Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/10).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi dari penyidik penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut baru selesai pada Jumat (4/10) dini hari.
Berikut fakta-fakta penggeledahan kantor KLHK oleh Kejagung:
Terkait Kasus Sawit
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan penggeledahan ini terkait perkara dugaan korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit pada tahun 2016-2024.
"Benar penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK," ujar Harli saat dikonfirmasi.
"Terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024," ujar Harli.
Namun, ia tidak mengungkap detail terkait penggeledahan dan kasus tersebut.
Suasana Kantor KLHK yang Digeledah Kejagung
Area lobi dan parkiran kantor KLHK terlihat sepi saat penggeledahan berlangsung.
ADVERTISEMENT
Terlihat ada 2 mobil dari Kejagung yang terparkir di area KLHK. Satu mobil berpelat dinas warna merah khas kejagung bernomor 6-04, terparkir di lobi depan pintu masuk gedung KLHK. Tak terlihat ada orang di dalam mobil tersebut.
Sementara satu mobil berpelat B 1527 SQR, lainnya terparkir di area parkiran sekitar Cafe Arboreal. Di dalam ada satu orang dengan seragam abu-abu bertuliskan pidsus.
Berdasarkan keterangan dari seseorang dalam rombongan Kejagung, tim dari Kejagung datang dengan 2 mobil. Di salah satu mobil terdapat 3 orang penyidik.
Penyidik Kejagung 'Ngubek' Dokumen di KLHK
Dua boks kontainer berisi dokumen terlihat dibawa oleh sejumlah penyidik berseragam biru bertuliskan Kejaksaan Agung di kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK), Jakpus, Kamis (3/10). Dua boks itu lalu dikumpulkan di dalam Ruang Konsultasi yang berada di lobi gedung.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan di lokasi, barang bukti itu terlihat dibawa turun dari lift sekitar pukul 18.23 WIB. Satu kotak dengan tutup warna biru dan lainnya berwarna ungu.
Di dalam ruangan terdapat lebih dari 5 orang penyidik, salah satunya menuliskan kalimat "Ruang Dir Gakum Pidana Blok IV Lt 10 -tim tiger" pada boks bertutup ungu.
Di sisi sebelah kiri terdapat satu laptop dengan printer, terlihat seorang penyidik wanita berkerudung tengah mencetak sesuatu.
"Masih masih masih. Masih ada yang lain. Nanti biar sekalian semua," ujar penyidik dengan nametag bertuliskan Kresno pada dada sebelah kanannya. Di pundak kiri bertuliskan Pidsus.
Tak lama setelah mengumpulkan boks tersebut, 3 petugas membawa boks bertutup warna biru menuju lift. Terlihat lift berhenti di lantai 6 gedung KLHK, sebelum akhirnya kembali ke lantai 1.
ADVERTISEMENT
Hasil Penggeledahan
Penyidik dari Jampidsus Kejagung merampungkan penggeledahan di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jumat (4/10). Ada 4 boks dan 2 kardus yang dibawa penyidik usai menggeledah kantor tersebut.
Barang bukti tersebut dikeluarkan penyidik Kejagung dari kantor KLHK dengan menggunakan satu troli. Semuanya kemudian dimasukkan ke 1 mobil Hiace.
Berdasarkan pantauan kumparan di lokasi, barang bukti itu dimasukkan ke mobil pada pukul 00.23 WIB. Usai itu, mobil langsung pergi meninggalkan kantor KLHK.
Adapun barang bukti itu adalah 3 boks bertutup warna biru dan 1 boks bertutup oranye. Di masing-masing boks bertuliskan keterangan yang menandakan asal barang bukti tersebut.
Berikut rinciannya:
ADVERTISEMENT
Semua boks terlihat berisikan berkas-berkas. Isi di boks itu sama seperti di 2 kardus yang merupakan barang bukti lainnya. Akan tetapi, tak ada keterangan apa pun yang tertulis pada kardus-kardus berwarna cokelat yang diikat tali rafia itu.