Fakta-Fakta Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penipuan

15 Maret 2023 7:32 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ajudan Pribadi. Foto: Instagram/@ajudan_pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Ajudan Pribadi. Foto: Instagram/@ajudan_pribadi
ADVERTISEMENT
Selebgram @ajudan_pribadi ditangkap polisi atas kasus penipuan dan penggelapan. Pria yang memiliki nama asli Akbar Pera Baharudin itu ditangkap di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
"Kita telah amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita," terang Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan kepada wartawan, Selasa (14/3).
Tak tanggung-tanggung, kerugian yang dialami korban bahkan mencapai Rp 1,3 miliar.
"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," jelasnya.
Ajudan Pribadi. Foto: Instagram/@ajudan_pribadi

3 Kali Disomasi

Korban penipuan jual beli motor bekas yang dilakukan Akbar ternyata sempat melayangkan somasi hingga 3 kali.
Namun somasi dari korban berinisial AL itu tak digubris oleh Akbar. Karena merasa dirugikan, AL akhirnya melaporkan Akbar ke polisi. Korban diketahui menelan kerugian hingga Rp 1,35 miliar.
"Kita somasi 3 kali, cuma dia hanya berjanji aja, oh iya ntar saya balikkan, oh iya nanti saya cicil. Tapi saat sampai kita buat laporan polisi, tidak ada sama sekali apa yang dia omongkan itu terwujud gitu. Makanya kita polisikan soalnya cuma janji-janji aja," ujar kuasa hukum korban, Sulaiman Djojoatmodjo saat dihubungi, Selasa (14/3).
ADVERTISEMENT
Korban melapor ke polisi pada November 2022 lalu dan berujung penangkapan terhadap selebgram itu pada Minggu (12/3) di Makassar, Sulawesi Selatan.
Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi. Foto: Instagram/@ajudan_pribadi

Tipu Pengusaha soal Penjualan Mobil Mercy

Akbar ditangkap terkait kasus penipuan dan penggelapan jual beli mobil bekas.
Korban berinisial AL bahkan merugi hingga Rp 1,35 miliar atas perbuatan pria bernama asli Akbar Pera Baharudin ini.
Kuasa hukum korban, Sulaiman Djojoatmodjo mengatakan, pelaku menipu kliennya itu dengan modus menawarkan mobil bekas dengan harga yang lebih murah. Korban yang terbujuk akhirnya sepakat untuk membeli mobil tersebut.
"Jadi klien saya itu pada November 2021 ditawarkan mobil itu Land Cruiser sama Mercy. Setelah itu, namanya kita ditawarkan kan mungkin tertarik kan. Karena banyak chattingan di situ dia mengatakan bahwa mobil ini bagus. Harganya juga murah lah," katanya saat dihubungi, Selasa (14/3).
ADVERTISEMENT
Secara berkala, korban lantas mengirim uang kepada pelaku sebagai uang cicilan mobil.
"Nah, akhirnya karena terbujuk dengan rayuan dari si Akbar ini, akhirnya klien saya ya setor duit lah ke yang bersangkutan 3 kali sehingga total menjadi Rp 1,35 miliar," jelasnya.
Ketika korban menanyakan kapan kedua mobil itu dikirimkan, @ajudan_pribadi tak kunjung juga mengirimkan mobil yang dijanjikannya itu.
Ajudan Pribadi. Foto: Instagram/@ajudan_pribadi

Tipu Teman Sendiri

Korban berinisial AL itu merupakan teman lama dari selebgram yang senang membuat konten review mobil mewah itu.
"Iya (saling kenal), dan perkawanan antara Akbar dengan klien saya memang sudah berkawan lama. Cuma ya itu, korban melihat kok bisa sebagai kawan lama seperti itu Pak Akbarnya," terang kuasa hukum korban, Sulaiman Djojoatmodjo saat dihubungi, Selasa (14/3)
ADVERTISEMENT
Sulaiman juga menyebut Akbar sebagai sosok yang memang bermasalah. Dia juga menduga masih ada korban Akbar di luar sana.
"Kalau saya browsing di tahun berapa dia ada masalah sama orang, di google ada tuh dia pernah disomasi sama pengacara juga. Denger-denger di Makassar dia juga ada masalah cuma saya enggak tahu masalahnya apa. Itu semua dapat dari penyidik, saya diinfoin penyidik," tandasnya.