Fakta Eijkman Integrasi ke BRIN: Pindah Payung Hukum hingga Fokus ke Riset

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 6 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gedung LBM Eijkman. Foto: Facebook/Eijkman Institute
zoom-in-whitePerbesar
Gedung LBM Eijkman. Foto: Facebook/Eijkman Institute

Tim Waspada COVID-19 dari Lembaga Eijkman (WASCOVE) pamit per 31 Desember 2021 kemarin. WASCOVE merupakan tim yang dibentuk untuk membantu menghadapi pandemi COVID-19 di Indonesia.

Dalam unggahan di akun Twitter @eijkman_inst, tim yang sudah bekerja sejak 16 Maret 2020 ini berpamitan dan selanjutnya akan terintegrasi dengan Badan Risen dan Inovasi Nasional (BRIN).

"Mulai tanggal 1 Januari 2022, kegiatan deteksi COVID-19 di PRBM Eijkman akan diambil alih oleh Kedeputian Infrastruktur Riset dan Inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional," tulis akun tersebut.

Masih dalam unggahan itu, WASCOVE menyampaikan peran mereka sejak awal COVID-19 masuk ke Indonesia. Mulai dari berperan dalam mendeteksi dan meneliti virus SARS-CoV-2, penelitian plasma konvalesen, hingga pengembangan vaksin corona Merah Putih.

Keputusan pembubaran WASCOVE ini menarik perhatian masyarakat terutama nasib para penelitinya. Sebab ,beredar isu para peneliti diberhentikan dengan paksa setelah integrasi dengan BRIN.

Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman Prof Amin Soebandrio. Foto: Youtube/@DPMPTSP DKI Jakarta

Sejak September Eijkman Sudah Berubah Nama

Sebenarnya, sejak September 2021, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman telah berubah nama menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman. Dengan adanya perubahan itu, akan terjadi berbagai penyesuaian yang berpengaruh pada sistem di Eijkman.

“Di mana pun kita berada akan tetap dapat melaksanakan penelitian. Tetap bersemangat dan penelitian itu tidak akan pernah berhenti di mana pun berada. Perlu terus menjaga integritas dan profesionalitas, agar budaya riset terus berkembang,” kata Kepala Eijkman, Amin Soebandrio.

Hal itu dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 58 dalam Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN, 5 entitas lembaga penelitian resmi berintegrasi dengan BRIN terhitung mulai 1 September 2021.

Kelima entitas yang dimaksud adalah BATAN, LAPAN, LIPI, BPPT, dan Kemenristek/BRIN termasuk di dalamnya Eijkman yang kini disebut Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman (PRBM Eijkman).

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, (BRIN), Laksana Tri Handoko. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Kini di Bawah Organisasi Riset Ilmu Hayati

Setelah terintegrasi dengan BRIN, Lembaga Eijkman tidak akan lagi mengakomodasi layanan deteksi COVID-19 dan fokus berada di bawah Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Hayati.

"Mengikuti integrasi Kemristek dan 4 LPNK ke BRIN pada 1 September 2021, status LBME telah kami lembagakan menjadi unit kerja resmi Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman (PRBM Eijkman) di bawah Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Hayati. Dengan status ini para periset di LBME dapat kami angkat menjadi Peneliti dengan segala hak finansialnya," kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko.

Laksana menjelaskan, LBME selama ini bukan lembaga resmi pemerintah dan berstatus unit proyek di Kemristek. Hal ini menyebabkan para PNS periset di LBME selama tidak dapat diangkat sebagai peneliti penuh dan berstatus seperti tenaga administrasi.

Sebab itu, LBME diintegrasikan ke BRIN. Harapannya para peneliti saat ini bisa disesuaikan dengan regulasi pemerintah dan terjamin.

"Benar bahwa ada proses pemberhentian sebagai pegawai LBME, tetapi sebagian besar dialihkan atau disesuaikan dengan berbagai skema di atas agar sesuai dengan regulasi sebagai lembaga pemerintah," ucap Laksana.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, (BRIN), Laksana Tri Handoko. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Kepala BRIN Ungkap Alasan Integrasi Eijkman

Laksana Tri Handoko memebeberkan alasan Eijkman melebur ke BRIN, dalam hal ini, di bawah Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Hayati.

"Supaya Eijkman seperti pusat riset kami yang lain bisa fokus ke riset. Sedangkan layanan dikelola oleh deputi terkait, sehingga tim juga lebih kuat dan permanen," kata Laksana.

Menurut dia, integrasi Eijkman ke BRIN adalah salah satu upaya pemerintah untuk menyesuaikan dan menjamin status peneliti. Status kelembagaan Eijkman juga akan berubah menjadi di bawah Riset Ilmu Pengetahuan Hayati.

"Perlu dipahami bahwa LBME selama ini bukan lembaga resmi pemerintah, dan berstatus unit proyek di Kemristek. Hal ini menyebabkan selama ini para PNS Periset di LBME tidak dapat diangkat sebagai peneliti penuh, dan berstatus seperti tenaga administrasi," tutur dia.

Gedung LBM Eijkman. Foto: Eijkman

Pernyataan Lengkap Kepala BRIN soal Integrasi Eijkman dan Nasib Para Penelitinya

Benarkah Lembaga Eijkman melebur ke BRIN? Apa alasannya?

Perlu dipahami bahwa LBME selama ini bukan lembaga resmi pemerintah dan berstatus unit proyek di Kementrian Ristek. Hal ini menyebabkan selama ini para Pegawai Negeri Sipil (PNS) periset di LBME tidak dapat diangkat sebagai peneliti penuh dan berstatus seperti tenaga administrasi.

Mengikuti integrasi Kemristek dan 4 Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) ke BRIN pada 1 September 2021, status LBME telah kami lembagakan menjadi unit kerja resmi Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman (PRBM Eijkman) di bawah Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Hayati. Dengan status ini para periset di LBME dapat kami angkat menjadi peneliti dengan segala hak finansialnya.

Bagaimana nasib para peneliti atau periset? Benarkah banyak yang diberhentikan?

Selama ini nyatanya LBME banyak merekrut tenaga honorer tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Sebab itu BRIN telah memberikan beberapa opsi sesuai status masing-masing.

1. PNS periset: Dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai peneliti

2. Honorer periset usia di atas 40 tahun dan S3: Mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021

3. Honorer periset usia di atas 40 tahun dan S3: Mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021

4. Honorer periset non S3: Melanjutkan studi dengan skema by-research dan research assistantship (RA). Bagi yang tidak tertarik lanjut studi, sebagian melanjutkan sebagai operator laboratorium di Cibinong.

5. Honorer non periset: Diambil alih RSCM, sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung LBME ke RSCM sesuai permintaan Kemenkes yang memang memiliki aset tersebut sejak awal

Sehingga benar bahwa ada proses pemberhentian sebagai pegawai LBME. Tetapi sebagian besar dialihkan atau disesuaikan dengan berbagai skema di atas agar sesuai dengan regulasi sebagai lembaga pemerintah.

Mengapa Eijkman tak tetap sediakan layanan deteksi COVID-19 pasca integrasi ke BRIN?

Supaya Eijkman seperti pusat riset kami yang lain bisa fokus ke riset. Sedangkan layanan dikelola oleh deputi terkait, sehingga tim juga lebih kuat dan permanen.

Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP, Rahmad Handoyo. Foto: Dok. Pribadi

Anggota DPR PDIP soal Eijkman Melebur ke BRIN

Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, Rahmad Handoyo, menilai peleburan Eijkman tak perlu dipersoalkan. Anggota DPR Fraksi PDIP ini yakin Eijkman tetap akan menjalankan tugasnya sebagai lembaga riset dan ikut membantu penanganan COVID-19.

"Saya kira enggak ada masalah ya, itu kan bukan berarti Eijkman dibubarin. Tidak. Tetep jalan sesuai fungsi karena Eijkman kan bukan lembaga struktural pemerintah, tapi keprojekan manajemen terdahulu. Sekarang terintegrasi dijadikan satu payung, BRIN," kata Rahmad saat dihubungi, Minggu (2/1).

"Tugas-tugasnya tetep jalan. Yang namanya pengendalian COVID-19 juga tetep ada, itu cuma payung hukumnya di bawah lembaga BRIN. Apalah artinya, enggak perlu kita persoalkan. Yang penting fungsinya sebagai lembaga riset, penelitian, terkoordinasi di BRIN," imbuh dia.

Rahmad menekankan, masyarakat tak perlu cemas karena Eijkman akan terus melakukan penelitian sebagai lembaga biomolekular. Selain itu, peleburan Eijkman ke BRIN justru akan membuat riset-riset lebih terintegrasi.

"Jadi itu cuma cantolannya aja, anggarannya di BRIN. Justru dengan adanya BRIN ini akan lebih tersentral terkoordinasi target, tugas dan pokok fungsinya penelitian, lebih efisien, satu komando. Yang berhubungan dengan COVID-19 tetep ada. Bukan pamit seolah itu tidak ikut bertanggung jawab bantu COVID [lagi]. Itu enggak tepat. Tuannya aja yang berubah," ujar dia.

Bunga bangkai Amorphophallus titanium (Becc.) Becc. mekar di Kebun Raya Cibodas - BRIN. Foto: Dok. BRIN

Rahmad menerangkan soal COVID-19, hanya tim WASCOVE yang tak lagi ada di komando langsung oleh Eijkman. Sementara riset lainnya terkait COVID-19 tentu masih akan dibantu oleh Eijkman yang kini terkoordinasi dengan BRIN.

"Kalau di BRIN lebih tertata, birokrasinya lebih bagus. Toh itu kan masalah tim, lembaga masih ada. Jadi tetep lembaga riset inovasi tetep akan kaji, bantu, seluruh penelitian riset di Tanah Air," papar Rahmad.

"Jadi justru saat ini kita COVID tetep kita atasi dan penelitian tetep jalan di satu komando. Termasuk vaksin Merah Putih tetep jalan. Masa tiba-tiba berhenti? Cuma masalah tim [yang pamit]," tandasnya