Fakta-fakta Pemotor Lawan Arah Ditabrak Truk di Lenteng Agung Jaksel
ยทwaktu baca 4 menit

Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk dan 7 pengendara motor terjadi di Jalan Lenteng Agung arah Depok, Jakarta Selatan, Selasa (22/8) pagi.
Dalam video yang diterima kumparan, tampak pengendara motor tergeletak di pinggir jalan. Dari narasi yang beredar, pengendara motor tersebut melawan arah sehingga kecelakaan tak terhindarkan.
Berikut fakta-fakta pemotor lawan arah ditabrak truk di Lenteng Agung.
Penyebab Truk Tabrak 7 Pemotor di Lenteng Agung
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando mengungkapkan penyebab truk menabrak 7 pemotor yang lawan arah di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, arah Depok, Jawa Barat, Selasa (22/8).
Kecelakaan itu diduga diawali saat perhatian sopir truk bernopol B-9127-KYY teralihkan oleh mobil yang menyalipnya dari samping.
"Jadi kronologinya dia itu melihat mobil yang di sampingnya nyalip kenceng, dia (sopir truk) sempat mengalihkan perhatian ke mobil itu," ujar Bayu saat dikonfirmasi.
Sesaat setelah melihat ke arah mobil, sopir berinisial AS (33) itu lalu terkejut karena banyak motor yang melawan arah. Tabrakan tidak bisa dihindari.
"[Kaget] tiba-tiba di saat yang bersamaan, ada motor dari arah yang berlawanan," sambung Bayu.
Siapa yang Salah?
Polisi mengamankan sopir truk yang menabrak 7 pengendara motor lawan arah di Jalan Lenteng Agung arah Depok, Jakarta Selatan, Selasa (22/8) pagi.
Belakangan muncul pertanyaan terkait sopir yang diamankan polisi, siapa yang salah dalam kecelakaan tersebut?
Kasatlantas Polres Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando mengatakan, pihaknya masih memeriksa sopir truk. Pihaknya belum bisa menentukan siapa yang salah dalam kecelakaan itu apakah sopir truk atau pengendara motor.
Bayu menyebut, tidak akan terburu-buru menetapkan siapa yang salah dalam kecelakaan itu. Dia juga memastikan sopir truk tak ditahan atau ditetapkan sebagai tersangka.
"Gak lah, diamankan bukan untuk dijadikan tersangka. Ini kan masih di BAP. Kita periksa dulu nanti fakta hukumnya baru kita lakukan tindakan," ujarnya.
Selain itu, polisi juga akan memeriksa para pengendara yang terlibat dalam kecelakaan itu. Saat ini para pengendara masih dirawat di rumah sakit.
3 Pemotor Lawan Arus di Lenteng Agung Kabur Usai Ditabrak Truk
Polisi mengatakan 3 dari 7 pengendara motor yang lawan arah kabur usai terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Selasa (22/8) pagi. Identitas 3 pengendara itu masih diusut polisi.
"Itu ada 3 kendaraan," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando saat dihubungi pada Selasa (22/8).
Bayu menyebut, dari kesaksian warga yang melihat insiden, pengendara motor yang kabur diduga takut diperiksa polisi.
"Untuk kendaraan lain yang berdasarkan info awal itu ada beberapa motor, itu dia kabur ya mungkin karena merasa salah," ujarnya.
Sejauh ini baru 2 pengendara yang diamankan kepolisian. Salah satu pengendara bernama Latifa. Polisi belum memeriksa mereka karena dalam kondisi sakit akibat kecelakaan.
Polisi Geram Pemotor Lawan Arus di Lenteng Agung
Satlantas Polres Jakarta Selatan merasa geram dengan ulah para pengendara motor yang melawan arus hingga berujung tabrakan dengan truk di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (22/8) pagi. Dalam insiden itu, 7 pemotor terlibat dan sopir truk diperiksa polisi.
Kasatlantas Polres Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando mengatakan, tindakan pengendara motor itu merupakan pelanggaran lalu lintas.
"Yang pasti perbuatan melawan arus saat berkendara ada pelanggaran," kata Bayu.
Bayu menyebut, tindakan melawan arus bisa berakibat fatal terhadap pengendara. Bahkan bisa menelan korban jiwa.
"Dapat menyebabkan kecelakaan," lanjutnya.
Sopir Truk Negatif Narkoba
Satlantas Polres Jakarta Selatan telah melakukan tes urine sopir truk yang menabrak tujuh pengendara motor lawan arus di Jalan Lenteng Agung arah Depok, Jakarta Selatan, Selasa (22/8) pagi. Hasilnya, sopir tersebut tidak dalam pengaruh narkoba saat berkendara.
"Tes urine negatif [narkoba],'' kata Kasatlantas Polres Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando melalui sambungan telepon.
Polisi Ancam Pidana 7 Pemotor Lawan Arus yang Ditabrak Truk di Lenteng Agung
Kasatlantas Polres Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando mengatakan, pengendara motor terlibat kecelakaan ada yang melarikan diri usai kejadian. Sehingga sanksi kasus ini tidak hanya tilang, tapi juga pidana.
"Iya bukan hanya tilang, kalau ternyata nanti hasil penyidikan mereka salah, ya, mereka juga bisa dipidana. Pidana walaupun kerugiannya hanya kerugian materil ya," kata Bayu saat dihubungi.
Bayu menyebut, ada dua pengendara yang teridentifikasi salah satunya bernama Latifa. Sedangkan 6 lainnya namanya belum diungkap kepolisian karena ada yang kabur usai kejadian.
"Kalau yang dalam lidik kita yang identitasnya tahu, karena motornya nggak ada nomor polisinya, tapi tadi ada yang menyebut namanya Latifa kalau gak salah," ujar Bayu.
Untuk 2 pengendara yang teridentifikasi belum diperiksa karena mengalami luka akibat tabrakan. Polisi baru sekadar menyita motor dua pengendara tersebut.
"Orangnya lagi di rumahnya. Enggak diamankan, jadi kita belum bisa minta keterangan saksi ya luka ringan sih, tapi nanti katanya akan datang ke kepolisian, dua hari lagi," tandasnya.
