Fakta-fakta Pegawai Bappenas Tabrak 2 Orang hingga Tewas di Jaktim

17 Juli 2020 9:00 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Honda HRV biru tua B 97 ARP yang dikendarai seorang mahasiswi menabrak dua orang hingga tewas dan satu lainnya luka parah di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur. Foto: HO-Laka lantas Jaktim/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Honda HRV biru tua B 97 ARP yang dikendarai seorang mahasiswi menabrak dua orang hingga tewas dan satu lainnya luka parah di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur. Foto: HO-Laka lantas Jaktim/Antara
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan D.I Pandjaitan pada Rabu (15/7) malam sekitar pukul 23.45 WIB.
ADVERTISEMENT
Pelaku, Anjani Rahma Putri, yang merupakan pegawai Bappenas, menabrak sebuah motor yang sedang ditumpangi 2 orang hingga tewas.
Anjani pun panik dan mencoba kabur. Namun, justru menabrak satu orang lainnya yang tengah mendorong motor hingga luka-luka. Anjani akhirnya diamankan oleh warga dan dibawa ke kantor RW setempat. Peristiwa ini menarik perhatian, karena pelaku ternyata seorang pegawai di sebuah instansi pemerintahan.
Berikut kumparan rangkum informasi dan perkembangan dari kasus ini:
Aksi Tabrak Lari 2 Orang hingga Tewas di Jalan DI Panjaitan Jaktim
Awalnya, Anjani diketahui merupakan seorang mahasiswa. Status ini berdasarkan keterangan dalam KTP yang diamankan oleh pihak kepolisian.
Saat kecelakaan terjadi, Anjani diketahui tengah mengendarai Honda HRV biru tua berpelat B 97 ARP yang melaju dari arah Utara ke Selatan.
ADVERTISEMENT
Saat sampai di jembatan layang (Flyover) Jatinegara, mobil yang dikendarai Anjani menabrak sepeda motor Honda Spacy berpelat T 4484 BV yang dikendarai oleh Dadan Sujana bersama Dony Sanjaya.
"Saat itu pengendara dan penumpang Honda Spacy sedang melaju di depan mobil Anjani, sehingga ditabrak dan sepeda motor terjatuh lalu terpental bersama penumpang di badan jalan," jelas Kanit Laka Polres Jakarta Timur, AKP Agus Suparyanto, Kamis (16/7).
Dalam kejadian itu, Dadan Sujana dan Dony Sanjaya dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian. Jasadnya langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati.
Mencoba Melarikan Diri dan Tabrak Pemotor Lagi
Anjani yang panik usai menabrak kedua korban mencoba melarikan diri dengan tetap melaju ke arah Selatan. Namun, dia malah kembali terlibat kecelakaan dengan menabrak seorang laki-laki bernama Novan Bawono yang sedang mendorong sepeda motor.
ADVERTISEMENT
"Novan luka pada dahi robek, muka beset, pinggang kanan beset, tangan kanan patah di rawat di RS Premier Jatinegara," terang Agus.
Mahasiswi pengendara Honda HRV, Anjani Rahma Pramesti (23), saat dimintai keterangan oleh warga dan polisi di kantor RW sekitar lokasi kejadian kecelakaan. Foto: HO-Ilham/Antara
Syok Usai Terlibat Tabrakan yang Tewaskan 2 Orang
Anjani syok usai terlibat tabrakan. Ia pun langsung diamankan warga ke kantor RW terdekat dan diserahkan ke Satlantas Polres Jakarta Timur. Namun polisi tidak bisa langsung menggali keterangan karena pelaku masih syok.
"Sementara belum bisa diperiksa, yang bersangkutan masih syok," ujar Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Timur, AKP Agus Suparyanto.
Polisi Lakukan Tes Urine pada Anjani
Usai terlibat tabrakan, polisi melakukan tes urine pada Anjani. Tes urine ini memang biasa dilakukan polisi kepada pengemudi yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan ini dilakukan polisi untuk mengetahui penyebab kecelakaan, apakah pelaku dipengaruhi narkoba dan alkohol atau tidak.
"Rencana mau diperiksa dulu (tes urine). Mumpung dia masih di sini," kata Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Timur, AKP Agus Suparyanto, Kamis (16/7) pagi.
Namun hingga pemeriksaan selesai, polisi belum menyampaikan hasil tes urine kepada Anjani.
Anjani, Penabrak 2 Orang hingga Tewas di Jaktim, Ternyata Pegawai Bappenas
Sebelumnya Anjani diberitakan sebagai seorang mahasiswi berdasarkan keterangan dari KTP nya. Setelah dikonfirmasi lebih lanjut, ternyata Anjani sudah tak lagi berstatus mahasiswa, melainkan tengah menjadi pegawai kontrak di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (PPN) atau Bappenas.
"Di Bappenas memang ada pegawai tidak tetap (kontrak) yang bernama Anjani Rahma Pramesti," ungkap Kepala Biro Humas dan Tata Usaha Pimpinan, Parulian Silalahi, saat dikonfirmasi, Kamis (16/7).
ADVERTISEMENT
Polisi Tetapkan Pegawai Bappenas Penabrak 2 Orang di Jaktim sebagai Tersangka
Polisi melakukan pemeriksaan pada Anjani seharian penuh pada Kamis (16/7). Waktu yang cukup lama, sebab pihak kepolisian harus menunggu Anjani tenang dan pulih dari syok.
Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, Anjani akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah diselesaikan pemeriksaan, dan ditetapkan sebagai tersangka, tetapi tidak ditahan," kata Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Timur, AKP Agus Suparyanto, saat dihubungi, Kamis (16/7).
Alasan Polisi Tak Tahan Pegawai Bappenas Penabrak 3 Orang di Jaktim: Kooperatif
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Anjani tidak ditahan. Polisi menyebut ia berlaku kooperatif dan ada penjamin dari pihak keluarga.
"Benar, kooperatif dan ada keluarga yang menjaminnya sehingga tidak akan melarikan diri," ucap Kanit Laka Polres Metro Jakarta Timur, AKP Agus Suparyanto, Kamis (16/7).
ADVERTISEMENT
*****
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona