Fakta-fakta Ditangkapnya Eks Wali Kota di Filipina Alice Guo di Tangerang

6 September 2024 7:42 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Alice Leal Guo, eks wali kota di Filipina, ditangkap polisi di Tangerang pada 3 Agustus 2024. Foto: Facebook/AliceLealGuo
zoom-in-whitePerbesar
Alice Leal Guo, eks wali kota di Filipina, ditangkap polisi di Tangerang pada 3 Agustus 2024. Foto: Facebook/AliceLealGuo
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mabes Polri menangkap Alice Guo, mantan Wali Kota Bamban, Provinsi Tarlac, Filipina, yang jadi buronan kasus judi online dan pencucian uang. Dia ditangkap di Tangerang.
ADVERTISEMENT
"Upaya membantu pengejaran buronan ini merupakan bagian dari kerja sama dengan pemerintah Filipina," kata Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti, di Jakarta, Rabu (4/9).
Kuasa Hukum dari Alice, Gugum Ridho Putra, menerangkan kliennya tidak memiliki kasus hukum apa pun di Filipina.
Menurut Gugum kliennya juga masuk ke Indonesia secara legal.
Mantan Wali Kota Bamban Alice Guo, (kedua kiri) berjalan keluar saat hendak di deportasi ke Filipina di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/9/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
"Dia dateng legal. Ada paspornya dicap Imigrasi Indonesia," kata dia ketika ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (5/9).
Gugum pun menambahkan berbagai tuduhan soal keterlibatan Alice dalam kasus pencucian uang hingga judi online belum dapat dibuktikan. Hingga kini, kliennya belum berstatus sebagai tersangka. Dia pun menyebut tuduhan terhadap Alice bermuatan politis imbas bergantinya tampuk kepemimpinan di Filipina.
ADVERTISEMENT
"Kalau kita melihat ini muatan politis karena berbeda rezim ya, sekarang, dan berbeda kebijakan," ucap dia.

Polri Minta Filipina Barter Alice Guo dengan Buronan BNN Gregor Johann Haas

Gregor Johann Haas, buronan BNN ditangkap di Fiiipina, 15 Mei 2024. Foto: Biro imigrasi Filipina VIA AP
Khrisna mengatakan pemerintah Filipina bisa melakukan barter terhadap buronan BNN yang sedang berada di Filipina, yakni Gregor Johann Haas.
Gregor Johann Haas ditangkap di Filipina pada Mei 2024. Nama samarannya Fernando Tremendo Chimenea. Haas merupakan warga Australia.
Mengutip Associated Press, aparat Filipina menggambarkan Haas sebagai "buronan terkenal karena diduga sebagai anggota kartel Sinaloa, sindikat kejahatan terorganisasi internasional besar yang bermarkas di Culiacan, Sinaloa, Meksiko yang mengkhususkan diri dalam kegiatan perdagangan narkoba dan pencucian uang."
Laporan media mengatakan Haas adalah ayah dari pemain liga rugbi Australia yang populer, Payne Haas.
ADVERTISEMENT

Alice Guo Cuci Uang dari Judol

Wali Kota Alice Guo. Foto: instagram@mayor_alice_leal_guo
Alice Leal Guo semula mendapat posisi terhormat, yaitu Wali Kota Bamban, sebuah kota di Provinsi Tarlac, Filipina. Tapi dia kemudian memilih kabur setelah dituduh melakukan pencucian uang senilai Rp 27 miliar dari bisnis judi online dan penipuan lainnya.
Pelarian wanita berusia 34 tahun ini berakhir di Kota Tangerang pada 3 September 2024 malam setelah diciduk oleh anggota Polri.
Penangkapan Guo diumumkan oleh Kementerian Kehakiman Filipina di Manila dalam sebuah pernyataan pada Rabu (4/9), dikutip dari Reuters.
Alice Guo, yang juga dikenal sebagai warga negara China dengan nama Guo Hua Ping, dicari oleh Senat Filipina karena menolak menghadiri penyelidikan kongres atas dugaan hubungannya dengan kejahatan sindikat China.
ADVERTISEMENT
Guo membantah tuduhan tersebut, dan bersikeras bahwa dia adalah warga negara Filipina asli yang menghadapi "tuduhan jahat”.
"Perkembangan ini [penangkapan Guo] telah diverifikasi oleh rekan-rekan kami di Imigrasi, yang telah mengkonfirmasi bahwa Ibu Guo saat ini ditahan oleh Kepolisian Indonesia di Jatanras Mabes Polri," kata Departemen Kehakiman Filipina dalam pernyataan tersebut.
Wali Kota Alice Guo. Foto: instagram@mayor_alice_leal_guo
Disebutkan, Guo ditangkap menjelang tengah malam pada hari Selasa (3/9) di Tangerang.
Badan penegak hukum Filipina, termasuk Dewan Anti Pencucian Uang (AMLC), bulan lalu bersama-sama mengajukan beberapa tuduhan pencucian uang terhadap Guo dan 35 orang lainnya ke Departemen Kehakiman.
AMLC menuduh Guo dan rekan-rekan konspiratornya mencuci lebih dari 100 juta peso (sekitar Rp 27, 8 miliar) yang dihasilkan dari kegiatan kriminal.
ADVERTISEMENT

Presiden Filipina Terima Kasih pada Indonesia Tangkap Alice Guo

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. memberikan pernyataan atas penangkapan buronan Alice Guo di Tangerang, 3 September 2024. Foto: Facebook/@Bongbong Marcos
Alice Guo, seorang mantan wali kota yang sedang diburu aparat Filipina, berhasil ditangkap di Tangerang oleh Polri. Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. pun mengucapkan terima kasih.
"Filipina juga berterima kasih kepada Pemerintah Indonesia atas bantuan mereka dalam masalah ini. Kerja sama yang erat antara kedua pemerintah kita telah memungkinkan penangkapan ini,” ungkap Marcos dalam pernyataan video yang diunggah di akun medsosnya, Kamis (5/9).

Alice Guo ke Krishna Murti Saat Hendak Dideportasi

Mantan Wali Kota Bamban Alice Guo, (kedua kiri) berjalan keluar saat hendak di deportasi ke Filipina di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/9/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo, dipulangkan kembali ke Filipina usai ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Dari pantauan, Alice keluar dengan menggunakan kaus warna belang hitam-putih, bermasker hitam dan berkaca mata. Tak banyak yang dikatakan oleh Alice ketika keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Alice hanya mengucapkan terima kasih kepada Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, ketika hendak menuju ke mobil yang sudah terparkir di depan gedung. Dia bahkan terdengar menyebut Krishna dengan panggilan 'Abang'.
"Thank you Abangku," kata Alice sambil menyalami Krishna yang disambut tawa Krishna.
Sementara itu, Krishna mengatakan bahwa penyerahan Alice ke otoritas Filipina merupakan perintah langsung dari Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.