Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Fakta Baru soal Tewasnya Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan di Semarang
23 Mei 2023 7:07 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ABK (16), putri Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo, tewas setelah minum miras dengan Ahmad Nashir (22), teman prianya di Semarang.
ADVERTISEMENT
Saat ini Nashir telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut kumparan rangkum fakta-fakta baru terkait kasus tewasnya anak Pj Gubernur Papua Pegunungan.
Ahmad Nashir Ditangkap
Polisi menangkap Ahmad Nashir (22) alias AN, kenalan putri Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo.
Ahmad Nashir merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Semarang, jurusan ekonomi semester 4. Korban dan pelaku saling kenal lewat media sosial.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, keduanya baru saling kenal. Pertemuan mereka pada tanggal 18 Mei 2023 itu merupakan pertemuan mereka yang pertama.
"Kenal lewat medsos tanggal 3 Mei yang lalu, chating di Telegram lalu ke Whatsapp, janji ketemu lalu dibawa ke TKP. Ini pertemuan pertama," kata Irwan.
ADVERTISEMENT
Diduga Keracunan
ABK diduga mati lemas akibat keracunan.
Meski begitu, polisi masih akan mendalami racun yang ada di tubuh korban melalui pemeriksaan lanjutan. Yakni pemeriksaan mikrobiologi, patologi anatomi, dan toksikologi.
"Soal keracunan masih sedang diikuti pemeriksaan tiga item tadi. Mikrobiologi, patologi anatomi dan toksikologi, itulah secara umum peristiwa kekerasan terhadap anak menyebabkan meninggal," jelas Irwan.
Sempat Diberi Susu dan Air Kelapa
Nashir dan ABK saling kenal lewat media sosial pada 3 Mei 2023. Kemudian mereka sepakat bertemu di kamar kos yang disewa Nashir di Jalan Pawiyatan Luhur, Bendan Ngisor, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, pada Kamis (18/5). Keduanya lalu meminum miras.
ADVERTISEMENT
Pengakuan dari Nashir, tidak ada paksaan dalam minum miras. Setelah minum miras terjadi persetubuhan antara korban dan tersangka.
"Pelaku mengakui menyetubuhi korban. Keterangan dari tersangka tidak memaksa, tetapi dari keterangan forensik ada luka," kata Irwan.
Irwan mengatakan, usai persetubuhan itu, korban mengalami mual. Pelaku lalu membelikan susu. Dia juga membelikan air kelapa untuk diminum korban.
"(Tersangka) mencoba membantu membelikan susu. Kemudian dilanjutkan lagi air kelapa yang dibeli tidak jauh dari tempat kos," kata Irwan.
Tidak lama setelah itu, korban mengalami kejang. Tersangka lalu meminta tolong kepada tetangga kosannya untuk membantu membawa korban ke Rumah Sakit Elisabeth.
"Setelah membawa korban ke RS Elisabeth yang bersangkutan menghubungi pihak keluarga, bahwa korban saat ini ada di rumah sakit. Setelah kembali dari rumah sakit dan kembali ke kos, pelaku (tersangka) diamankan," jelas Irwan.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini