Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menurut warga sekitar, bentrokan bermula sekitar pukul 18.30 WIB. Pantauan kumparan di lokasi, batu-batu tampak berserakan di jalanan. Ratusan personel polisi dari Sabhara hingga Brimob juga terlihat berjaga di lokasi.
Toko-toko di sekitar Jalan Tamsis pun tutup imbas peristiwa ini. Demikian pula SPBU di simpang Sultan Agung dan Jalan Tamsis.
Jalan Tutup 3 Jam
Akibat kericuhan ini, Jalan Tamsis ditutup selama tiga jam setelah kericuhan pecah. Lemparan batu pun terjadi.
Selain ratusan aparat diterjunkan, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan juga turun ke lokasi. Dia bersama Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar menenangkan massa.
352 Orang Diamankan
Suwondo mengatakan, ratusan orang yang diduga terlibat kericuhan sudah diamankan ke Polda DIY. Mereka diangkut menggunakan truk-truk polisi semalam.
ADVERTISEMENT
"Tadi kita sudah kita lakukan evakuasi ke Polda Yogya menggunakan kendaraan-kendaraan Polri. 16 truk. Iya (ratusan orang)," ujar Suwondo pada Senin (5/6).
Belakangan, Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, mengatakan ada 352 orang yang dievakuasi ke Polda DIY. Hal ini bertujuan agar massa tak menjadi korban maupun pelaku.
"Massa yang kami kumpulkan yang kami lakukan pendataan. Nanti akan dipulangkan. Intinya adalah pengamanan agar massa tidak menjadi korban atau pelaku," jelas Nuredy.
Berawal dari Kasus Penganiayaan di Bantul 28 Mei
Kedua kubu yang bentrok berasal dari perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan kelompok suporter bola PSIM Yogyakarta, Brajamusti.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto menjelaskan dari hasil pemeriksaan diketahui kericuhan tersebut berawal dari kasus penganiayaan yang terjadi di Parangtritis, Kabupaten Bantul, pada 28 Mei silam.
ADVERTISEMENT
Kasus bermula saat korban dari PSHT menegur para pelaku dari Brajamusti. Korban meminta mereka mengecilkan suara musik dangdutan karena sudah malam, namun pelaku tak terima.
Kasus di Bantul itu sudah ditangani Polres Bantul dan telah ditetapkan tiga orang tersangka. Sementara pada tanggal 4 Juni kemarin sebenarnya diadakan pertemuan dari dua kelompok tersebut untuk membahas permasalahan.
Namun, gesekan terjadi sekitar pukul 19.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Ketua Cabang PSHT Bantul Tri Jaka Sentosa yang hadir di Polda pada Senin (5/6) menyatakan, pihaknya telah berdamai dengan Brajamusti. Dua pihak itu lantas meminta maaf kepada masyarakat Yogyakarta atas kejadian semalam.
"Dalam kesempatan ini kami mengucapkan mohon maaf sebesar-besarnya pada rakyat Yogyakarta, kepada PSHT seluruhnya. Bahwa dalam kesempatan ini kami mau menyampaikan kita semua sudah berdamai kita sepakat seduluran selawase (bersaudara selamanya)," ujar Biro Hukum Brajamusti, Baskoro.
ADVERTISEMENT
Peristiwa dua kubu tersebut tak menimbulkan korban jiwa. Namun, sebanyak sembilan orang terluka. Sementara itu, polisi masih melakukan pendataan terkait kerusakan fasilitas umum maupun kendaraan.