Fakta-fakta Kantor Desa Kohod-Rumah Digeledah Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang

12 Februari 2025 7:06 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah kantor Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2/2025). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah kantor Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2/2025). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri menggeledah kantor Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2). Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di rumah Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asin dan rumah Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta.
ADVERTISEMENT
Berikut rangkumannya:
Amankan Sejumlah Dokumen
Kades Kohod, Tangerang, Arsin bin Asip Foto: Dok Kohod TV
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan penggeledahan ini dilakukan terkait kasus pagar laut di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
"Personel ada 20 orang untuk melakukan penggeledahan terkait dengan kasus pagar laut di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang," katanya.
Djuhandhani mengatakan pihaknya mengamankan berapa dokumen sebagai barang bukti tambahan dalam proses penyelidikan kasus pagar laut dan sertifikat Hak Guna Bangun di perairan laut Tangerang.
"Personel 20 orang dibagi ke 3 lokasi. Kita mengambil beberapa dokumen," ungkapnya.
Sita Peralatan yang Dipakai Buat Surat Palsu
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah kantor Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2/2025). Foto: Dok. Istimewa
Dalam penggeledahan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya peralatan yang dipakai untuk membuat surat palsu.
ADVERTISEMENT
"Barang bukti yang telah disita tersebut adalah benda yang digunakan untuk melakukan pemalsuan, alat yang digunakan untuk membuat surat palsu, dan dokumen lain yang digunakan untuk membantu melakukan pemalsuan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, melalui keterangan yang diterima pada Selasa (11/2).
Djuhandani tak menyebut peralatan yang dimaksud. Adapun Arsin, menurut dia, diduga telah melanggar aturan dengan membuat surat palsu.
Kata dia, surat palsu itu kemudian dicetak dan ditandatangani untuk mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang.
"Selanjutnya dengan bantuan dari beberapa oknum pada kementerian dan lembaga, terbit lah bukti kepemilikan hak berupa SHGB dan SHM di atas perairan laut Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Kades Kohod Tak Ada Saat Rumah Digeledah
Arsin bin Asip, Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, "menghilang" saat rumahnya digeledah Bareskrim Polri. Rumah tersebut berlokasi di Jalan Kalibaru Kohod.
Hal ini juga diakui Kuasa Hukum Arsin, Yunihar, yang tidak mengetahui di mana keberadaan kepala desa tersebut.
"Untuk saat itu (penggeledahan) kami tidak tahu keberadaan beliau karena fokus kami adalah pendampingan warga. Kami juga sedang mencari tahu di mana posisi beliau. Kemungkinan sih beliau sedang ada agenda di luar," katanya di Polsek Pakuhaji, Tangerang, Selasa (11/2).
Bukan hanya itu, ia juga menyebutkan, bila sampai saat ini ia juga belum berkomunikasi dengan Arsin, yang tersangkut kasus pagar laut dan munculnya sertifikat HGB di perairan laut Tangerang.
ADVERTISEMENT
Istri Kades Turut Diperiksa
Istri Kepala Desa Kohod diperiksa polisi terkait kasus pagar laut di Tangerang Foto: Dok. Istimewa
Istri dan Anggota keluarga Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Asip, diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus pagar laut.
Pemeriksaan itu dilakukan di Mapolsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, Senin (10/2).
Istri Arsin, diminta untuk membaca sejumlah berkas dan menandatanganinya. Dia diketahui telah datang sejak siang hari ke Mapolsek Pakuhaji sekitar pukul 17.30 WIB.
Total sudah 44 saksi yang diperiksa dalam kasus ini. Namun belum ada tersangka.