Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Fakta Baru Kasus Warga Semarang Tewas Diduga Dikeroyok Polisi
14 Januari 2025 8:59 WIB
ยท
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Kasus pengeroyokan Darso (43), warga Semarang yang diduga dikeroyok 6 polisi terus bergulir. Pada Senin (13/1) makam Darso dibongkar, polisi akan mengekshumasi jasadnya guna kepentingan penyelidikan.
ADVERTISEMENT
Pembongkaran makam ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio bersama petugas dari Bidang Dokter dan Kesehatan (Biddokkes).
Ekshumasi ini disaksikan secara langsung oleh keluarga Darso, termasuk istri Darso, Poniyem; dan anaknya serta adik kandung Darso.
Seperti apa fakta-faktanya? Berikut rangkuman kumparan
Ada Luka Lebam di Tubuh Darso
Istri Darso, Poniyem menyebut ada beberapa luka lebam di tubuh suaminya. Maka ia yakin, ada pemukulan yang dialami Darso sebelum ia meninggal dunia di Rumah Sakit.
"Ada (dugaan pemukulan), saya melihat dengan mata kepala saya sendiri, waktu di rumah sakit, suami saya kan bilang dipukuli di sebelah sini (kepala kiri), lebam," kata Poniyem.
"(Kiri atau kanan?) Kalau enggak kiri ya kanan, karena lupa sudah lama itu ya," ujar Poniyem.
ADVERTISEMENT
Poniyem pun memastikan luka lebam belum ada saat Darso meninggalkan rumah dan baru ada saat di rumah sakit. "Iya di rumah sakit," katanya.
Keluarga Pertanyakan Santunan Rp 25 Juta dari Polisi
Usai Darso tewas, 6 polisi itu patungan uang Rp 25 juta dan memberikannya ke keluarga Darso.
Keluarga menduga ini uang ini merupakan uang damai dari para pelaku.
Kuasa hukum korban, Antoni Yudha Timor, mengatakan meski tidak mengatakan dengan jelas pemberian tujuan uang Rp 25 juta, namun menurutnya jumlah itu terlalu besar untuk disebut sebagai uang duka.
"Kalau memang tidak ada penganiayaan, tidak ada pemukulan, ngapain sampai ngasih uang Rp 25 juta. Itu bukan uang yang kecil untuk anggota satlantas dalam rangka takziah, uang duka. Ini kan aneh sudah merupakan indikasi," ujar Yudha usai ekshumasi, Senin (13/1).
ADVERTISEMENT
Uang itu diterima dari polisi yang diduga merupakan pelaku pengeroyokan. Saat menyerahkan uang itu polisi tersebut sempat meminta maaf dan janji akan bertanggung jawab.
"Dia minta maaf dan mau bertanggung jawab. Sekarang kita bisa memaknai kata minta maaf, bertanggung jawab, sebagai kata-kata seperti apa. Memaknai kalimat minta maaf dan bertanggung jawab itu harus dengan bijaksana juga," jelas dia.
Pesan Terakhir Darso Sebelum Tewas Diduga Dikeroyok 6 Polisi: Harus Diusut
Poniyem (42), istri Darso (42) yang tewas diduga dikeroyok polisi menyebut suaminya sempat meminta agar kasus yang menimpa dirinya diusut tuntas. Sebelum meninggal, Darso mengaku sempat dianiaya, dipukuli oleh polisi.
"Sebelum meninggal Bapak sempat mengatakan harus diusut. Bapak bilang saya dipukulin," ujar Poniyem saat memantau proses ekshumasi di TPU Sekrakal Gilisari, Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1).
Pada tanggal 21 September 2024, Poniyem sempat kaget saat menerima kabar suaminya di rumah sakit. Padahal saat dijemput polisi dua jam sebelumnya atau sekitar pukil 06.00 WIB dalam kondisi sehat.
ADVERTISEMENT
"Ada (penganiayaan) karena saya lihat sendiri waktu di rumah sakit ada luka lebam di kepala. Sebelum pergi tidak ada (lebam). Memang suami saya ada (sakit) jantung, tapi sekarang sudah sembuh, sudah sehat, tidak pernah kambuh lagi," tegas dia.
Polisi Yogya Dilaporkan Aniaya Warga hingga Tewas: Diperiksa Propam, Masih Tugas
Sejumlah anggota Polresta Yogyakarta dilaporkan ke Polda Jawa Tengah (Jateng) atas dugaan penganiayaan yang menimpa Darso.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan anggota yang dilaporkan ini sedang diperiksa Bid Propam Polda DIY. Mereka juga masih bertugas sampai saat ini.
"Sementara masih bertugas dan menjalani pemeriksaan dari Bid Propam," kata Aditya dikonfirmasi, Senin (13/1).
Aditya mengatakan soal pemeriksaan di Propam pihaknya tak mengetahui sudah berapa kali. Namun, setelah pemeriksaan hari Sabtu, para anggota ini kembali diperiksa.
ADVERTISEMENT
"Kalau berapa kalinya mohon maaf saya juga belum terinfo berapa kali. Karena pemeriksaan oleh Bid Propam," katanya.
Hingga saat ini, mereka belum diberi penempatan khusus karena masih diperiksa oleh Propam.
"Karena ini masih pemeriksaan juga. Dalam arti belum kita patsuskan karena masih menunggu pemeriksaan dari Propam," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma melalui sambungan telepon, Senin (13/1).
6 Polisi Yogya Beri Rp 25 Juta ke Keluarga Darso: Patungan, Tak Sesuai Prosedur
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma membenarkan enam anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta sempat memberikan uang Rp 25 juta ke keluarga Darso (43).
Keenamnya saat ini dilaporkan ke Polda Jateng oleh keluarga Darso atas dugaan penganiayaan yang menewaskan Darso di Semarang, Jawa Tengah pada bulan September 2024.
"Jadi hasil pemeriksaan membenarkan bahwasanya anggota kami memang ada menyerahkan itu Rp 25 juta sebagai wujud empati dan belasungkawa kepada keluarga karena melihat kondisi keluarga Pak Darso saat itu. Diinformasikan orang tuanya ada yang stroke, ya lihat kondisi seperti itu lah katanya tidak tega, ada rasa iba," kata Aditya melalui sambungan telepon, Senin (13/1).
ADVERTISEMENT
Menurut informasi yang diterima Aditya, uang tersebut diterima oleh keluarga Darso.
"Menurut keterangan anggota saat itu diterima, malah berterima kasih. Nanti dari penyidik Polda Jateng yang bisa menyampaikan benar tidaknya," katanya.
Saat disinggung soal pemberian uang itu dituduhkan sebagai wujud intervensi atau uang damai, Aditya mengatakan hal itu nanti dibuktikan di penyelidikan.