Fakta-Fakta Masjid di Bekasi Usir Jemaah yang Pakai Masker

4 Mei 2021 8:21 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasus jemaah dibentak karena pakai masker di dalam masjid di Bekasi berakhir damai. Foto: Instagram @cetul.22
zoom-in-whitePerbesar
Kasus jemaah dibentak karena pakai masker di dalam masjid di Bekasi berakhir damai. Foto: Instagram @cetul.22
ADVERTISEMENT
Masjid Al Amanah, Medan Satria, Kota Bekasi, viral di media sosial usai sebuah video menunjukkan seorang jemaah bernama Roni Octavianto diusir dari masjid karena mengenakan masker.
ADVERTISEMENT
Dalam video, pengurus masjid meminta agar jemaah itu melepas maskernya. Namun permintaan itu ditolak karena ia mengikuti aturan pemerintah yang mengharuskan mengenakan masker di tengah pandemi.
Perdebatan terjadi hingga akhirnya kasus tersebut bergulir ke kantor polisi. Akhir kasus ini memang tidak sampai ada sanksi. Kedua belah pihak berdamai dengan dimediasi oleh Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat.
Pihak masjid pun kini mengizinkan jemaahnya mengenakan masker saat beribadah.
Penggunaan masker di dalam masjid juga sebenarnya diterapkan di Masjidil Haram. Tidak hanya memakai masker di area masjid suci tersebut jemaah juga diharuskan menjaga jarak.
Berikut kumparan merangkum fakta-fakta kasus jemaah masjid yang diusir karena pakai masker di Kota Bekasi:
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berbincang bersama pengurus Masjid Al Amanah dengan memakai masker. Foto: Dok. Istimewa
Sudah terjadi dua kali
ADVERTISEMENT
Kasus pengusiran jemaah dari masjid Al Amanah rupanya tidak hanya sekali terjadi. Kasus yang sama pernah terjadi pada 27 April 2021 dan 14 April 2021.
"Hal itu terkait pelanggaran protokol kesehatan tidak menjaga jarak saat salat tarawih berjemaah di Masjid Al Amanah," kata Camat Medan Satria Lia Erliani dalam keterangan Pemkot Bekasi, Senin (3/5).
"Juga pengusiran warga yang memakai masker," tegasnya.
Teguran telah dilayangkan ke pihak pengurus masjid. Polisi pun sampai turun tangan hingga akhirnya Ketua DKM minta maaf.
Alasan larang pakai masker
Pengurus beralasan, masjid berbeda dengan pasar. Pemerintah memang punya aturan, tapi mereka menilai aturan ulama lebih tinggi.
"Pengurus menerapkan peraturan larangan masker di Masjid karena tidak mau menyamakan masjid dengan pasar. Dan pengurus yakin Allah SWT melindungi semua yang berada di dalam masjid," kata Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rahmat, dalam keterangannya, Senin (3/5).
K.H. Cholil Nafis Foto: Dok: K.H. Cholil Nafis
Mengutip ayat al-Qur'an
ADVERTISEMENT
Dalam video yang beredar, pengurus masjid yang mengusir jemaah sempat menyebutkan ayat al-Qur'an. Pria bergamis itu menyebut Surat Ali Imran ayat 96 sebagai argumen melarang jemaah memakai masker.
"Di surat Ali Imran ayat 96, faman dakhalahu kana aminan. Orang yang masuk masjid itu aman," ujar pria itu.
Berdasarkan penelusuran kumparan, ayat yang dibaca bukanlah Surat Ali Imran ayat 96, melainkan ayat 97. Begini bunyi lengkapnya:
فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ
Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis punya penjelasan.
"Itu salah memahami ayat al-Qur’an," kata KH Cholil kepada kumparan, Senin (3/5).
Sekretaris Umum MUI Jawa Barat, Rafani Akhyar. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
MUI Jabar minta tidak ada masjid larang pakai masker
Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar menyayangkan terjadinya peristiwa itu. Padahal, warga itu sudah menjalankan protokol kesehatan guna menghindari virus corona.
"Kita menyayangkanlah ya, sangat menyayangkanlah. Justru orang mau berdisiplin menghindar.
Menurutnya pengurus masjid tak dapat menyimpulkan masjid telah bebas dari virus corona sebab kesimpulan itu harus diperoleh lewat penelitian ilmiah.
Ia mengimbau kepada pengurus masjid lainnya di Jabar agar tidak meniru larangan mengenakan masker sebagaimana terjadi di Bekasi.
"Jangan ditirulah ya, masjid lain kita harus tetap melakukan protokol, jangan meniru pandangan yang tidak jelas dasarnya tadi itu," kata Rafani.
Ketua Komisi Hukum MUI, Mohammad Baharun. Foto: Dok. MUI
Beragama pakai logika
ADVERTISEMENT
Ulama senior HM Baharun mengungkapkan apa yang terjadi di Masjid Al Amanah, Kota Bekasi, harusnya tidak terjadi. Pengurus masjid melarang jemaah memakai masker merupakan sebuah kekeliruan.
Agamalah, kata dia, yang mengatur bagaimana seharusnya adab orang masuk masjid. Harus bersih dengan cara cuci tangan dan berwudu.
Kemudian di situasi pandemi COVID-19 harus pakai masker dan jaga jarak. Keduanya adalah ikhtiar sebagai mukmin yang harus dipenuhi agar tidak mencelakakan orang lain dan dirinya dari wabah yang sudah nyata-nyata merajalela.
Aturan Protokol Kesehatan (Prokes) ini hakikatnya untuk menyelamatkan orang lain dari penularan penyakit. Kita jadi zalim jika membiarkan masjid jadi klaster wabah COVID-19.
"Beragama itu harus pakai logika dan jangan dengan retorika. Jika para dokter menyatakan wabah COVID-19 itu berbahaya dan dapat mengancam jiwa manusia maka kita wajib menjaga nyawa (hifzun nafs)," kata mubaligh yang juga pembina Ponpes AL-MALIKI, Jawa Timur.
Kasus jemaah dibentak karena pakai masker di dalam masjid di Bekasi berakhir damai Foto: Instagram @cetul.22
Polisi tegur pengurus masjid
ADVERTISEMENT
Kapolsek Medan Satria, Kompol Agus Rohmat mengatakan dalam kasus pertama pengurus masjid sudah diberi tahu kesalahannya. saat itu ada perbaikan yang dilakukan pengurus masjid. Tapi kali ini terulang kembali.
"Waktu itu sudah ada perubahan, kemarin ada kejadian ini saya kaget juga dan pada saat itu saya langsung tegur," kata Agus saat dihubungi, Senin (3/5).
Agus langsung memanggil kedua belah pihak. Pengurus masjid dan jemaah bernama Roni Octavianto akhirnya sepakat untuk berdamai.
"Saya mediasi kedua belah pihak," tambah Agus.
Roni kemudian memaafkan para pengurus masjid atas pengusiran yang telah dilakukan karena dia memakai masker. Pengurus Masjid Jami Al-Amanah juga berjanji ke depan akan menaati protokol kesehatan dan meminta para jemaah memakai masker.
ADVERTISEMENT
Perdamaian mereka kemudian ditulis dalam surat yang ditandatangani dan diberi meterai.