Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Fakta-fakta Oknum Dokter Campur Sperma ke Makanan Istri Temannya
14 September 2021 7:09 WIB
ยท
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Seorang oknum dokter di Kota Semarang berinisial DP membuat geger masyarakat. Sebab ia mencampur cairan sperma ke makanan milik istri temannya.
ADVERTISEMENT
Akibat perbuatannya, DP dilaporkan ke Polda Jawa Tengah lantaran diduga melakukan pelecehan seksual.
Oknum dokter yang masih menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di universitas ternama di Semarang itu diduga mencampurkan sperma ke dalam makanan yang hendak dikonsumsi oleh istri temannya.
Pendamping korban dari Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan HAM (LRCKJHAM), Nia Lishayati, mengatakan kejadian ini diduga berlangsung selama berbulan-bulan.
"Pada bulan Oktober 2020 korban mulai curiga, karena makanan yang dimasak dan disiapkan untuk suaminya selalu dalam kondisi berubah bentuk, entah itu tudung saji atau kondisi makanannya," ujar Nia.
Nia tak menjelaskan seperti apa berubah bentuknya. Namun diduga ada bercak cairan.
Dia menjelaskan, korban awalnya mengira itu tindakan kucing. Namun, untuk memastikan, korban kemudian merekam aktivitas di dapurnya dengan kamera tersembunyi.
ADVERTISEMENT
Nia mengungkapkan, pelaku merupakan teman suami korban yang sama-sama tengah menempuh pendidikan profesi. Pelaku dan korban tinggal di kontrakan yang sama. Mereka tinggal dalam satu kontrakan, namun beda kamar.
"Awalnya korban sama suaminya itu ngekos berdua. Lalu pelaku mengajak korban dan suami itu tinggal bersama di satu kontrakan untuk menghemat uang. Sudah sekitar 1 tahunan," kata Nia.
Nia belum dapat memastikan tujuan dan motif pelaku melakukan aksi jahatnya. Namun, diketahui pelaku telah menikah dan juga memiliki satu orang anak.
Korban Alami Trauma
Akibat tindakan keji pelaku, korban mengalami trauma berat dan juga gangguan makan. Bahkan korban harus mengkonsumsi obat antidepresan
"Korban juga mengalami gangguan tidur, selain ke psikiatri korban juga harus memulihkan psikologisnya. Selain itu korban juga berisiko mengalami gangguan kesehatan karena mengkonsumsi sperma yang mengandung bakteri," ungkap Nia.
ADVERTISEMENT
Ia berharap pihak berwajib dapat dengan adil melihat perkara ini. Pasalnya sudah dua kali Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengembalikan berkas laporannya.
"LP-nya pada bulan Maret 2021. Berkas saat ini dikembalikan jaksa ke penyidik dan saat ini proses pemenuhan petunjuk jaksa. Pelaku menjalani pemeriksaan kejiwaan. Padahal pelaku saya yakin dalam kondisi jiwa yang baik dan secara sadar melakukan hal itu," kata Nia.
Oknum Dokter yang Campurkan Sperma ke Makanan Istri Teman Ditetapkan Tersangka
Polda Jateng bergerak cepat mengusut laporan itu. Mereka menetapkan oknum dokter berinisial DP itu sebagai tersangka pelecehan seksual.
"Tersangka dr DP sudah menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Jateng. Surat penyidikan dan penetapan tersangka sudah lengkap," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
ADVERTISEMENT
Iqbal mengatakan, kasus ini terungkap usai korban mencurigai bentuk makanan yang ia hidangkan di meja makan untuk suaminya.
"Kecurigaan pelapor bermula dari makanan yang sering berubah bentuk dan tudung saji di atas meja yang sering berubah posisi," jelas dia.
Atas dasar itu, korban lantas merekam situasi di tempat makan menggunakan iPad miliknya.
"Tersangka duduk di dekat tempat makan. Setelah itu tersangka melakukan, maaf, onani, kemudian membuka tudung saji dan mengadukan spermanya ke dalam makanan milik pelapor. Kejadian tersebut sudah dilakukan beberapa kali," imbuh dia.
Motif Dokter Campur Sperma ke Makanan Istri Teman
Perbuatannya itu dilakukan DP di rumah kontrakan yang disewanya. DP, korban dan juga suami korban, diketahui tinggal satu atap beda kamar.
ADVERTISEMENT
Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani Rahadjo Puro, mengatakan DP tega melakukan hal tercela itu karena terobsesi dengan film porno.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terobsesi karena sering nonton film dewasa, porno" ujar Djuhandani.
DP ini sudah menikah dan memiliki seorang anak. Djuhandani tak menyebut berapa usia anak DP. Namun, anak dan istri DP ini berada di luar kota. DP dan istrinya menjalani hubungan jarak jauh alias long distance relationship (LDR).
Djuhandani saat ditanya apakah karena LDR itu sehingga membuat DP terobsesi dengan istri temannya, dia hanya menjawab, "Menurut hasil pemeriksaan itu saja (sering nonton film porno)".
Terancam 2 Tahun Penjara
DP dijerat Pasal 281 ayat (1) KUHP tentang Kesusilaan. Ia terancam hukuman pidana penjara 2 tahun 8 bulan.
ADVERTISEMENT
"Barangsiapa sengaja merusak kesopanan di muka umum ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan," ujar Djuhandani.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, DP tidak ditahan. "Alasan subjektif ancaman di bawah 5 tahun tidak ditahan," kata dia.