga kejaksaan dengan kepolisian usai adanya peristiwa penguntitan anggota Densus 88 terhadap Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan para pimpinan kedua lembaga negara itu pun telah bertemu dan menyatakan hal yang senada.
ADVERTISEMENT
"Ketika hari Seninnya ketemu para pimpinan, ketemu bersama, beliau-beliau sudah menyampaikan sudah tidak ada masalah. Berarti diksi yang berkembang di media sosial itu kita sampaikan lagi ke pimpinan, antara polisi dan jaksa baik-baik saja," kata Sandi dalam jumpa pers, Kamis (30/5).
Identitas Anggota Densus yang Kuntit Jampidsus: Bripda Iqbal Mustofa
Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus. Foto: Dok. Istimewa
Identitas anggota Densus 88 Antiteror Polri yang melakukan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, akhirnya terungkap.
Anggota Densus 88 itu bernama Bripda Iqbal Mustofa. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho membenarkan hal tersebut.
"Jadi tadi sudah kami sampaikan bahwa memang benar ada anggota yang diamankan di sana, identitasnya benar," kata Sandi dalam jumpa pers, Kamis (30/5).
ADVERTISEMENT
Sandi memastikan, Bripda Iqbal telah diperiksa oleh Divisi Propam Polri.
"Sudah dijemput sama Paminal dan dari hasil pemeriksaan di Propam seandainya ada permasalahan pasti disampaikan. Kadiv Propam menyampaikan tidak ada masalah," ujar Sandi.
Kata Polri soal Konvoi Brimob di Kejagung: Patroli Rutin, Ini Hal Biasa
Mabes Polri memberikan klarifikasi terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan konvoi sejumlah anggota Brimob di sekitar Gedung Kejaksaan Agung.
Dalam video yang beredar terlihat iring-iringan itu terdiri personel Brimob yang menggunakan beberapa kendaraan taktis (rantis) ditambah sejumlah motor trail.
Para personel Brimob yang berada di motor trail terlihat berboncengan memakai seragam lengkap dengan senjata laras panjang. Suara sirine dan lampu rotator menyala sepanjang rangkaian konvoi Brimob itu berjalan.
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho kemudian memberikan klarifikasi. Menurutnya, konvoi yang dilakukan anggota Brimob itu merupakan patroli rutin.
"Patroli itu merupakan tugas kepolisian dan setiap hari dilaksanakan. Mungkin kalau ditanya ke teman-teman yang tinggal deket dengan batalyon brimob, pasti ada patroli tiap hari," ujar Sandi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (30/5).
Ia mengatakan, kegiatan patroli tersebut hal yang biasa, sehingga jangan dipersepsikan berbeda.
Anggota Densus Kuntit Jampidsus, Atas Perintah Siapa? Begini Jawaban Polri
Bripda Iqbal sudah diserahkan ke Paminal Polri dan sudah menjalani pemeriksaan. Lalu, apa hasil pemeriksaan tersebut? siapa yang memerintahkannya untuk menguntit Jampidsus?
"Jadi info-info, persepsi-persepsi, itu ada di luar semuanya. Bahwa apabila pimpinan sudah menyampaikan tidak ada masalah berarti dalam prospek yang lainnya juga sudah tidak ada masalah," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho dalam jumpa pers, Kamis (30/5).
ADVERTISEMENT
Kejagung: Selain Bripda Iqbal, Ada Satu Orang Lagi yang Kuntit Jampidsus
Ilustrasi pasukan Densus 88. Foto: Romeo Gacad/AFP
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut ada 2 orang yang melakukan penguntitan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Salah satu di antaranya tertangkap dan diketahui merupakan anggota Densus 88 bernama Bripda Iqbal Mustofa.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan sementara seorang lainnya itu melarikan diri. Penguntitan itu dilakukan di salah satu restoran Prancis di kawasan Jakarta Selatan.
"Bahwa di restoran Prancis, ada 2 orang yang melakukan penguntitan, satu orang melarikan diri, satu orang ditangkap oleh ajudannya Pak Jampidsus yang dari PM," kata Ketut saat ditemui kumparan, Kamis (30/5).
Namun demikian, belum diketahui pasti identitas dari pelaku penguntitan yang melarikan diri itu. Apakah dia juga merupakan anggota Polri atau tidak.
ADVERTISEMENT
Sementara dari Bripda Iqbal Mustofa, anggota Densus yang tertangkap, ditemukan bukti kegiatan profiling dalam ponselnya. Kemudian juga berbagai kartu identitas.