Fakta-fakta penangkapan Teroris Kota Batu dan Solo

2 Agustus 2024 8:43 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Densus 88. Foto: MN Kanwa/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Densus 88. Foto: MN Kanwa/ANTARA
ADVERTISEMENT
Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tiga orang terkait dugaan terorisme di Jalan Hasanudin Gang 26, Dusun Jeding, Desa/Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
ADVERTISEMENT
Penangkapan ini setelah pihak Densus 88 melakukan serangkaian penyelidikan di Kota Batu.
"Ini masih dalam rangkaian penyelidikan dugaan teroris. Sementara ini ada tiga yang diamankan, jadi masih statusnya diamankan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di lokasi, Kamis (1/8).
Sementara itu, Juru Bicara Densus 88 Anti Teror, Kombes Aswin Siregar, memastikan dari tiga orang itu, hanya ada satu orang terduga teroris berinisial HOK (19). Dia juga sudah ditetapkan jadi tersangka oleh polisi di Jawa Timur karena diduga hendak melakukan aksi bom bunuh diri.
"Sementara ini 1 orang yang telah ditangkap," kata dia ketika dikonfirmasi pada Kamis (1/8).
Sedangkan dua lainnya itu merupakan kerabat dekat dari pelaku yakni orang tua dan keluarganya. Belum dijelaskan secara rinci ada atau tidaknya keterlibatan dari kerabat dekat pelaku tersebut.
ADVERTISEMENT
"Memang ada beberapa orang yang dimintai keterangan, termasuk orang tua atau keluarganya," ucap dia.
Selain Bahan Bom, Sidik Jari & DNA Terduga Teroris di Kota Batu Ditelaah
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto memberikan keterangan mengenai tiga orang tersangka kasus film pendek berjudul Guru Tugas yang diunggah oleh akun Akeloy Production di YouTube. Foto: Dok. Istimewa
Densus 88 Antiteror Mabes Polri menyelidiki dugaan terorisme di Jalan Hasanudin Gang 26, Dusun Jeding, Desa/Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan tim Jibom (Penjinak Bom) telah melakukan sterilisasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sejak pukul 20.00 WIB, Rabu (31/7).
Kemudian, hari ini pada Kamis (1/8) sekitar pukul 07.00 WIB, tim Labfor juga telah melakukan pencarian dan pengumpulan barang bukti.
"Kemudian, ketiga, inafis dan penyidik melakukan inventarisasi barang bukti di TKP, kemudian mengumpulkan barang bukti yang ada," kata Dirmanto di Batu, Kamis (1/8).
ADVERTISEMENT
"Keempat pengambilan sidik jari dan DNA untuk proses penyidikan lebih lanjut," tambahnya.
Selain itu, kata Dirmanto, polisi juga menyita barang bukti berupa bahan kimia yang digunakan untuk meracik bom.
"Beberapa temuan yang bisa kami sampaikan, pertama bahan kimia untuk membuat handak (bahan peledak), di TKP juga ditemukan peralatan pembuatan handak. Ketiga, ditemukan casing bom," terangnya.
Pengkapan di Solo
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris di Stasiun Balapan, Kota Solo. Ia ditangkap setelah turun dari kereta yang ia naiki dari Malang, Jawa Timur.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan informasi tersebut. Terduga teroris itu ditangkap pada Rabu (31/7) malam.
"Betul, tim Densus 88 telah melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga pelaku teroris di Stasiun Balapan Solo, pada Rabu kemarin sekitar pukul 19.00 WIB," ujar Artanto, Kamis (1/8).
ADVERTISEMENT
Ia menyebut, terduga teroris itu merupakan seorang laki-laki berinisial M.
"Yang ditangkap berinisial M," ungkap Artanto.
Respons KAI soal Terduga Teroris Ditangkap di Stasiun Solo Balapan
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengkonfirmasi penangkapan satu orang penumpang KA Gajayana oleh Densus 88 di Stasiun Solo Balapan pada Rabu malam (31/7).
"KAI selalu mendukung dan bekerja sama dengan Kepolisian dalam pemberantasan terorisme. Kami terus berupaya meningkatkan sistem keamanan melalui penyediaan fasilitas CCTV di stasiun maupun di kereta. Selain itu, petugas keamanan KAI akan selalu proaktif dalam menjaga keamanan," tegas Anne Purba, Vice President Public Relations KAI, Kamis (1/8).
Anne juga menegaskan bahwa KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum. Manajemen KAI akan terus bersikap kooperatif dengan pihak berwenang jika terdapat dugaan tindak kriminal di lingkungan kereta api.
ADVERTISEMENT