Fakta-fakta Baru Kasus Mutilasi di Depok

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya membawa tersangka kasus mutilasi Saepul untuk menunjukkan tempat pembuangan potongan kaki korban di Kali Licin, Pitara, Pancoran Mas, Kota Depok pada Kamis (6/8/2026). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya membawa tersangka kasus mutilasi Saepul untuk menunjukkan tempat pembuangan potongan kaki korban di Kali Licin, Pitara, Pancoran Mas, Kota Depok pada Kamis (6/8/2026). Foto: Dok. Istimewa

Polda Metro Jaya menetapkan Saepullah alias SA (26) sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di Depok. Tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya maksimal pidana mati.

Polisi mengungkap pembunuhan diduga telah direncanakan untuk menguasai motor dan barang milik korban. Penyidik juga masih mendalami sejumlah temuan dalam kasus ini, termasuk pencarian potongan tubuh korban dan hasil pemeriksaan terhadap tersangka.

Berikut sejumlah fakta-fakta terbarunya.

Saepullah Pelaku Mutilasi Pria di Depok Terancam Hukuman Mati

Polda Metro Jaya menetapkan Saepullah alias SA (26) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51), yang jasadnya ditemukan di dalam karung di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok. Penyidik menjerat Saepullah dengan pasal pembunuhan berencana.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan atau pembunuhan Pasal 459 dan atau 458 KUHP. Tersangka atas nama Saepullah," ujar Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra kepada wartawan, Kamis (6/8).

Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya membawa tersangka kasus mutilasi Saepul (25) ke Kali Licin, Pitara, Pancoran Mas, Kota Depok pada Kamis (6/8/2026) untuk menunjukkan tempat pembuangan potongan kaki korban. Foto: Dok. kumparan

Kasus ini bermula ketika Saepullah berkenalan dengan korban melalui media sosial. Keduanya kemudian sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung, Depok, Kamis (23/7).

"Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Rabu (5/8).

Saepullah Pelaku Mutilasi di Depok Ternyata Tergabung dalam Grup Chat Gay

Polisi mengungkap fakta terkait Saepullah alias SA (26), tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di Depok. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan pengecekan telepon genggam tersangka, Saepullah diketahui tergabung dalam grup chat komunitas gay.

"Update hasil pemeriksaan dengan saksi-saksi dan pengecekan HP milik tersangka, bahwa tersangka tergabung dalam grup (komunitas gay)," kata Dimitri kepada wartawan, Kamis (6/8).

Sebelumnya, beredar video pengakuan Saepullah yang menyebut peristiwa pembunuhan bermula setelah dirinya diduga mendapat perlakuan tidak pantas dari korban. Polisi masih mendalami keterangan tersebut.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan atau pembunuhan Pasal 459 dan atau 458 KUHPidana. Tersangka atas nama Saepullah," kata Dimitri.

Polisi: Saepullah Rencanakan Bunuh Kunaefi demi Kuasai Motor Korban

Polda Metro Jaya mengungkap pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di Depok diduga telah direncanakan oleh pelaku, Saepullah alias SA (26).

"Dan untuk terjadi perencanaannya bahwa karena pelaku ingin melakukan pencurian motor dan barang-barang milik korban, untuk menguasai barang milik korban, dan adanya niat untuk membunuh korban," kata Dimitri kepada wartawan, Kamis (6/8).

Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya membawa tersangka kasus mutilasi Saepul (25) ke Kali Licin, Pitara, Pancoran Mas, Kota Depok pada Kamis (6/8/2026) untuk menunjukkan tempat pembuangan potongan kaki korban. Foto: Dok. kumparan

Sebelumnya, polisi mengungkap Saepullah dan Kunaefi berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung, Depok, pada Kamis (23/7).

"Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau," kata Budi, Rabu (5/8).

Polisi dan Anjing K9 Sisir Kali Licin Depok, Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi

Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya membawa tersangka kasus mutilasi, Saepullah (26), ke Kali Licin, Pitara, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Kamis (6/8/2026).

"Tim Subdit Resmob bersama dengan anjing pelacak dari K9 Polri menyusuri Kali Licin, Pitara, di mana pelaku S mengaku membuang potongan tubuh korban K," ujar petugas di lokasi.

Sementara itu, Ipda Breggy Yesaya Imanuel, Katimsus 2 Resmob Polda Metro Jaya, menjelaskan pihaknya membawa pelaku dan anjing pelacak ke lokasi sesuai dengan pengakuan tersangka.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, dibuang di jembatan di daerah Pancoran Mas," ujar Ipda Breggy.