Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT ) di Depok, antara Putri Balqis dan suaminya, Bani Bayumi, menjadi sorotan setelah ramai di media sosial.
ADVERTISEMENT
Kasus ini bermula pada 26 Februari 2023, di mana saat itu terjadi cekcok antara Balqis dengan suaminya.
Balqis ditumpahi bubuk cabai sehingga terjadi pergumulan. Sementara sang suami menderita luka pada bagian alat kelaminnya.
Keduanya sama-sama menyandang status tersangka dalam kasus KDRT. Tapi, hanya Balqis yang ditahan. Namun belakangan, polisi membantah telah melakukan penahanan terhadap Balqis.
Berikut kumparan rangkum fakta-fakta kasus KDRT di Depok.
Penyebab KDRT
Polisi mengungkap penyebab keributan yang membuat pasutri di Depok, Bani Bayumi dan Putri Balqis, sama-sama ditetapkan sebagai tersangka KDRT. Polisi menyebut penyebabnya karena masalah keuangan.
Kasat Reskrim Polres Depok AKBP Yogen Heroes mengatakan keributan berawal dari suami yang menanyakan masalah keuangan ke sang istri.
ADVERTISEMENT
"Intinya masalah keuangan yang ditanyakan suami," ungkap Yogen saat ditanya melalui pesan singkat Rabu (24/5).
"Namun dijawab seenaknya oleh istri sehingga terjadi cekcok," sambungnya.
Suami Pelaku KDRT Belum Ditahan
Bani Bayumi, suami pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok, belum ditahan oleh Polres Depok. Kasat Reskrim Polres Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, membeberkan alasannya: Penis Bani luka parah.
"Untuk penahanan (suami), karena memang luka dari suami ini, terkait alat kelaminnya, sudah sangat parah ya sehingga harus dioperasi," kata Yogen, Rabu (24/5).
Menurut Yogen, dua dokter dari dua rumah sakit sudah memberikan rekomendasi untuk tidak boleh ada penahanan terhadap suami tersebut.
"Kami sudah menggunakan dua ahli kedokteran," kata Yogen.
KDRT Berulang, Keluarga Putri Balqis Tolak Restorative Justice
Ayah Balqis, Noviansyah Siregar, menyebut sempat ada permohonan restorative justice (RJ) dari pihak menantunya.
ADVERTISEMENT
Tapi, permohonan itu ditolak keluarga Balqis karena, KDRT yang dilakukan Bani merupakan perbuatan yang berulang terus.
"Ada rencana RJ perdamaian dari pihak sana (Bani). Pihak pengacara menyampaikan ke kita. Karena saya pikir kejadian ini (KDRT) selalu berulang-ulang, saya tolak," kata Noviansyah.
Noviansyah juga membantah jika anaknya itu tak kooperatif.
"Begitu saya tolak, saya tanya ke pengacara saya, gimana kita harus perlu hadir? enggak perlu hadir enggak apa-apa. Ya sudah kita tidak hadir dong. Karena tidak ada kesepakatan dari kita," ujar Noviansyah yang menjelaskan sesudah itu Balqis ditahan polisi karena alasan tak kooperatif.
Polres Depok Bantah Tahan Putri Balqis
Polres Metro Depok membantah telah menahan Putri Balqis. Kasat Reskrim Polres Depok, AKBP Yogen Heroes, mengatakan Balqis hanya ditempatkan di ruangan penyidik, bukan di sel tahanan.
ADVERTISEMENT
Penempatan tersebut bermula saat Balqis mendatangi Polres Metro Depok saat dipanggil sebagai tersangka. Saat tiba di Polres Metro Depok, Balqis langsung diperiksa. Namun Yogen tak merinci kapan tepatnya Balqis tiba di Polres.
Dia mengatakan, saat datang, kondisi sudah sore. Pemeriksaan pun dilakukan hingga malam hari. Yugen menyebut, saat itu keputusan penahanan atau tidak terhadap Balqis diambil keesokan harinya. Untuk sementara, dia ditempatkan di ruangan penyidik.
Pada keesokan harinya, Yogen mengatakan sempat hendak menandatangani surat penahanan terhadap Balqis. Namun, kondisinya drop sehingga tidak bisa ditahan.
"Saat itu kondisi fisik Ibu Putri drop sehingga tidak kita lakukan penahanan," kata Yogen kepada wartawan di Polres Metro Depok, Rabu (24/5).
Balqis kemudian dibawa ke rumah sakit. Setelah pemeriksaan, pihak RS menyatakan bahwa Balqis bisa dilakukan penahanan sehingga bisa kembali menjalani pemeriksaan di Polres. Namun karena sudah malam, maka keputusan penahanan tersebut kembali tertunda.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, Yogen memastikan belum ada penahanan yang dilakukan terhadap Balqis. Ditambah pihak keluarga pun sepakat Balqis tetap berada di Polres dengan alasan keamanan.
"Besok pagi akan kita pulangkan ya. Jadi kondisinya masih di dalam ruangan penyidik. Kemudian karena viral, paginya kita putuskan dikeluarkan namun bu Putri dan keluarga sepakat untuk tidak mau keluar," kata Yogen.
"Tidak ada permohonan penangguhan, sepakat untuk ingin di polres saja dengan alasan keamanan, katanya," sambung dia.
Kata Polisi soal Foto Lebam Putri Balqis Viral
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok, antara Putri Balqis dan suaminya, Bani Bayumi, perlahan mulai terkuak. Kasus ini sebelumnya viral setelah adik Balqis, Sahara Hanum, mempostingnya di media sosial.
ADVERTISEMENT
Sahara memposting sejumlah foto Balqis yang nampak lebam di bagian wajah maupun di dekat lutut. Belakangan, foto ini dibantah polisi. Sebab, saat melaporkan kasus KDRT tersebut, kondisi Balqis tidak seperti yang diposting Sahara.
Yogen mengatakan, foto itu diambil tahun 2016, saat Balqis juga menjadi korban KDRT. Kasus itu juga sempat dilaporkan ke polisi sebelum akhirnya berdamai.
"Foto-foto itu ada foto-foto yang diterima oleh Ibu Putri di tahun sekitar 2016 atau 2014 ya, di situ karena pernah dilakukan KDRT juga katanya," ungkapnya.
"Katanya jua sudah pernah lapor dan kemudian tidak dilanjutkan laporannya karena ada mediasi dan Bu Putri menerima perdamaian," lanjutnya.
Polisi: Kelamin Suami Putri Balqis Alami Hernia karena Benda Tumpul
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Depok AKBP Yogen Heroes mengatakan, hasil pemeriksaan dokter diketahui kelamin Bani mengalami pembengkakan akibat kekerasan benda tumpul.
"Jadi kalau hasil visum atau hasil pemeriksaan dari dokter, kantung sebelah kiri dari alat kelamin oleh Pak Bani ini, akibat kekerasan benda tumpul itu menyebabkan ukuran nya berubah menjadi besar dengan ukuran 13 cm x 7 cm," kata Yogen di Polres Depok, Rabu (25/5).
Yogen mengungkapkan bahwa kondisi dari kantung alat kelamin Bani masih belum sembuh hingga sekarang. Bahkan saat datang terakhir ke Polres Depok, langkah Bani jadi menyeret karena kondisinya itu.
"Sampe sekarang masih seperti itu. Bahkan ukurannya tampak membesar lah ya sehingga memang untuk berjalan pun sulit, agak menyeret-nyeret saat kita lakukan pemeriksaan di sini juga," jelas Yogen.
ADVERTISEMENT
Menurut Yogen, dokter juga menyebut Bani mengalami Hernia. Padahal selama ini Bani tak memiliki riwayat penyakit tersebut.
Putri Balqis Pernah Buat Laporan KDRT, tapi Sepakat Damai Demi Anak
Polres Depok menyatakan kasus KDRT yang dialami tersangka sekaligus korban Putri Balqis juga pernah terjadi sekitar tahun 2014 atau 2016. Saat itu, Balqis membuat laporan ke polisi terhadap suaminya, Bani Bayumi.
Foto inilah yang belakangan viral setelah adik Balqis, Sahara Hanum, mempostingnya di media sosial.
"Foto-foto itu adalah foto-foto yang diterima oleh ibu Putri di tahun sekitar 2016 atau 2014 ya di situ. Karena pernah dilakukan KDRT juga, katanya," kata Yogen di Polres Depok, Rabu (24/5).
Yogen menyebut, dari keterangan Balqis pada tahun tersebut dia juga membuat laporan polisi, tapi bukan di Polres Depok. Saat itu kasus tersebut berakhir damai karena Balqis memikirkan kondisi anak-anaknya.
ADVERTISEMENT
"Katanya juga sudah pernah lapor dan kemudian tidak dilanjutkan laporannya karena ada mediasi dan Bu Putri menerima perdamaian. Ya, kita akan cek nanti laporannya di mana, kita akan cek dulu ya. Apakah pernah benar ada laporan seperti itu dan memang kenapa waktu itu saya tanya kenapa harus damai. Bu Putri bilang menyatakan bahwa waktu itu berpikir tentang anak-anak," ujarnya.