Fakta-fakta Baru Penganiayaan di STIP Jakarta

5 Mei 2024 8:11 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TRS (21), tersangka penganiayaan di STIP Jakarta Utara saat ditampakkan di Polres Jakut, Sabtu (4/5/2024). Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
TRS (21), tersangka penganiayaan di STIP Jakarta Utara saat ditampakkan di Polres Jakut, Sabtu (4/5/2024). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menetapkan Tegar Rafi Sanjaya sebagai tersangka atas tewasnya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika. Tegar merupakan senior satu tingkat di atas Putu.
ADVERTISEMENT
"Ada sinkronisasi antara keterangan saksi, keterangan yang diduga pelaku yang kemudian hari ini selang 1x24 jam kita naikkan statusnya menjadi tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Sabtu (4/5).
Gidion mengatakan, pelaku kekerasan ini cuma satu, yaitu Tegar.
"Dari 36 yang kami lakukan pemeriksaan mengerucut pada peristiwa pidana dan siapa tersangkanya maka kami menyimpulkan tersangka tunggal di dalam proses atau peristiwa pidana ini yaitu Saudara TRS (Tegar Rafi Sanjaya)," jelasnya.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Aksi tersebut diduga dilakukan di kamar mandi STIP.
Terancam 15 Tahun Penjara
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan. Foto: Dok. Istimewa
Tegar menjadi tersangka tunggal. Dia disebut menganiaya Putu Satria dengan 5 kali pukulan tepat di ulu hati. Hal itu yang menyebabkan Putu Satria tersungkur, kehilangan kesadaran lalu meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Akibat perbuatannya, Tegar diancam 15 tahun penjara. Dia dijerat Pasal 338 KUHP.
“Pasalnya, 338 jo atau subsider 351 ayat 3 ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, kepada wartawan di kantornya, Sabtu (04/5).
Bunyi pasal tersebut adalah:
Setiap orang yang merampas nyawa orang lain, dipidana karena pembunuhan, dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.
Polisi: Motif Penganiayaan Taruna di STIP adalah Senioritas, Arogansi Senior
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa motif penganiayaan adalah senioritas. Ada arogansi dari Tegar sebagai taruna tingkat II terhadap Putu Satria dkk yang baru tingkat awal, taruna baru alias junior.
“Kalau ditanya motif, motifnya tadi, kehidupan senioritas. Kalau bisa disimpulkan mungkin ada arogansi senioritas,” kata Gidion kepada wartawan, Sabtu (04/5).
ADVERTISEMENT
Penganiayaan terjadi saat Tegar dan empat rekannya melihat Putu Satria dan teman-temannya hendak berolahraga. Lalu Tegar, sebagai senior, menilai tindakan yang dilakukan Putu dkk ada yang salah.
“Karena merasa 'mana yang paling kuat', kan, ada kalimat-kalimat itu, itu juga nanti mungkin ini menjadi titik tolok untuk melakukan penyelidikan yang lebih,” tambah Gidion.
Polisi: Ada 4 Calon Korban Penganiayaan Lain di STIP, Baru Putu yang Dipukul
Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Ternyata, ada empat taruna lain yang menjadi calon korban. Namun pada saat kejadian baru Putu Satria yang dipukul hingga lima kali oleh tersangka.
Awalnya, kelima junior tersebut digiring ke kamar mandi untuk dilakukan ‘penindakan’ senioritas. Penganiayaan ini juga disaksikan empat senior STIP lain.
“Saat kejadian itu, betul ada 4 calon korban, 5 lah ya. 1 korban [Putu] dan 4 temannya. Mereka calon korban ‘penindakan’ kalau pakai bahasa analoginya,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, kepada wartawan di kantornya, Sabtu (04/5).
ADVERTISEMENT
Kelimanya dikumpulkan di kamar mandi karena Tegar, selaku senior, menganggap Putu Satria dkk melakukan pelanggaran.
“Dikumpulkan di kamar [mandi] ada 5 orang. Nah, korban [Putu Satria] ini adalah yang mendapatkan pemukulan pertama, dan yang 4 belum sempat,” tambah Gidion.
Meski belum sempat menjadi korban pemukulan, empat teman Putu Satria tetap dilakukan pemeriksaan. “Kita tetap melakukan pemeriksaan visum terhadap 4 rekannya,” imbuh Gidion.
Tegar melakukan pemukulan pertama terhadap Putu Satria disaksikan empat rekannya, yang sama-sama senior tingkat II. Setelah 5 kali pukulan ke ulu hati, Putu tumbang. Pukulan tersebut menyebabkan paru pecah dan pendarahan bagian mulut.
Pelaku Sempat Panik
Panik atas perbuatannya, Tegar mencoba menolong dan menyelamatkan Putu Satria dengan menarik lidah. Tapi upayanya itu malah menghambat saluran oksigen korban.
ADVERTISEMENT
“Ternyata yang menyebabkan matinya atau hilangnya nyawa korban adalah paling utama adalah ketika dilaksanakan upaya-upaya yang menurut Tersangka [Tegar] ini, adalah penyelamatan di bagian mulut, sehingga itu menutup bagian oksigen saluran pernapasan sehingga mengakibatkan organ vital tidak mendapatkan asupan oksigen, sehingga menyebabkan kematian,” jelas Gidion.
Keluarga Kaget saat Tahu Tegar Aniaya Juniornya di STIP Jakarta hingga Tewas
Triyono, keluarga tersangka penganiayaan taruna STIP Jakarta. Foto: Jonathan Devin/kumparan
Paman Tegar, Triyono, mengaku tak menyangka keponakannya bisa melakukan penganiayaan hingga menewaskan seseorang. Pasalnya, Tegar dikenal sebagai anak yang baik.
"Dari keluarga makanya kaget setengah mati, kok sampai sebegitunya, gimana ya," kata Triyono saat ditemui di rumahnya, Sabtu (5/4).
"Orangnya baik. Sopan banget sama orang tua, sama saudara sopan banget dia. Kalau ditiru, ditirulah kepemudaan dia," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Triyono mengungkapkan, Tegar merupakan anak bungsu. Ia memiliki 2 orang kakak perempuan kembar. Hubungan dengan keluarganya pun juga baik-baik saja.
"Sama keluarga juga baik. Dikasih tau juga nurut, enggak pernah... sama orang tua enggak ngelawan. Sama keluarga akur, kalau ketemu saya di mana (Tegar sapa) 'om', 'eh Tegar', padahal ngelihat kita jauh di mana, manggil," ungkapnya.
Triyono yang juga ketua RT di lingkungan rumah Tegar menyesalkan terjadinya peristiwa ini. Menurutnya, apa yang sudah dilakukan Tegar telah mencoreng nama baik keluarga.