Fakta-fakta Mutasinya 2 Polisi Influencer: Aipda Ambarita-Aiptu Jacklyn Chopper

20 Oktober 2021 6:46 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Polda Metro Jaya. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Polda Metro Jaya. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melakukan mutasi di jajarannya. Dua polisi yang kerap tampil di televisi dipindahkan dari jabatannya.
ADVERTISEMENT
Keduanya ialah Aiptu Jakaria S dan Aipda Monang Parlindungan Ambarita. Mutasi mereka tertuang dalam surat telegram nomor ST/458/X/KEP./2021 yang dikeluarkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Surat itu ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Putra Narendra.
Dalam surat disebutkan Jakaria atau yang dikenal dengan nama Jacklyn Chopper dipindahkan dari jabatan lamanya sebagai Banit 9 Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ia dimutasikan sebagai Bintara Bidhumas Polda Metro Jaya.
Sementara Aipda Ambarita merupakan Banit 51 Unit Dalmas Satsabhara Polres Metro Jakarta Timur. Ia juga dimutasi menjadi Bintara Bidhumas Polda Metro Jaya.
Aiptu Jakaria alias Jacklyn Chopper. Foto: Resnu Andika

Alasan Aiptu Jacklyn Chopper dan Aipda Ambarita Dimutasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan mutasi itu hal yang biasa. Bagian dari penyegaran organisasi.
ADVERTISEMENT
"Mutasi itu adalah hal yang wajar tour of duty, penyegaran. Termasuk Pak Jacklyn," kata Yusri dalam konferensi pers, Selasa (19/10).
Jacklyn ialah nama lain dari Aiptu Jakaria. Ia pernah memandu acara televisi bertajuk "Jatanras". Acara itu berisi kegiatan kepolisian dalam mengungkap tindak kriminal.
Selain itu, Jacklyn juga aktif di media sosial. Ia kerap memberikan edukasi ke pengikutnya tentang hukum.
Menurut Yusri, aktivitas Jacklyn di media sosial juga jadi alasan dia dipindahkan dari Unit Jatanras ke Bid Humas Polda Metro Jaya.
"Pak Jacklyn ini salah satu yang punya bakat bagus sekali bermain di media sosial. Follow dia, followernya Pak Jacklyn bagus enggak? Kita butuh orang-orang di bidangnya, dia senang bermain di medsos kebetulan pengelola media sosial di Polda Metro Jaya atau kepolisian ini adalah humas," kata Yusri.
ADVERTISEMENT
Kemampuan Jacklyn dalam mengelola media sosial dinilai bisa membantu pengembangan humas Polda Metro Jaya dalam menyampaikan pesan ke masyarakat. Terutama mereka yang aktif di media sosial.
"Kami punya namanya subdit multimedia. Kami butuh orang-orang seperti Pak Jacklyn untuk bisa bantu kami bermain di humas. Untuk mengelola humas ini," kata Yusri.
Sama dengan Jacklyn, Aipda Ambarita yang sebelumnya bertugas di Polres Jakarta Timur juga dimutasi karena faktor aktivitas di media sosial.
"Kenapa mutasi ke humas, Pak Ambarita juga punya kelebihan. Boleh buka sekarang youtubenya Pak Ambarita dan medsosnya, besar enggak followersnya," kata Yusri.
Aipda Ambarita. Foto: Instagram/@mpambarita

Aipda Ambarita Diperiksa Propam Terkait Penggeledahan HP yang Viral

Video penggeledahan HP warga yang dilakukan oleh Aipda Monang Parlindungan Ambarita viral di media sosial. Video itu merupakan potongan tayangan televisi yang menghadirkan Ambarita.
ADVERTISEMENT
Ambarita melakukan penggeledahan secara acak kepada warga di Jakarta Timur. Penggeledahan tersebut menuai polemik.
Akibatnya ia harus menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya. Ia diduga melanggar prosedur dalam penggeledahan tersebut.
"Memang betul Pak Ambarita ada dugaan kesalahan SOP sehingga sekarang ini Pak Ambarita kita lakukan pemeriksaan di Propam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (19/10).
Yusri menjelaskan polisi boleh melakukan pemeriksaan terhadap handphone warga, namun ada syarat dan ketentuannya. Persyaratan inilah yang harus dipatuhi oleh setiap anggota dalam bertindak.
"Apakah polisi boleh cek HP? Boleh, tergantung sesuai SOP enggak. Contoh beliau dari Resmob tangkap penadahan bisa enggak periksa HP, boleh. Kalau sesuai SOP," kata Yusri.
Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto: Dok Pribadi

Propam Polri Gandeng Komnas HAM untuk Perbaiki Kinerja Kepolisian

Divisi Propam Polri berkunjung ke kantor Komnas HAM di Jakarta Pusat, Selasa (19/10). Kunjungan tersebut membahas sejumlah hal seperti pengawasan eksternal kepolisian dan kasus yang tengah ramai.
ADVERTISEMENT
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, agenda utama pertemuan itu membahas sistem pengawasan internal dan eksternal Polri. Ia menilai penjelasan Propam Polri sudah sangat terbuka.
“Ada beberapa agenda penting utama soal bagaimana kami dijelaskan begitu detail bagaimana persoalan terkait pengawasan, dijelaskan dan itu menurut kami keterbukaan yang sangat besar,” kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.
“Bagaimana sistem dibangun, evaluasi di internal kepolisian dan menggandeng komunitas akademik sehingga jalan keluarnya ada. Kami menyambut keterbukaan ini adalah kunci bagaimana negara kita semakin maju,” sambung Anam.
Anam juga mengapresiasi Propam Polri yang tanpa diminta langsung menjelaskan sejumlah kasus yang tengah menjadi perhatian publik seperti 3 anak diduga diperkosa di Luwu Timur.
ADVERTISEMENT
“Begitu pula kami dikasih update kasus Tangerang, Luwu Timur, dan kasus lain. Update ini sangat bagus. Ini tanpa kita tanya loh,” ujar Anam.
Terakhir, Anam mengapresiasi Divisi Propam Polri yang mau terbuka dalam menciptakan akuntabilitas Polri. Dia juga mengapresiasi langkah Polri yang menggandeng Komnas HAM.
“Dengan kedatangan Pak Sambo beserta jajarannya Wasiddik, paling penting kita bergandengan tangan melakukan perbaikan kinerja yang sudah baik di kepolisian,” tandasnya.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo beserta jajarannya.