Fakta-fakta Anggota Moge Pukuli TNI di Bukittinggi

kumparanNEWSverified-green

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Dua anggota TNI AD yang berdinas sebagai tim Intel di Kodim 0304/Agam, Serda Mistari dan Serda M Yusuf menjadi korban pengeroyokan oleh pengendara motor gede (moge). Keduanya dianiaya oleh anggota klub motor gede (moge) HOG (Harley Owners Group) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia di Jalan DR. Hamka, Bukittinggi, Sumatera Barat.

Mistari mengalami luka pada bagian bibir atas. Sementara Yusuf mengalami bengkak di kepala sebelah kiri belakang dan memar pada pinggang kiri.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/10) sekitar pukul 17.30 WIB. Aksi penganiayaan itu terekam video dan viral di media sosial.

Berikut kumparan sajikan fakta-fakta peristiwa tersebut:

Dipicu Pengendara Moge Geber Gas

Peristiwa pengeroyokan terjadi saat HOG melakukan touring dan melewati Simpang Tarok. Rombongan moge itu sebenarnya sudah berjalan di depan kedua prajurit namun ternyata masih ada 10 moge yang tertinggal rombongan utama. Mereka yang tertinggal inilah berperkara dengan kedua prajurit.

Harley-Davidson Street Glide Foto: Harley-Davidon Motor Company

Kadispen TNI AD Brigjen Nefra Firdaus menjelaskan kedua prajurit yang berboncengan motor Honda Beat itu bertemu dengan anggota HOG yang tertinggal rombongan. Sikap dari pengendara moge itu dinilai tidak sopan.

"Pada saat rombongan moge mendahului Serda M Yusuf yang berboncengan sepeda motor dengan Serda Mistari memberi kesan kurang sopan karena rombongan moge tersebut bermain gas di luar batas wajar, sehingga kedua orang prajurit TNI AD yang sedang berboncengan menepi sampai dengan keluar jalan," tulis Nefra dalam keterangannya, Sabtu (31/10).

Kadispen TNI AD Brigjen TNI Nefra Firdaus. Foto: Dispen TNI AD

Melihat tingkah laku pengendara moge yang tidak wajar, dua prajurit itu lalu mengejar mereka hingga Simpang Tarok. Keduanya memberhentikan dengan cara memotong salah satu peserta rombongan.

Aksi kedua prajurit itu tidak bisa diterima oleh anggota moge. Cekcok antar dua kubu terjadi hingga berujung pengeroyokan tersebut.

Dua Pengendara Moge Jadi Tersangka dan Ditahan

Korban secara resmi membuat laporan ke Polres Bukittinggi. Penyelidikan terhadap penganiayaan itu pun dilakukan polisi.

Hasil penyelidikan pada Jumat malam itu menetapkan dua orang pengendara moge sebagai tersangka. Mereka ialah BSA alias Bambang (18) dan MS alias Simon (49) yang berstatus wiraswasta.

Dua anggota rombongan Harley Davidson yang ditahan karena memukuli dua anggota TNI. Foto: Polda Sumbar

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan Bambang masih berstatus pelajar.

Mereka berdua kini ditahan di Polres Bukittinggi.

Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Polisi mempersangkakan BSA alias Bambang (18) dan MS alias Simon (49) dengan Pasal 170 KUHP karena menganiaya 2 anggota TNI.

"Pasal yang disangkakan 170 Jo 351 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun," kata Stefanus dalam keterangannya, Sabtu (31/10).

Dua anggota rombongan Harley Davidson yang ditahan karena memukuli dua anggota TNI. Foto: Polda Sumbar

Polisi Sita Barang Bukti Sepatu Hingga Helm

Polisi menetapkan dua anggota HOG tersebut sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang cukup. Beberapa barang bukti yang dikenakan para pelaku disita polisi.

"Barang Bukti 1 buah helm merk Simpson warna hitam. Satu pasang sepatu merek Timberland, dan 1 pasang sepatu merek Harley Davidson," kata Stefanus.

***

Saksikan video menarik di bawah ini: