Fakta-fakta Ditangkapnya Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi FTA di Kemang

30 September 2024 7:24 WIB
·
waktu baca 4 menit
Polda Metro Jaya tunjukan dua tersangka pembubaran paksa diskusi FTA di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Minggu (29/9/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polda Metro Jaya tunjukan dua tersangka pembubaran paksa diskusi FTA di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Minggu (29/9/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Diskusi Forum Tanah Air (FTA) yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9), dibubarkan paksa oleh sejumlah orang.
ADVERTISEMENT
Diskusi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh, seperti eks Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsudin, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Said Didu, eks Danjen Kopassus Soenarko, Marwan Batubara, Rizal Fadhilah, termasuk Tata Kesantra dan Ida N Kusdianti yang merupakan Ketua dan Sekjen Forum Tanah Air.
Pembubaran itu memicu keributan dan menimbulkan kerusakan. Polisi bergerak mengusutnya. Hasilnya, sejumlah orang ditangkap dan tersangka pun dijerat.
Berikut fakta-fakta terbaru terkait peristiwa itu:

5 Orang Diamankan, 2 Jadi Tersangka

Godlip Wabano (kiri) dan Fhelick E Kalawali, tersangka pembubaran diskusi di Grand Kemang, Sabtu (28/9/2024). Foto: X/@ahriesonta
Polda Metro Jaya telah berhasil amankan lima orang. Dua di antaranya dijerat tersangka.
"Kami sudah berhasil mengamankan lima orang dari kelompok yang kemarin melakukan insert ke dalam gedung. Tentunya dari lima ini saat ini sedang kita laksanakan pendalaman,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya, di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (29/9).
ADVERTISEMENT
“Adapun dari hasil pendalaman tersebut ada dua yang terindikasi melakukan tindak pidana baik itu pengerusakan maupun penganiayaan terhadap sekuriti daripada hotel Grand Kemang,” jelas Wira.
Sementara tiga orang lainnya masih dilakukan pendalaman. Statusnya masih saksi. Untuk para tersangka, mereka dijerat pasal berlapis yakni untuk tindakan perusakan Pasal 170 dan 406 (KUHP). Sedangkan untuk yang penganiayaan kita jerat 170 dan 351 (KUHP).
Para perusuh pulang dari Hotel Grand Kemang. Foto: Dok. Istimewa

Peran Mereka yang Ditangkap

Mereka yang ditangkap polisi adalah FEK, GW, JJ, LW, dan MDM. Masing-masing mereka memiliki perannya.
FEK diketahui merupakan inisial dari Fhelick E. Kalawali, sedangkan GW inisial dari Godlip Wabano.
“Di antaranya adalah inisial FEK, ini selaku koordinator lapangan. Yang kedua GW, ini selaku aksi pengrusakan yang ada di dalam,” jelas Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto.
ADVERTISEMENT
GW juga melakukan penganiayaan pada satpam yang sedang bertugas. Bahkan, ia juga menyerang anggota polisi yang sedang melakukan pengamanan.
Fhelick E Kalawali, tersangka pembubaran diskusi di Grand Kemang pada Sabtu, 28 September 2024. Foto: X/@ahriesonta
FEK dan GW kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, untuk JJ, LW, dan MDM masih dilakukan pemeriksaan.
“Kemudian JJ, ini masuk ke dalam, membubarkan sampai melakukan pengerusakan mencabut baliho-baliho yang ada di dalam,” ujar Djati.
“Kemudian yang keempat LW, ini juga melakukan pengerusakan dan membubarkan acara yang ada di dalam,” lanjut Djati.

2 Satpam Terluka

Akibat peristiwa ini dua orang satpam terluka. Salah satunya mengalami luka di kening. “Ada (luka) di kening ya, di bagian keningnya. Ada dua orang (satpam) ya,” kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat.
Sementara para tokoh yang hadir pada diskusi tersebut dipastikan tak ada yang terluka.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat bersama Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya berikan update terkait pembubaran diskusi yang terjadi di Kemang, Jakarta Selatan pada Minggu (29/9/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan

Para Pelaku Menginap di Hotel Itu?

Beberapa pelaku pembubaran diduga sudah menginap di hotel tersebut sebelum mereka beraksi. Polisi tengah mendalami dugaan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Ada beberapa yang sudah berada di dalam hotel, sedang didalami kemungkinan sudah menginap di hotel tersebut,” kata Ade Rahmat.
Menurut Ade, pada saat kejadian, memang ada unjuk rasa tandingan yang menolak adanya diskusi ini.

Alasan Mereka Beraksi

Godlip Wabano, tersangka pembubaran diskusi di Grand Kemang pada Sabtu, 28 September 2024. Foto: X/@ahriesonta
Brigjen Djati Wiyoto menyebut para pelaku ini tak terima diskusi diadakan tanpa izin. Hal itu yang diduga melatarbelakangi aksi perusakan yang dilakukan.
Djati menceritakan apa yang sebenarnya terjadi pada pagi hari itu. Menurutnya, semua berawal dari unjuk rasa tandingan yang menolak adanya diskusi tersebut. Selain tak mengantongi izin, para pelaku aksi berdalih diskusi ini dapat memecah belah bangsa.
Mereka yang menentang ini mengatasnamakan Diaspora. Mereka sempat dorong-dorongan dengan polisi sebelum akhirnya merangsek masuk.
ADVERTISEMENT
“Dari aksi unjuk rasa itu, petugas kami dari Polsek Mampang melakukan kegiatan pengamanan. Di situ terjadi juga desak-desakan, saling dorong mendorong, mereka akan masuk ke dalam gedung,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
“Jadi, sempat benturan juga dengan petugas kami yang melaksanakan kegiatan pengamanan pada saat itu,” sambung dia.
Negosiasi untuk aksi berjalan damai dan tidak ada perusakan sempat dilakukan, namun gagal.

Polisi Bantah Terlibat

Godlip Wabano (kiri) dan Fhelick E Kalawali, tersangka pembubaran diskusi di Grand Kemang, Sabtu (28/9/2024). Foto: X/@ahriesonta
Salah satu pembicara, Said Didu, mengaku heran bagaimana bisa massa yang membubarkan paksa diskusi itu bersalaman dan berpelukan dengan polisi. Video ini viral.
Terkait itu Brigjen Djati Wiyoto memberikan klarifikasi.
“Kita lihat video yang beredar di lapangan, di media sosial, jadi pada saat mereka selesai melakukan aksi pembubaran, mereka dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan, mereka mengatakan bahwa ini sebagai bentuk wujud etika kami, pamit dengan petugas anggota yang ada di situ,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Ia pun mengatakan menjadikan kritikan tersebut sebagai bahan evaluasi. Dirinya akan mendalami apakah ada pelanggaran SOP di dalamnya.