Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Fakta-fakta Arthur L. Welohr Habisi Nyawa Mertua di Banjar
26 September 2023 6:52 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Warga negara Amerika Serikat , Arthur Leigh Welohr, membunuh mertuanya, Agus Sopiyan, di Banjar, Jabar , Minggu (24/9). Arthur telah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Dari sejumlah dokumen yang diterima kumparan, Arthur berasal dari California, Amerika. Dia lahir pada tanggal 24 November 1988. Di Indonesia, dia tinggal di Desa Randegan, Kota Banjar, usai menikahi seorang wanita bernama Siti Bashiroh.
Arthur pun memegang paspor yang aktif hingga tanggal 25 Agustus 2025.
Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan korban meninggal dunia setelah menderita luka parah pada bagian lehernya. Korban diduga ditusuk berkali-kali oleh terduga pelaku dengan menggunakan pisau. Aksi keji itu dilakukan di kebun belakang rumah korban.
"Diduga dikarenakan kesal terhadap keluarga korban dan istrinya tidak ada yang membela," ucap dia ketika dikonfirmasi pada Senin (25/9).
Berikut fakta-fakta kasus pembuhuhan Arthur L. Welohr yang dirangkum kumparan.
Motif Pembunuhan
Bayu mengatakan, dari hasil pemeriksaan motif pelaku membunuh korban karena kesal terhadap keluarganya.
ADVERTISEMENT
"Diduga pelaku melakukan tindak pidana merampas nyawa orang lain dikarenakan kesal terhadap keluarga korban dan istrinya tidak ada yang membela," kata Bayu Catur Prabowo, ketika dikonfirmasi pada Senin (25/9).
Bakal Dideportasi ke AS?
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Lantas, apakah pelaku akan dideportasi akibat perbuatannya?
Kakanwil Kemenkumham Jabar, Andika Dwi Prasetya, memastikan pelaku harus menjalani terlebih dahulu proses hukum yang berlaku di Indonesia.
"Saat ini sedang dilakukan pendalaman atau pemeriksaan oleh teman-teman Polri. Dilanjutkan dengan proses lainnya untuk pembuktian bahwa yang bersangkutan melanggar UU pidana kita sehingga akan sampai pada proses peradilan di pengadilan tingkat pertama," kata dia melalui pesan singkat pada Senin (25/9).
Apabila nantinya sudah divonis di tingkat pengadilan, sambung Andika, pelaku kemudian harus menjalani pidana pokok penjaranya terlebih dahulu. Jika sudah selesai menjalani pidana badan, maka pelaku dipastikan akan segera dideportasi ke negara asalnya.
ADVERTISEMENT
"Bila terbukti pasti hakim putus hukuman penjara. Hukuman penjara harus dijalani dulu oleh yang setelah selesai jalani hukuman atau bebas maka yang bersangkutan akan dideportasi," ucap dia.
Perangai Buas Arthur WN AS Sebelum Bunuh Mertua
Ternyata, sebelum melakukan aksi pembunuhan itu, pelaku sempat melakukan rangkaian teror.
Anak ketiga korban, Siti Aisyah, mengatakan perusakan yang dilakukan oleh pelaku dipicu korban yang dituduh telah mencuri kotoran kambing—untuk pupuk. Pelaku lalu datang ke rumah korban dan mengamuk dengan merusak dua motor serta memasukkan racun ke kolam milik korban.
"Dia datang ke sini merusak dua sepeda motor milik keluarga korban dan dimasukkan ke dalam. Dan ikan yang ada di kolam itu ditumpahin racun hama. Jadi mati semua ikan peliharaannya. Padahal itu ikannya yang dikonsumsi sehari-hari oleh korban," kata dia kepada wartawan pada Senin (25/9).
ADVERTISEMENT
Tak berselang lama setelah peristiwa itu, pelaku kembali datang ke rumah korban dengan merusak pintu rumah dengan menggunakan palu, masuk ke dalam rumah, dan merusak sejumlah fasilitas. Dikarenakan meresahkan, peristiwa itu kemudian sempat dilaporkan ke polisi pada tanggal 15 September 2023.
"Waktu yang masuk ke rumah itu karena sudah tidak bisa ditolelir, kami masukkan laporan, nah setelah laporan ke kepolisian itu yang kami berharap itu kan diamankan, nah ketika tidak diamankan, ini terjadi," ucap dia.
Awal Mula Arthur Pembunuh Mertua Menetap & Menikah di Banjar
Siti menceritakan, perkenalan dengan Arthur bermula ketika adiknya yang bernama Siti Nur Ainah (anak ketiga dari korban) berkenalan dengan Arthur melalui media sosial Facebook.
Percakapan di antara keduanya lalu terus berlanjut. Sampai, akhirnya Siti Nur Ainah pun mengenalkan Arthur pada kakaknya yakni Siti Bashiroh.
ADVERTISEMENT
"Karena masih berkontak, nah karena waktu itu adik saya Siti Bashiroh itu belum menikah, jadi ceritanya dikenalkan," kata dia kepada wartawan pada Senin (25/9).
Siti Bashiroh dan Arthur lalu semakin intens menjalin komunikasi hingga keduanya sepakat untuk beranjak ke jenjang yang lebih serius yakni pernikahan.
Arthur pun bahkan mualaf untuk menunjukkan keseriusannya. Arthur dan Siti Bashiroh melangsungkan pernikahan pada tahun 2021.
"Jadi ketika dia datang ke sini itu dia sudah jadi mualaf kurang lebih satu tahun, nah itu yang meyakinkan adik saya," ucap dia.
"Mereka bersepakat kalau si pelaku ini datang akan langsung melangsungkan pernikahan, jadi pelaku ini WNA datang dan tidak lama adik saya melangsungkan pernikahan," lanjut dia.
Setelah menikah, Arthur menetap di Banjar. Sejak tahun 2021, Arthur tercatat hanya sekali pulang ke negaranya. "Intinya dia betah (di Banjar)" kata dia.
ADVERTISEMENT
Punya Catatan Kriminal di AS
Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi, Arthur mengaku mempunyai catatan kriminal ketika berada di Amerika. Arthur mengaku pernah melakukan aksi penganiayaan.
"Kalau pengakuan dia ya melakukan penganiayaan di sana (Amerika)" kata Kasatreskrim Polres Banjar, AKP Ali Jupri, kepada wartawan pada Senin (25/9).
Namun demikian, kata Ali, perihal pengakuan tersebut harus dicek kebenarannya ke instansi terkait. Kini, polisi masih melakukan rangkaian pendalaman atas kasus tersebut.
"Kita harus tetap mengecek ke interpol benar atau tidaknya yang bersangkutan pernah melakukan perbuatan pidana di negara asalnya," papar dia.
"Ya, kalau pemeriksaan sementara dia mengakui tapi kan harus dibuktikan dengan surat yang ada, di mana yang bersangkutan apakah benar," lanjut dia.
ADVERTISEMENT