Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Blora mendapat laporan terkait kabar seorang bayi meninggal karena harus menjalani rapid test sebelum dirawat oleh dokter. Video bayi itu viral setelah dibagikan oleh pengguna Facebook Burhan F-four pada Selasa (8/9).
ADVERTISEMENT
"Ternyata setelah dicek ulang teman-teman, kasus ada di PKU Cepu," kata Plt Kepala DKK Blora, Henny Indriyanti kepada wartawan Rabu (9/9).
Henny mengatakan, kondisi bayi yang ada di rekaman video itu sudah cukup lama sakit. Bayi tersebut meninggal dunia setelah mengalami sakit panas dan muntah-berak.
"Jadi ini mungkin kurang cairan ya," papar Henny.
Ia menambahkan, bayi tersebut berusia empat bulan, asal Desa Panolan, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora. Henny menyebut, bayi itu dilayani dengan baik dan sudah diperiksa. Sehingga kabar bahwa bayi itu meninggal karena harus rapid test terlebih dahulu sebelum dilakukan penanganan medis tidak benar.
"Sudah di-rapid tes, hasilnya non-reaktif. Ditangani sekalian kemudian dicek," tambahnya.
Sebelumnya, akun Facebook bernama Burhan F-four mengunggah video bayi yang disebut meninggal karena harus melakukan rapid test sebelum dirawat. Pengunggah mengaku bayi itu merupakan keponakannya yang berasal dari Kota Cepu. Akan tetapi, unggahan tersebut telah dihapus.
ADVERTISEMENT
Akun tersebut menuliskan:
Korban rapid tes. Belum sempat diperiksa sama dokter karna harus rapid dulu. Alhasil tepat tadi pagi jam 05:00 WIB tanggal 8 September 2020 tepatnya di Jawa Tengah, Kabupaten Blora, Kota Cepu. Keponakan saya meninggal. Saya tidak menyalahakan para dokter karna semua sudah takdir tuhan. Tapi setidaknya para dokter harus bisa lihat kondisi dan situasi. Saya memposting ini tidak bermaksut cari sensasi di medsos. Harapan sya smoga para dokter indonesia dan menkes bisa liat dan membaca postingan saya ini dan tidak lagi ada korban rapid. Ya allah semoga para ikatan dokter dan mentri kesehatan menghapus rapid sbagai syarat admin dll yaallah.