Fakta-fakta FWB Mesum di Mobil: Pakai Baju Adat Bali; Motifnya Fantasi

23 September 2022 6:02 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menangkap pasangan mesum menggunakan pakaian adat Bali di mobil yang sedang melaju, Kamis (22/9). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menangkap pasangan mesum menggunakan pakaian adat Bali di mobil yang sedang melaju, Kamis (22/9). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi berhasil mengidentifikasi pasangan yang berhubungan seksual mengenakan pakaian adat Bali di dalam mobil yang melaju. Aksi pasangan ini membahayakan diri sendiri dan orang lain selain dinilai melecehkan simbol Bali.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pelaku adalah laki-laki berinisial MMD (28) berasal dari Denpasar dan perempuan berinisial DNL (26) berasal dari Depok, Jawa Barat. Mereka bukan pasutri.
"Telah berhasil diamankan dua orang yang ada di dalam video, yang laki tersangka dengan inisial MND asal Kota Denpasar, sedangkan perempuan DNL berasal dari Bogor dan tinggal di Depok," kata Satake dalam jumpa persdi Gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Kamis (22/9).
Dalam jumpa pers itu, pasangan mesum yang sengaja menyiarkan perbuatan amoralnya kepada publik itu dihadirkan. Mereka mengenakan baju tahanan warna oranye dan berpenutup wajah warna hitam.
Ilustrasi Twitter. Foto: Shutterstock/kumparan

Sepakat Mengunggah Video ke Twitter

Satake mengatakan, MND ditangkap oleh pihak kepolisian di rumahnya yang berada di Kota Denpasar, sedangkan DNL diamankan di sebuah apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu (17/9) sekitar pukul 05.10 WIB.
ADVERTISEMENT
Satake mengatakan, kedua pelaku melakukan hubungan seksual secara spontan. Keduanya juga bersepakat untuk menyebar video mesum ke akun Twitter pribadi mereka. Tujuannya untuk bersenang-senang saja sekaligus sebagai sarana fantasi seks.
Keduanya merekam video tersebut di sekitar jalan raya kawasan Desa Tampak Siring, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Kamis (1/9). Video tersebut disebar ke akun Twitter pada Sabtu (10/9).
Polisi menangkap pasangan mesum menggunakan pakaian adat Bali di mobil yang sedang melaju, Kamis (22/9). Foto: Denita BR Matondang/kumparan

Motifnya Fantasi

Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, kedua pelaku ternyata melakukan hubungan seksual setelah keduanya pulang melukat dari Pura Tirta Empul, Tampak Siring, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Kamis (1/9).
Melukat merupakan salah satu tradisi umat Hindu. Melukat di pura berupa upacara pembersihan pikiran dan jiwa secara spiritual dalam diri seorang manusia.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan keterangan MMD, adegan hubungan seksual yang dilakukan di dalam mobil yang sedang melaju merupakan dirinya dengan seorang perempuan berinisial DNL. Di mana video tersebut direkam dalam perjalanan pulang selesai melakukan pembersihan diri atau melukat di Pura Tirta Empul yang berlokasi di Tampak Siring, Gianyar," katanya di Gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Kamis (22/9).
Adapun motif keduanya melakukan hubungan seksual atas dasar nafsu. Keduanya sepakat merekam adegan seksual sebagai fantasi dan untuk bersenang-senang. Video tersebut diambil dengan cara menempelkan ponsel milik DNL di kaca mobil.
"Berdasarkan keterangan MMD dan DNL keduanya melakukan kegiatan tersebut dengan spontan dan tidak ada maksud lain dan pada saat itu keduanya dipengaruhi nafsu tanpa melihat situasi, kondisi dan pakaian yang digunakan keduanya," katanya.
Polisi menangkap pasangan mesum menggunakan pakaian adat Bali di mobil yang sedang melaju, Kamis (22/9). Foto: Denita BR Matondang/kumparan

Status Pasangan Mesum Berbaju Adat Bali di Dalam Mobil yang Melaju: FWB

Pelaku MMD mengklarifikasi bahwa hubungannya dengan DNL bukan berpacaran atau suami istri. Mereka berstatus friend with benefit (FWB) atau teman tapi mesra.
ADVERTISEMENT
Hubungan FWB pada umumnya melibatkan hubungan intim selayaknya pasangan kekasih tanpa didasari status pacaran atau pernikahan. Istilah ini tren sejak awal tahun 2000-an dan praktik asusila ini banyak ditemukan saat kini.
"Seperti diceritakan (status kami) friend with benefit," kata MMD di Gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Kamis (22/9).
Perkenalan MMD dan DNL bermula pada saat keduanya aktif di akun Twitter. MMD memiliki akun @matamatamade dan DNL @angel69DNL. Kedua akun ini sekarang sudah tak ada lagi.
Pada Senin (22/8), keduanya berkenalan melalui Twitter dan bersepakat bertemu di Bali.
DNL yang bekerja sebagai karyawan toko kecantikan di Depok, Jawa Barat, akhirnya memutuskan liburan ke Bali pada Agustus 2022.
Pasangan mesum berbaju adat Bali di dalam mobil yang melaju minta maaf ke pada publik. Foto: Denita BR Matondang/kumparan

Tak Ada Pelanggaran Lalin oleh FWB Mesum di Mobil

Polisi Bali menilai tidak ada pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pasangan friend with benefit (FWB) berinisial MMD (28) DNL (26) saat mesum dengan mengenakan baju adat Bali di dalam mobil yang sedang melaju.
ADVERTISEMENT
"Kalau mengendarainya, kan, enggak ada pelanggaran, dia jalan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis (22/9).
Di dalam video yang viral di media sosial, tampak si pria bermain ponsel sambil mengendarai mobil sembari berhubungan seksual.
Pasangan teman tapi mesra ini dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 55 KUHP.
"Keduanya diancam hukuman penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 6 miliar," kata Satake.
Pasangan mesum berbaju adat Bali di dalam mobil yang melaju minta maaf ke pada publik. Foto: Denita BR Matondang/kumparan

Pengakuan FWB Usai Posting Video Mesum Berbaju Adat Bali

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pasangan friend with benefit (FWB) inisial MMD (pria, 28) DNL (wanita, 26) mengaku sadar video mesum mereka berbaju adat di mobil akan viral di media sosial. Hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan pihak Polda Bali.
Kasubit V Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan, DNL mengirimkan pesan singkat melalui Whatsapp kepada MMD setelah memposting video mesum itu ke akun twitternya @Angel69DNL. DNL memposting pada Sabtu (10/9) pukul 01.00 WITA.
Isi pesan singkat tersebut adalah meminta kesiapan MMD untuk viral di media sosial. MMD membalas pesan DNL dengan santai. DNL berencana menghapus video tersebut di Twitter dan di ponselnya setelah mendapatkan likes 1.000.
"Pada pukul 03.00 WITA DNL mengirimkan pesan melalui akun WA kepada MMD memberitahukan untuk siap-siap viral dan yang bersangkutan menyampaikan tidak apa-apa," kata Nanang.
ADVERTISEMENT
Nanang menuturkan, video tersebut juga dibagikan oleh MMD di akun Twitter @matamatamade. MMD memposting video tersebut dengan watermark siluet topeng dan siluet perempuan bersayap. Video juga menyertakan akun Twitter DNL.
"Kami lakukan konfrontir dan mengakui (bahwa mereka adalah pelaku mesum di mobil) sehingga tidak bisa mengelak lagi, dibuktikan juga dengan jam tangan, mobil, pakaian, dan warna pakaian. Dan kedua pelaku mengakui bahwa itu adalah mereka berdua. Dan yang membuat dan yang memviralkan dan menghapus," ujar Nanang.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto menyebut, kedua pelaku murni merekam video mesum untuk senang-senang, tidak untuk diperjualbelikan.
"Tidak diperjualbelikan, hanya di-share di grup Twitter. Hanya satu video satu ini," ucapnya.
ADVERTISEMENT