Fakta Baru soal Anak Pejabat Pajak Aniaya David: Perempuan A dan Video Kekerasan
ยทwaktu baca 4 menit

Anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun, Mario Dendy Satriyo (20), menganiaya putra pengurus GP Ansor pusat, David (17). Penganiayaan itu terjadi di Kompleks Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2).
Polisi mengatakan penganiayaan dipicu laporan seorang perempuan berinisial AGH (15) ke Mario. Perempuan yang merupakan mantan pacar David itu mengatakan mendapatkan perlakuan tidak baik dari korban.
Namun polisi belum mengungkap perlakuan tidak baik apa hingga memancing emosi Mario. AGH juga diketahui saat ini dekat dengan Mario.
Usai mendapat laporan itu Mario bersama AGH dan rekannya S dengan mengendarai mobil Rubicon mendatangi korban. Saat itu korban tengah main di rumah temannya di kompleks tersebut.
"Tersangka menggunakan kendaraannya bersama saksi A dan saksi S mendatangi ke arah korban yang ada di rumah temannya. Kemudian saksi A hubungi korban, korban enggak mau keluar," beber Kapolres Metro jakarta Selatan Kombes Ade Ary, Rabu (22/2).
Namun, akhirnya korban keluar dari rumah temannya. Ia lalu dibawa ke belakang Rubicon.
"Sampai belakang mobil milik tersangka, terjadi keributan," ujar Ade.
Keributan itu berujung penganiyaan. Polisi menyebut Mario memukul dan menendang korban. Aksinya baru berhenti saat ada warga yang memergoki.
David kemudian dibawa ke RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan. Ia sempat koma dan mendapat perawatan intensif.
Mario, S dan A serta 2 warga diperiksa usai penganiayaan itu. Mario lalu ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan anak. Sementara yang lainnya berstatus saksi. Belakangan S juga ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus penganiayaan itu.
Polisi juga masih memeriksa A untuk mendalami yang disampaikannya ke Mario hingga membuat pria itu marah dan berujung penganiayaan.
Penganiayaan Direkam
Aksi penganiayaan itu juga ternyata direkam oleh seseorang. Dalam video yang tersebar di media sosial terlihat Mario menendang, menginjak dan memukul korban yang sudah tergeletak tak sadarkan diri di jalan.
Mario menganggap tendangannya seperti pemain bola yang sedang melakukan tendangan bebas. Ia juga berselebrasi seakan merasa tidak bersalah atas perbuatannya.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor yang mendampingi David mengatakan pihaknya juga memiliki rekaman penganiayaan tersebut. Mereka menduga video itu direkam seorang perempuan.
Polisi sudah menetapkan S sebagai tersangka. S diduga memberi saran untuk menganiaya korban dan merekam peristiwa pemukulan dengan HP.
Sementara itu kepolisian mengatakan memeriksa sejumlah CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk memastikan siapa saja yang terlibat dalam penganiayaan itu.
"Kami mencari saksi-saksi siapa saja yang ada di sana, termasuk kamera mana yang ada di sekitar TKP yang menyorot ke TKP. Ada beberapa titik kamera CCTV yang kami duga bisa memperlihatkan rekaman kejadian," ujar Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Kamis (23/2).
Minta Rekaman Penganiayaan Tidak Disebar
LBH GP Ansor meminta masyarakat tidak menyebarluaskan rekaman penganiayaan itu. Selain tidak etis, mereka juga menilai itu perbuatan pidana.
"LBH Ansor menilai perbuatan merekam dan menyebarkan video peristiwa kekerasan, apalagi yang korbannya adalah anak di bawah umur, adalah perbuatan keji yang bertentangan dengan norma yang hidup dalam masyarakat dan merupakan kejahatan yang diancam pidana," kata Hamzah.
LBH GP Ansor juga akan melaporkan pihak yang merekam penganiayaan itu.
"LBH Ansor akan segera melaporkan perekaman dan penyebaran video peristiwa kekerasan ini agar aparat kepolisian segera mengusut dan memproses secara hukum para pelaku yang terlibat," kata Hamzah.
Ayah Mario, Rafael Alun, Minta Maaf
Ayah Mario Dendy, Rafael Alun, menyampaikan permintaan maaf kepada korban serta PBNU terkait penganiayaan yang dilakukan anaknya.
"Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dendy, dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor dikarenakan perbuatan putra saya menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," kata Rafael dalam keterangannya, Kamis (23/2).
Rafael mengakui perbuatan Mario salah. Pihaknya juga akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
"Saya selalu mendoakan kesembuhan Mas David dan dalam kesempatan ini saya juga ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami. Dan kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
