Fakta-fakta KPK Bidik Suap Puluhan Miliar Rupiah di Ditjen Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tengah diterpa kasus korupsi miliaran rupiah. KPK sedang menyidik kasus dugaan suap di direktorat yang pucuk pimpinan tertingginya dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, membenarkan mengenai penyidikan kasus ini. Biasanya, penyidikan kasus di KPK turut diiringi dengan penetapan tersangka. Namun, KPK belum menjelaskan lebih detail soal kasus ini.
"Kita sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Ini yang sedang kita lakukan," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/3).
Alex menyebut penyidik KPK masih mengumpulkan barang bukti atas dugaan suap tersebut. Lantas, sejauh mana kasus ini sudah diketahui? Berikut fakta-faktanya:
Dugaan Modus Korupsi
Alex menjelaskan, modus dalam kasus ini yakni diduga ada suap yang mengalir ke tim pemeriksa Ditjen Pajak. Sehingga pajak yang harus dibayarkan wajib pajak nilainya rendah. Tentu hal ini berpengaruh pada pendapatan negara.
"(Kalau) tidak salah itu juga melibatkan tim pemeriksa. Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, bagaimana caranya supaya WP bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan," ucapnya.
Dugaan Suap Puluhan Miliar Rupiah
Alex membeberkan mengenai nilai dalam dugaan suap ini. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Meski demikian, ia belum merinci angka pastinya.
"Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar," kata Alex.
Sudah Lakukan Geledah
Alex menambahkan, penyidik KPK sudah menggelar penggeledahan terkait kasus ini. Namun demikian, Alex belum merinci berapa dan di mana saja lokasi yang sudah digeledah penyidik KPK.
"Sudah (geledah) dan kita juga sudah koordinasi dengan Itjen, Inspektorat Jenderal Kemenkeu, agar apa? Ini kita sinergi," kata Alex.
Kerja Sama dengan Inspektorat
KPK tak sendiri dalam mengusut kasus ini. Alex menuturkan, pihaknya bekerja sama dengan Inspektorat Kemenkeu.
Alex menyebut, kasus dugaan suap ditangani KPK. Sementara, Inspektorat dan Ditjen Pajak akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap wajib pajak apabila memang pajak yang dilaporkan dan dibayarkan beda dengan seharusnya.
"Itu diperiksa ulang. Supaya ditentukan pajak yang benar berapa. Kalau memang benar ada kekurangan pajak dendanya itu kan 200 persen," ucap Alex.
