Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Fakta-fakta di Balik Kasus Anak Tewas Tertimpa Tembok Roboh saat Wudu
21 September 2023 8:14 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Polisi menetapkan MHA (13 tahun) sebagai tersangka terkait insiden tewasnya Gian Septiawan Ardani (8) yang tertimpa reruntuhan dinding parkiran di Masjid Raya Lubuk Minturun, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), saat mengambil wudu .
ADVERTISEMENT
Dinding itu roboh ulah MHA yang melakukan freestyle sepeda motor gaya standing saat bersama tiga orang temannya. Gian tertimpa reruntuhan, nyawanya tidak tertolong karena mengalami luka parah di kepala.
“Status anak ini (MHA) adalah tersangka. (Freestyle) dilakukan sengaja. Karena dia parkir dulu di situ. Dia mencoba jumping, sehingga tidak bisa mengendalikan (sepeda motor) menabrak dinding tempat wudu,” ujar Kapolresta Padang, Kombes Ferry Harahap, Rabu (20/9).
Ferry mengatakan, dalam penanganan perkara ini pihaknya menerapkan peradilan anak sesuai Undang-Undang nomor 11 Tahun 2012. Dalam undang-undang aturannya jelas mengatakan bahwa anak yang dapat dipidana adalah anak di atas umur 12 tahun.
“Dalam undang-undang ini aturannya jelas bahwa anak yang dapat kita pidana anak di atas umur 12 tahun. Yang dapat diberikan sanksi tindakan berupa tahanan itu adalah anak di atas 14 tahun. Sehingga dalam perlakuannya tentunya kami melakukan peradilan anak,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Belajar dari Kasus Anak Tewas Saat Wudu, Remaja Jangan Gegayaan Bawa Motor
Wali Kota Padang Hendri Septa merasa sangat prihatin dengan insiden tewasnya seorang anak tertimpa dinding parkiran masjid saat mengambil wudu. Dinding ini roboh ulah pelajar SMP melakukan freestyle sepeda motor gaya standing.
Hendri mengaku insiden ini merupakan musibah dan harus jadi pelajaran bagi setiap orang tua. Terutama, soal memberikan izin anak untuk mengendarai sepeda motor.
“Saya sudah sampaikan, bagi pelajar yang belum cukup umur tidak boleh (membawa motor). Semua elemen harus mengawal ini, kadang-kadang kita membiarkan juga,” katanya usai menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Fase VII Pasar Raya Padang, Rabu (20/9).
“Ini jadi pelajaran, bahwa tidak semua anak-anak yang belum cukup umur membawa kendaraan ke sekolah. Ini artinya berpulang dari apa yang telah terjadi, bahwa aturan tetap ditegakkan bahwa anak-anak kita jangan dulu membawa kendaraan,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Hendri mengatakan dirinya akan menanyakan ke pihak keluarga serta berkoordinasi dengan kepolisian pasca insiden ini. Dia pun juga akan memberikan perhatian khusus dan bantuan kepada keluarga korban.
Anak yang Tewas Saat Wudu Masih Saudara Pelaku Standing Motor
Ternyata, pelaku dan korban adalah saudara.
"Penyelesaian secara kekeluargaan. Sudah diselesaikan surat-surat, sudah cabut di kantor polisi. Makanya diselesaikan secara keluarga, saya tidak ada menuntut. Dia (pelaku) keluarga kami juga," kata Masrisal, kakek Gian, saat ditemui kumparan, Selasa malam (19/9).
Kendati begitu, polisi tetap menetapkan status tersangka bagi pelaku.
Anak di Padang yang Tewas Saat Wudu Dikenal Ceria dan Rajin Salat
Suasana duka menyelimuti kediaman Gian Septiawan Ardani (8 tahun) di Jalan Lori, Lubuk Minturun, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa malam (19/9).
ADVERTISEMENT
Kakek, ayah, bibi, hingga paman dari Gian berkumpul di bawah tenda hitam. Di dalam rumah, sanak saudara lain tak hentinya membaca Alquran.
Semua mata berkaca-kaca. Mereka masih tak menyangka, Gian, si anak riang, kini tiada.
Gian adalah buah hati Jordi (28) dan Nova Desvita (30). Anak sulung pasangan suami istri ini sangat dikenal sosok yang ceria dan menyapa.
Dari sifatnya itulah, membuat Gian tak hanya disayang keluarga, namun juga oleh banyak warga.
"Di lingkungan (kampung) ini disayang warga, boleh ditanya. Karena cucu saya suka menyapa, ceria. Anaknya riang," kenang Masrisal, Kakek Gian saat ditemui kumparan, Selasa malam (19/9).