Fakta Baru OTT Wali Kota Cimahi: Minta Rp 3,2 M hingga Hat-trick Tersangka KPK

29 November 2020 7:39 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna. Foto: Instagram/@ajaympriatna
zoom-in-whitePerbesar
Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna. Foto: Instagram/@ajaympriatna
ADVERTISEMENT
KPK menahan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna usai ditetapkan sebagai tersangka. Ajay diduga menerima suap hingga miliaran rupiah.
ADVERTISEMENT
Penahanan terhadap Ajay ini bermula saat ia terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (27/11). Diduga, ia menerima suap terkait dengan perizinan Rumah Sakit Bunda Cimahi.
Kumparan merangkum fakta-fakta terbaru terkait OTT Ajay. Apa saja?
Sudah terima Rp 1,6 M
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna. Foto: Unpad.ac.id
KPK menduga Ajay menerima suap terkait izin pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda. Diduga, suap miliaran rupiah yang diterima Ajay disamarkan sedemikian rupa agar tak diketahui.
Ketua KPK Komjen Firli Bahuri menjelaskan bahwa Ajay diduga meminta uang Rp 3,2 miliar kepada Komisaris RS Kasih Bunda, Hutama Yonathan.
Perihal perizinan pembangunan dan dugaan adanya suap ini disepakati dalam pertemuan di sebuah restoran di Bandung.
Dalam pertemuan itu, diduga disepakati pula terkait pemberian uang yang akan dilakukan secara bertahap. Uang akan diberikan oleh seorang staf keuangan RS Kasih Bunda kepada orang kepercayaan Ajay.
ADVERTISEMENT
KPK mensinyalir sudah ada lima kali pemberian di berbagai dengan nilai sekitar Rp 1,6 miliar, dari total commitment fee Rp 3,2 miliar.
Akan Ditahan 20 Hari
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers penetapan tersangka Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/11). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Setelah menetapkan Ajay sebagai tersangka, KPK langsung menahan Wali Kota Cimahi itu. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama, sebagai kebutuhan penyidikan kasus yang menjeratnya.
"(Ditahan) Selama 20 hari pertama," kata Firli. Ajay akan ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.
Wali Kota Cimahi Ketiga yang Jadi Tersangka KPK
Atty Suharti, Ajay Muhammad Priatna, dan Itoc Tochija. Foto: Wahyu Putro/ANTARA FOTO dan kumparan
Ajay ternyata bukan Wali Kota Cimahi pertama yang menjadi tersangka KPK. Sejak jadi kota otonom pada 2001, tiga Wali Kota Cimahi seluruhnya jadi tersangka KPK, hat-trick!
Wali Kota Pertama Cimahi ialah Itoc Tochija dan Wali Kota kedua yang merupakan istri Itoc, Atty Suharti terjerat kasus korupsi suap pembangunan Pasar Atas Cimahi tahap II pada 2017.
ADVERTISEMENT
Di tengah menjalani masa pidana, Itoc kembali terjerat kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Raya Cibeureum dari APBD 2006 dan 2007. Perkara itu ditangani Kejaksaan Negeri Cimahi. Lalu teranyar adalah, Ajay.