Fakta-fakta Keripik Pisang Narkoba di Yogya Seharga Rp 6 Juta

4 November 2023 8:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti tindak pidana narkoba keripik pisang dan happy water saat rilis di Mapolda DIY, Jumat (3/11/2023).  Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti tindak pidana narkoba keripik pisang dan happy water saat rilis di Mapolda DIY, Jumat (3/11/2023). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri bersama Polda DIY berhasil mengungkap tindak pidana narkoba modus baru yakni cairan happy water dan keripik pisang narkotik di Pedukuhan Pelem Kidul, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.
ADVERTISEMENT
"Pengungkapan narkoba dengan modus operandi yang sudah mulai berkembang. Modusnya sudah mulai tidak konvensional lagi tapi merambah pada hal-hal yang menjadi keseharian masyarakat salah satunya adalah dengan terbongkarnya penjualan happy water dan keripik pisang yang di dalamnya mengandung narkoba," kata Kabareskrim Komjen Wahyu Widada di lokasi, Jumat (3/11).
Wahyu mengatakan kemarin Bareskrim Polri bersama Polda DIY mengungkap tempat produksi narkoba ini di Bantul. Pengungkapan diawali di Cimanggis, Depok, Jawa Barat yang menjadi tempat pemasaran.
Lalu berlanjut ke Kaliangkrik, Magelang Jawa Tengah di sana ditemukan tempat pembuatan keripik pisang narkotik.
Kabareskrim Komjen Wahyu Widada menunjukkan tersangka dan barang bukti tindak pidana narkoba keripik pisang dan happy water saat rilis di Mapolda DIY, Jumat (3/11/2023). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Selanjutnya lokasi pembuatan keripik pisang narkotik juga diungkap di Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. Terakhir, lokasi pembuatan cairan happy water narkotika ditemukan di Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Bantul.
ADVERTISEMENT
"Pemantauan di dunia maya ada penjualan narkoba bentuk happy water dan keripik pisang. Sehingga dilakukan tracing dilakukan suatu pemantauan terhadap akun yang menjual tersebut," katanya.
Penyelidikan dilakukan selama satu bulan, pada 2 November kemarin berhasil dilakukan penangkapan saat pengiriman barang di Cimanggis. Dari barang bukti keripik pisang narkotik dan happy water narkotik berhasil diungkap pabrik-pabrik pembuatnya di berbagai kota.

Kandungan Narkoba Dalam Keripik Pisang

Barang bukti tindak pidana narkoba keripik pisang dan happy water saat rilis di Mapolda DIY, Jumat (3/11/2023). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Lalu apa isi kandungan happy water dan keripik pisang yang diungkap tersebut?
"Ini campuran ya, campuran antara amfetamin, sabu juga ada. Jadi beberapa hal itu dicampur dikolaborasikan dengan apa yang tadi baik keripik maupun happy water itulah yang bisa membuat seseorang menjadi hilang kesadaran atau fly gitu," kata Wakapolda DIY Brigjen R Slamet Santoso ditemui di Bantul, Jumat (3/11).
ADVERTISEMENT
Kedua narkoba itu membuat penggunanya euforia berlebih seperti bahagia maupun meningkatnya mood.
"Efeknya seperti sabu dan sebagainya," katanya.

Dijual Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta

Barang bukti tindak pidana narkoba keripik pisang dan happy water saat rilis di Mapolda DIY, Jumat (3/11/2023). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Dalam kasus ini polisi menemukan barang bukti 426 bungkus keripik pisang narkoba berbagai ukuran, 2.022 botol happy water narkoba, serta 10 kilogram bahan baku narkoba dari 3 rumah produksi di Kaliangkrik, Magelang, Jawa Tengah; Potorono, Banguntapan, Bantul, DIY; dan Baturetno, Banguntapan, Bantul.
"Omzetnya kalau itu terjual sekitar hampir Rp 4-5 miliar. Karena ini sudah terproduksi tapi belum sempat terjual semuanya," katanya.
Sebagian barang haram ini diakui Slamet sudah terjual secara online di Jakarta. "Sebagian terjual lewat online di Jakarta," katanya.
Keripik pisang narkoba dan happy water itu dijual pelaku mulai dari harga Rp 1,5-Rp 6 juta.
ADVERTISEMENT

8 Orang Diamankan

Beberapa orang terkait kasus narkoba tersebut ditangkap polisi. Mereka diamankan di lokasi yang berbeda-beda.
Ada tiga orang yang ditangkap di Depok. Mereka berperan sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan juga bertugas menjual.
"Kemudian kita juga tangkap 2 orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan 1 orang di (Baturetno), Banguntapan ini. Ada 8 orang yang berhasil kita amankan ini masing-masing memiliki peran berbeda," kata Kabareskrim Komjen Wahyu Widada.
Selain berperan memegang akun medsos ada pula yang berperan sebagai pemegang rekening, pengambil hasil produksi, menjaga gudang pemasaran, lalu ada yang sebagai pembuat dan distributor.
8 pelaku yang ditangkap ini adalah MP (pengelola akun medsos), D (pemegang rekening), AS (pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran), BS (pengolah atau pembuat), EH (pengolah dan distributor), MRE (pengolah atau pembuat), AR (pengolah atau pembuat), dan R (pengolah).
ADVERTISEMENT
"Kita sedang mengejar yang untuk beberapa orang DPO yang akan kira cari dan tangkap," katanya.