Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Korban menyebut pemerkosaan itu berlangsung sejak Maret hingga Juni 2023. "Ada 10 kali," kata korban.
Kisah pacaran korban dan pelaku adalah semasa SMA pada tahun 2016 (usia mereka 16 tahun). Lama pacaran adalah 3 tahun (hingga tahun 2019).
"Sejak itu lost contact," ujar korban.
Pada 2022, Bripda Fauzan kembali muncul di kehidupan korban, memaksa bertemu korban. Korban menolak tapi Bripda Fauzan mengancam akan menyebar video porno hubungan mereka.
"Dia ancam akan sebar video kami waktu pacaran. Awalnya saya tidak percaya, ternyata betul ada video tersebut. Saya kebingungan," kata korban.
"Saya mau ketemu, karena dia janji hapus itu video kalau ketemu. Katanya, biar saya sendiri yang hapus," katanya.
Pemerkosaan
Pada 3 Maret 2023, Bripda Fauzan tiba-tiba datang ke rumah kontrakan korban, padahal mereka janjian di kafe sembari menghadiri acara reuni SMA.
ADVERTISEMENT
Menurut korban, Bripda Fauzan memaksa masuk lalu mengunci pintu.
"Saat di dalam, dia langsung paksa saya berhubungan badan, saya menolak tetapi saya dibanting, ditekan ke tembok hingga kepala terbentur. Saya tak bisa apa-apa dan diperkosa," ujar korban.
Sejak itu pemerkosaan terus terjadi dengan ancaman yang sama: menyebar video.
Diduga Dilakukan di Rumah Dinas Pimpinan Polda Sulsel
Korban menyebut pemerkosaan itu berlangsung sejak Maret hingga Juni 2023. Salah satu lokasi pemerkosaan terjadi di rumah dinas atasan Bripda Fauzan.
"Pernah juga di rumah bosnya, Wadir," ujar korban. Wardir yang dimaksud adalah Wakil Direktur Binmas Polda Sulsel, AKBP Liliek Tribhawono.
Rumah itu terletak di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Bripda Fauzan bekerja sebagai sopir AKBP Liliek.
ADVERTISEMENT
Pemerkosaan di rumah dinas pimpinan itu terjadi pada 16 Maret 2023. Saat itu, AKBP Liliek sedang cuti, tidak ada di rumah—hanya ada pembantu.
Bripda Fauzan Tetap Kerja Meski Sudah Dilaporkan
Kasus dugaan pemerkosaan ini sudah dilaporkan korban pada Juli 2023. Meski sudah 3 bulan dilaporkan, Bripda Fauzan, masih tetap berdinas.
"Dia tetap bertugas, dia belum ditahan," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Selasa (17/10).
Selama bertugas itu, menurut Komang, Bripda Fauzan diawasi oleh Propam dalam melaksanakan tugasnya sebagai Ba Dit Binmas Polda Sulsel.
"Pengawasan propam kan, bisa ditempatkan khusus, bisa dalam bertugas," katanya.
Meski begitu Komas memastikan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan Fauzan terus diusut.
"Propam benar-benar sudah melakukan tindakan proses, begitu juga di Krimum (Direktorat Kriminal Umum)," kata Komang.
ADVERTISEMENT
Komang menyebut pihaknya menunggu hasil sidang etik dan disiplin. Pelaksaan sidang itu menunggu perintah Kapolda Sulsel.
"Setelah ada putusan sidang, kami baru akan mengambil tindakan," ujar Komang.